
GI News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 18 penyidik dan tujuh jaksa penuntut umum (JPU). Ke-25 orang itu dilantik oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan disaksikan oleh empat pimpinan KPK serta jajaran struktural di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/8) pagi.
“Dengan penambahan ini, kekuatan sumber daya manusia KPK menjadi 135 orang penyidik dan 83 orang JPU,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (19/8).
Menurut Febri, saat melantik ke-25 orang itu, Basaria berpesan agar para penyidik dan jaksa baru tersebut cepat beradaptasi di lingkungan kerja yang semuanya sudah serba canggih. Basaria juga mengingatkan para penyidik dan jaksa baru untuk menjunjung tinggi integritas dan meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya.
Penyidik dan jaksa tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019. Sebelum bergabung, mereka telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK terhitung sejak tanggal 1 sampai 15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Anti korupsi.
“KPK berharap penambahan tenaga di penindakan ini akan membantu dan memperkuat kerja KPK ke depan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada,” pungkas Febri.(jp)
Discussion about this post