JAKARTA – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah meraih penilaian terbaik I di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 yang berlangsung di Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Senin (21/9/2026).
Dalam agenda bertajuk “Dari Evaluasi Menuju Aksi”, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memaparkan hasil penilaian terhadap sejumlah Kantor Wilayah.
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah mencatat nilai tertinggi dengan 85,79, disusul Maluku Utara 84,72, Banten 83,22, Bali 82,13, dan Sumatera Utara 82,00.
Capaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah sekaligus hasil dari kerja bersama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Imipas, Agus Andrianto menegaskan, hasil penilaian tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Rakor tidak boleh berhenti pada penyampaian capaian, tetapi harus menghasilkan langkah konkret yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan oleh setiap jajaran.
Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan. Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan,” tegasnya.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso menyebut, predikat terbaik I merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, bukan keberhasilan individu maupun satuan kerja tertentu.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama, konsistensi, soliditas, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Namun, penilaian terbaik bukanlah akhir. Ini justru menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kinerja sekaligus terus melakukan pembenahan,” ungkap Mardi.
Mardi meminta seluruh Kepala UPT dan petugas tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan standar kinerja diterapkan secara konsisten di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah.
“Prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus berbenah. Setiap petugas harus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan menjadikan capaian ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membawa pemasyarakatan Jawa Tengah semakin baik,” tandasnya`.







Discussion about this post