Jakarta Selatan — Gelombang penolakan terhadap keberadaan “party station” di kawasan Hotel Kartika One, Lenteng Agung, kembali disuarakan warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam aksi damai yang digelar Jumat malam (30/1/2026), warga dari 22 RT di 2 RW turun langsung menyampaikan keberatan atas operasional tempat hiburan yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
Warga menilai aktivitas di lokasi tersebut tidak sejalan dengan nilai agama, norma sosial, serta budaya masyarakat setempat. Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, keresahan warga semakin meningkat karena kegiatan di tempat itu dinilai berpotensi mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Perwakilan tokoh masyarakat, H. Fauzi, mengatakan bahwa lokasi tersebut telah mengalami pergeseran fungsi dan tidak lagi sekadar menjadi tempat hiburan.
“Sudah ada aktivitas yang meresahkan warga. Ini bukan hiburan biasa, tapi kegiatan malam yang berdampak buruk bagi lingkungan, mulai dari peredaran minuman keras sampai pergaulan yang tidak sehat,” ujarnya.
Tak hanya soal moral dan sosial, warga juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut. Berdasarkan keterangan pengurus lingkungan, hingga kini tidak ditemukan dokumen perizinan resmi yang melibatkan RT, RW, maupun kelurahan. Bahkan, hasil koordinasi dengan aparatur wilayah menunjukkan bahwa tempat tersebut diduga belum mengantongi izin usaha yang sah.
“Tidak ada izin lingkungan dan tidak ada persetujuan warga. Secara administratif ini bermasalah,” ungkap salah satu pengurus RW.
Warga juga mengungkap bahwa lokasi tersebut telah beberapa kali berganti nama usaha. Namun, menurut mereka, perubahan nama tidak diikuti perubahan aktivitas, sehingga keresahan tetap berlanjut.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, hingga warga lintas wilayah, Mereka menilai keberadaan tempat hiburan tersebut berpotensi memberi dampak negatif bagi generasi muda dan merusak tatanan sosial.
Melalui aksi damai ini, warga mendesak Pemerintah Kota Jakarta Selatan, aparat kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan penutupan jika terbukti melanggar aturan perizinan.
“Kami menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Tapi sikap warga tegas, jika melanggar aturan maka tempat ini harus ditutup permanen,” tegas H. Fauzi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengelola Hotel Kartika One belum memberikan keterangan resmi. Warga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan administratif serta siap melakukan aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang.
























Discussion about this post