• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

16 Bulan Kasus Perusakan Di Desa Kualatanjung Senyap ; PH, Ada Apa Dengan Penyidik?

redaksi by redaksi
September 2, 2021
in Daerah, Kriminal, Nasional, Sumut
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi Sumut — Tidak Kunjung Selesai ! Kasus Perusakan lahan Ponirin yang terjadi pada 12 Maret 2020 lalu di Desa Kualatanjung kecamatan Sei Suka kabupaten Batubara Masih menyisakan Tanda tanya dari Kuasa hukum pihak Ponirin, Ada Apa Dengan Penyidik Bidkrimum Polda-Sumut?.

Pasalnya Sudah sampai 16 bulan, sejak adanya laporan Perusakan oleh Ponirin ke Polres Batubara 12 Maret 2020 dengan LP 154/IV/2020/SU /Res Batubara hingga Berproses ke Bidkrimum Polda-Sumut sejak Oktober 2020 lalu masih belum mendapatkan titik terang dari Kepastian hukum nya.

ADVERTISEMENT

Lamanya Penanganan dalam Penyelesaian Kasus Perusakan lahan Ponirin yang diduga dilakukan Oknum Polwan M.Simanjuntak, Pendamping Hukum Ponirin dari BBH Indikator M.Abdi SH Senin sore (16/08/2021) mengatakan kalau pihaknya menunggu Perkembangan kasus untuk kepastian hukum dalam Perkara Pengrusakan tersebut.

BeritaTerkait

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah  

5 hari ago
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia  

5 hari ago
Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

5 hari ago
BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah   

BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah  

6 hari ago

“Sampai saat ini, kita dari Pendamping Hukum masih menunggu Kabar Dari Penyidik Bidkrimum Polda-Sumut, Sudah Sejauh mana Perkembangan Kasus Perusakan Lahan Ponirin, kita tidak mengetahui apakah Marisa sudah di periksa, Mengingat Dia adalah oknum Polwan” Jelas M.Abdi

“Sudah 16 bulan bulan Laporan Perusakan lahan milik Ponirin, Belum ada kejelasan, Penyidik mengatakan Kasus tersebut memenuhi Unsur 170, Jika Penyidik Bidkrimum Polda Tidak sanggup menetapkan tersangka pada pengrusakan Lahan Ponirin, mohon penjelasan mengapa? Ungkap Abdi.

Sementara Ponirin yang di temui wartawan Senin Sore (30/08/2021) sekira pukul 16:30wib di bilangan jalan Tambrin kota Tebingtinggi menyampaikan kalau dirinya Pesimis terhadap Pihak Penyidik Bidkrimum Polda-Sumut, kepada wartawan Ponirin membeberkan kekesalannya, dan kejanggalan dalam kasus yang dialaminya.

 

“16 bulan Laporan Perusakan ini tanpa kepastian hukum, oknum Polwan Marisa Simanjuntak bersama kelompok orang suruhannya bersajam dan Membawa Alat Berat Escavator merusak lahan yang sudah saya miliki sejak 10 tahun lalu, sementara Perangkat Desa setempat menghimbau untuk menghentikan Aktivitas perusakan, namun tidak di gubris mereka ” ungkap Ponirin.

“Biar semua orang tau ya! sejarah tanah saya, yang di rusak mereka sudah 40 tahun tanpa gugatan sengketa dan bertetangga Baik dengan orang tua Marisa, masak baru Tahun 2020 keluarga mereka menguasai lahan saya dengan cara Tidak terpuji, Main Rusak begitu saja, Sementara mereka Penegak Hukum yang tau hukum” Beber Ponirin.

Lanjut Ponirin ” Saya merasa Aneh sekelas penyidik polda untuk kasus sederhana kok bisa sampai begitu rumit mendudukkan Perkara ini, dalam pertemuan di kantor Desa (27/05/2021) Penyidik bilang 170 dan 406 nya Jelas”.

“Dan yang membuat saya lebih bingung lagi Pihak Penyidik Bidkrimum Polda-Sumut Meminta Surat Asli Milik saya! Ada apa ini? Mereka bilang untuk penyidikan, kok bukan surat Marisa yang di telusuri, karena batas timur di SKT 21/2004 milik Marisa ada nama Sumardi yang kata Penyidik Hilang jejak” kata Ponirin dengan raut kesal atas apa yang dialaminya.

Kasus Pengrusakan lahan yang sempat mendapat perhatian Kapolri pada 30 September 2020 lalu itu Saat dijabat Jendral Kepala Polisi Republik Indonesia Idham Azis hingga kini belum selesai, tidak hanya itu, Kasus ini juga sudah mendapat Sorotan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan sudah merekomendasikan hasil RDP dengan pihak Poldasu, Belum juga selesai (report-red)

Tags: BatubaraKapoldasuMafia TanahPerusakan Lahan PonirinPolri
Previous Post

LSM Formas-sadarkum Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tambak Ke Polres Pelalawan |

Next Post

PPKM Level 4 Kota Medan dan Siantar Diperpanjang, Polda sumut Terus Tingkatkan Operasi Yustisi |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Realisasi FLPP Jambi Capai 6.156 Unit, BP Tapera dan Pemprov Jambi Perkuat Kolaborasi Pengembangan Hunian
Daerah

Realisasi FLPP Jambi Capai 6.156 Unit, BP Tapera dan Pemprov Jambi Perkuat Kolaborasi Pengembangan Hunian

by Muhammad Dimas Aditya
November 8, 2026
0

  JAMBI, 7 November 2026 – Realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Provinsi Jambi mencapai 6.156 unit rumah...

Read more
BP Tapera Kunjungi Dua Perumahan Subsidi di Bandung Barat, Perkuat Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP melalui Live TikTok   

BP Tapera Kunjungi Dua Perumahan Subsidi di Bandung Barat, Perkuat Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP melalui Live TikTok  

November 8, 2026
Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

November 4, 2026
80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

November 4, 2026
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah  

November 4, 2026
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia  

November 4, 2026
Next Post

PPKM Level 4 Kota Medan dan Siantar Diperpanjang, Polda sumut Terus Tingkatkan Operasi Yustisi |

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,509)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,817)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara