Gi-media.com TEBING TINGGI — Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan melakukan penggerebekan terhadap pria yang disebut sebagai suaminya bersama seorang perempuan lain di area parkir tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, beredar di media sosial.
.
Pria berinisial IA dalam video tersebut disebut bekerja sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tebing Tinggi. Persoalan itu kemudian dilaporkan oleh istri sah IA kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara melalui surat pengaduan tertanggal 12 September 2026.
.
Istri sah IA berinisial RAY membenarkan bahwa pria yang terlihat dalam video tersebut adalah suaminya. Ia juga menyatakan telah menyampaikan pengaduan kepada BGN terkait dugaan pelanggaran etik yang menurutnya perlu diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
.
RAY mengungkapkan, dirinya terlebih dahulu melakukan pencarian terhadap IA sebelum akhirnya menemukan suaminya berada di sebuah THM di wilayah Kota Medan bersama seorang perempuan.
.
Menurut keterangannya, saat tiba di lokasi, ia mendapati IA bersama perempuan tersebut. RAY menyebut keduanya terlihat berdekatan dan berpegangan tangan.
.
“Benar, itu suami saya. Pada saat di lokasi, saya yang melakukan penggerebekan,” ujar RAY kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2026).
.
Selain rekaman video, RAY mengaku memiliki sejumlah bukti lain yang menurutnya berkaitan dengan dugaan hubungan tersebut. Di antaranya riwayat pemesanan ruang karaoke, tiket bioskop, serta tangkapan layar percakapan.
.
Atas pengaduan tersebut, RAY berharap BGN dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap pihak-pihak yang terkait serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
.
Namun demikian, dugaan hubungan pribadi tersebut masih merupakan klaim dari pihak pelapor dan belum mendapatkan konfirmasi dari IA maupun perempuan yang disebut dalam pengaduan. Status maupun kebenaran materi pengaduan juga masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
.
Hingga berita ini diterbitkan, IA belum memberikan keterangan mengenai tudingan tersebut. Pihak BGN Sumatera Utara juga belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan yang disampaikan RAY.
.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi IA, perempuan yang disebut dalam pengaduan, maupun BGN Sumatera Utara sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
S.S














Discussion about this post