JK Soroti Ketimpangan Gaji Pejabat dan BUMN, Dorong Evaluasi Sistem Remunerasi
Jakarta-Gl-Media Com (29/3/2026)-
Jusuf Kalla menyoroti ketimpangan penghasilan antara pejabat negara dan pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan tersebut kembali memicu diskusi publik terkait sistem penggajian di lingkungan pemerintahan dan perusahaan pelat merah.
Menurut JK, gaji serta fasilitas yang diterima direksi hingga pegawai level tertentu di BUMN besar kerap lebih tinggi dibandingkan penghasilan seorang menteri. Ia menyebut, kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam sistem remunerasi antara sektor publik dan korporasi.
Struktur penggajian di BUMN dinilai mengikuti standar pasar profesional guna menarik dan mempertahankan sumber daya manusia berkualitas. Sementara itu, gaji pejabat negara masih mengacu pada regulasi lama yang belum mengalami penyesuaian signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan, mengingat tanggung jawab yang diemban pejabat publik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga politis dan strategis. Perbedaan ini juga memunculkan wacana perlunya reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan ulang sistem remunerasi aparatur negara.
Sejumlah pihak menilai, penyesuaian gaji pejabat perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara serta prinsip efisiensi anggaran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas dan daya tarik jabatan publik di tengah persaingan dengan sektor korporasi.
Isu tersebut mencuat di tengah pembahasan efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian pemerintah, termasuk wacana penyesuaian penghasilan pejabat negara.
Penulis”(Kul indah)
Sumber: CNN Indonesia
























Discussion about this post