• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Muhammad Dimas Aditya by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 4, 2026
in Hukum
0
Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati terus bergulir. Kini, mantan majikan Hera, Erin Wartia, disebut akan segera diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengatakan seluruh saksi telah dimintai keterangan. Menurutnya, pemeriksaan berikutnya akan ditujukan kepada Erin sebagai pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

 

BeritaTerkait

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

2 hari ago

Syafrudin Budiman: Wapres Gibran Harus Maksimalkan Kewenangan Otsus Papua, Wujudkan Kesejahteraan di Bumi Cenderawasih

3 hari ago

Kelurahan Dukuh Perketat Pengawasan Lokasi Penumpukan Sampah Liar Usai Kebakaran

3 hari ago

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H* Saatnya Membahagiakan Anak Yatim

3 hari ago

“Ya, jadi kan semua udah diperiksa, tinggal terlapor. Jadi, kabar-kabarnya dari Polres Jaksel itu, terlapor itu dalam minggu ini akan dimintain keterangan,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).

 

Deolipa kemudian membocorkan jadwal pemeriksaan yang diterimanya dari pihak kepolisian. Ia menyebut pemeriksaan kemungkinan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026.

 

“Kamis kayaknya tuh,” sambung Deolipa.

 

Meski telah mengetahui kabar tersebut dari Polres Jakarta Selatan, Deolipa mengaku belum mengetahui apakah Erin Wartia sudah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik.

 

“Itu belum tahu (konfirmasi hadir), tapi kalau dari pihak Polres menyatakan demikian,” tambahnya lagi.

 

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Deolipa memperkirakan total orang yang sudah dimintai keterangan mencapai enam orang, sementara pemeriksaan terhadap terlapor akan menjadi tahapan berikutnya.

 

“Ada lima atau enam orang. Pelapor, para saksi. Kan pelapor nih, pelapor korbannya kan. Para saksi. Ya, lima sampai enam lah. Sama terlapor jadi tujuh kayaknya,” jelas Deolipa.

 

Saat disinggung soal kemungkinan damai dengan pemberian ganti rugi, Deolipa menegaskan kliennya tidak berfokus pada persoalan materi. Hera hanya ingin memperoleh keadilan melalui proses hukum yang berlaku.

 

“Ya, mereka boleh menduga. Tapi kalau Hera ini kan lebih kepada mencari keadilannya, jadi makanya kenapa kita pasif aja, karena kita sudah bisa baca nih, Hera ini memang arahnya supaya mendapatkan keadilan. Tentunya dengan cara apa? Dengan cara persidangan,” pungkas sang pengacara.

 

Diketahui, Erin yang merupakan mantan istri Andre Taulany, dilaporkan mantan ART-nya, Herawati, atas dugaan penganiayaan pada 29 April 2026 lalu. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Source Grid.id

Tags: Gi-Media.com
Previous Post

Kapolda Banten Pimpin Pelepasan Kontingen E-Sport Polda Banten untuk Kapolri Cup 2026

Next Post

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

Muhammad Dimas Aditya

Muhammad Dimas Aditya

TerkaitBerita

Hukum

Medan Jadi Laboratorium Transformasi Bus Rapid Transit (BRT) Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 5, 2026
0

Jakarta, Gi-media.com, 4 Agustus 2026 – Perhatian publik di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) tertuju pada...

Read more

6th FUN ASIA EXPO Indonesia 2026″ Hadir dengan 150 peserta dari mancanegara Perkuat Industri Taman Rekreasi dan Ekosistem Pariwisata di Tanah Air

Agustus 5, 2026

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

Agustus 4, 2026

ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel

Agustus 3, 2026

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

Agustus 3, 2026

Syafrudin Budiman: Wapres Gibran Harus Maksimalkan Kewenangan Otsus Papua, Wujudkan Kesejahteraan di Bumi Cenderawasih

Agustus 3, 2026
Next Post

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,164)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara