• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Ekonomi

JK Soroti Ketimpangan Gaji Pejabat dan BUMN, Dorong Evaluasi Sistem Remuner

Hj kul Indah by Hj kul Indah
Maret 27, 2026
in Ekonomi
0
JK Soroti Ketimpangan Gaji Pejabat dan BUMN, Dorong Evaluasi Sistem Remuner
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JK Soroti Ketimpangan Gaji Pejabat dan BUMN, Dorong Evaluasi Sistem Remunerasi

Jakarta-Gl-Media Com (29/3/2026)-
Jusuf Kalla menyoroti ketimpangan penghasilan antara pejabat negara dan pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan tersebut kembali memicu diskusi publik terkait sistem penggajian di lingkungan pemerintahan dan perusahaan pelat merah.

Menurut JK, gaji serta fasilitas yang diterima direksi hingga pegawai level tertentu di BUMN besar kerap lebih tinggi dibandingkan penghasilan seorang menteri. Ia menyebut, kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam sistem remunerasi antara sektor publik dan korporasi.
Struktur penggajian di BUMN dinilai mengikuti standar pasar profesional guna menarik dan mempertahankan sumber daya manusia berkualitas. Sementara itu, gaji pejabat negara masih mengacu pada regulasi lama yang belum mengalami penyesuaian signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan, mengingat tanggung jawab yang diemban pejabat publik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga politis dan strategis. Perbedaan ini juga memunculkan wacana perlunya reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan ulang sistem remunerasi aparatur negara.

BeritaTerkait

Ketua KPTIK Dukung Arah Presiden Lakukan Efisiensi Lewat WFH, Melalui Warung Digital dan Maestro Teacher

Ketua KPTIK Dukung Arah Presiden Lakukan Efisiensi Lewat WFH, Melalui Warung Digital dan Maestro Teacher

2 minggu ago
APBN TERTEKAN, EKONOMI STAGFLASI

APBN TERTEKAN, EKONOMI STAGFLASI

2 minggu ago
Bobibos: Semangat Energi Anak Bangsa yang Mengundang Harapan Baru

Bobibos: Semangat Energi Anak Bangsa yang Mengundang Harapan Baru

3 minggu ago
H. Kahar Sibali: Pengusaha SPBU Takalar yang Sukses dan Peduli Sesama

H. Kahar Sibali: Pengusaha SPBU Takalar yang Sukses dan Peduli Sesama

3 minggu ago

Sejumlah pihak menilai, penyesuaian gaji pejabat perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara serta prinsip efisiensi anggaran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas dan daya tarik jabatan publik di tengah persaingan dengan sektor korporasi.
Isu tersebut mencuat di tengah pembahasan efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian pemerintah, termasuk wacana penyesuaian penghasilan pejabat negara.

Penulis”(Kul indah)

Sumber: CNN Indonesia

Previous Post

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Tetap Melayani Masyarakat di Masa Liburan

Next Post

500 Publik Labuan Bajo Akan Turun ke Jalan Demo Selamatkan Tanah Negara

Hj kul Indah

Hj kul Indah

TerkaitBerita

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan
Ekonomi

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

by redaksi
April 1, 2026
0

Gi-media.com Jakarta — Gagasan pengelolaan lahan sawah berbasis energi yang diusung program BOBIBOS mulai menarik perhatian publik setelah beredar infografik...

Read more
Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas

Maret 28, 2026
AKANKAH KITA MENEMUKAN SOEMITRONOMICS?

AKANKAH KITA MENEMUKAN SOEMITRONOMICS?

Maret 20, 2026
Dari Kampung ke Panggung Internasional Inspirasi UMKM Indonesia di IMA Sharing Session

Dari Kampung ke Panggung Internasional Inspirasi UMKM Indonesia di IMA Sharing Session

Maret 18, 2026
Ketua KPTIK Dukung Arah Presiden Lakukan Efisiensi Lewat WFH, Melalui Warung Digital dan Maestro Teacher

Ketua KPTIK Dukung Arah Presiden Lakukan Efisiensi Lewat WFH, Melalui Warung Digital dan Maestro Teacher

Maret 16, 2026
APBN TERTEKAN, EKONOMI STAGFLASI

APBN TERTEKAN, EKONOMI STAGFLASI

Maret 15, 2026
Next Post
500 Publik Labuan Bajo Akan Turun ke Jalan Demo Selamatkan Tanah Negara

500 Publik Labuan Bajo Akan Turun ke Jalan Demo Selamatkan Tanah Negara

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

April 1, 2026
ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

April 1, 2026
Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Maret 31, 2026

Recent News

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

April 1, 2026
ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

April 1, 2026
Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Maret 31, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,352)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (236)
  • Fashion (19)
  • Hiburan (46)
  • Hukum (1,081)
  • Internasional (86)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (166)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (104)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,061)
  • TNI/POLRI (39)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara