• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Diduga Ada Korupsi 702 Miliar,PMPRI Laporkan Direksi Holding PTPN-III Pada KPK Dan Presiden |

redaksi by redaksi
Maret 16, 2021
in Daerah, Korupsi
0
Diduga Ada Korupsi 702 Miliar,PMPRI Laporkan Direksi Holding PTPN-III Pada KPK Dan Presiden |
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan,GI-Media.com – Kinerja jajaran Direksi Holding PTPN-III (Persero ) patut dipertanyakan,selain tidak efektif meningkatkan kinerja PTPN Group,Pihak Direksi dengan mudah memberikan pinjaman talangan dan terusan kepada anak perusahaan sebesar Rp702.664.176.213,hal itu dinilai salah peruntukan dan diduga ada KKN.

Hal itu diketahui karna anak perusahaan PTPN III tidak dapat mengindentifikasi penggunaan pinjaman talangan dan penerusan sebesar Rp15.347.019.770, sehingga diduga ada terjadi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang merugikan keuangan perusahan Badan Usaha Milik Negara itu (BUMN).

ADVERTISEMENT

“Kita segera laporkan hal ini ke Mentri BUMN dan Presiden Joko Widodo,ada dugaan pelanggaran Undang Undang tindak pidana korupsi disana,kita juga akan laporkan pada KPK RI.

BeritaTerkait

KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

7 hari ago
Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh 

Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh 

1 minggu ago
Bappenas Luncurkan Buku Investasi Antargenerasi, Arah Baru Kebijakan Indonesia Hadapi Akhir Transisi Demografi

Bappenas Luncurkan Buku Investasi Antargenerasi, Arah Baru Kebijakan Indonesia Hadapi Akhir Transisi Demografi

1 minggu ago
Kolam Pemancingan Kang Ai Gelar Mabar Sesi ke-19

Kolam Pemancingan Kang Ai Gelar Mabar Sesi ke-19

1 minggu ago

Dari hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan RI (LHP BPK RI) Nomor : 3/Auditama VII/Kinerja/3/2020 tanggal 12 Maret 2020,menjelaskan bahwa penggunaan pinjaman talangan sebesar Rp457.965.467.745 dan pinjaman terusan sebesar Rp244.698.708.468 salah keperuntukkanya,”Ungkap Sekjen LSM PMPRI Fajar Siregar Selasa (16/03/2021).

Masi kata Siregar, Sesuai pemeriksaan BPK,pinjaman talangan pada anak perusahaan dengan peruntukkan modal kerja digunakan untuk Investasi sebesar Rp457.965.467.745 dengan rincian sebagai berikut :

1.PTPN 1 sebesar Rp65.655.990.171 peruntukan modal kerja,namun digunakan untuk investasi Pembibitan, Tanam Ulang dan Pemeliharaan TBM.

2.PTPN VII senilai Rp49.120.641.684 peruntukan modal kerja,digunakan untuk Pengurusan HGU.

3.PTPN VIII senilai Rp240.100.641.664 peruntukan modal kerja,digunakan untuk investasi Shareholder, Loan dan pengurusan HGU KCIC.

4.PTPN XIII senilai Rp36.499.995.890 peruntukan modal kerja,digunakan untuk investasi Pembibitan dan tanam ulang,lalu senilai Rp96.588.840.000 peruntukan modal kerja,digunakan untuk investasi Revitalisasi pabrik.

Dalam hal ini telah terjadi kerugian pengeluaran Fee pada pihak penyedia jasa (Rekanan- red) sebesar 15%.

“Sedangkan penggunaan dana pinjaman terusan untuk kredit investasi malah digunakan untuk modal kerja dengan rincian sebagai berikut :

1.PTPN-I senilai Rp96.728.643.000 peruntukan investasi,digunakan untuk modal kerja dana talangan dan uang kerja kebun.

2.PTPN-II senilai Rp145.970.085.468 peruntukan investasi,malah digunakan untuk modal kerja dana talangan, tebang angkut, pajak dan leasing, sehingga jumlah global senilai Rp244.698.708.468 salah peruntukan.

“Sesuai yang tertera di LHP BPK RI ini, telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan Jabatan dan melanggar Undang undang tindak pidana korupsi,”kami menduga ada konspirasi antara Pihak jajaran Direksi Holding PTPN III (Persero) dan anak perusahaan sehingga merugikan keuangan BUMN sebesar Rp702.664.176.213.

Kita akan lampirkan bukti- bukti hasil audit BPK RI ini pada Presiden Jokowi, KPK RI, ini angka yang sangat fantastis untuk anggaran di sebuah perusahaan milik Negara.

“Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kami minta agar segera mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga dapat merugikan keuangan Negara sebesar Rp 702 Miliar lebih yang salah peruntukan.

Kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Direksi Holding PTPN III (Persero) beserta Jajaran Direksi PTPN I, II, VII, VIII dan PTPN XIII,sebesar Rp702 Miliar lebih,Tutupnya.

Sesui Pasal 3 Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999,tentang tindak pidana korupsi, mengatakan Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling
sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

Sampai berita ini diturunkan ke redaksi,Direktur Utama Holding PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait anggaran sebesar Rp702 Miliar lebih yang menjadi temuan BPK RI.(R)

Tags: KorupsiKPKPMPRIPresidenPTPN-3
Previous Post

Kapolsek Perdagangan Hadiri Pemberian Reward Pemenang MTQ Perwakilan Kecamatan Bandar

Next Post

Menanggulangi Bencana Baik SAR Darat dan Air, TNI, POLRI dan BPBD Kota Binjai Melaksanakan Latihan SAR |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota
Daerah

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

by redaksi
April 14, 2026
0

  Jakarta Timur, Gi-media.com, 13 April 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat komitmen pengurangan sampah dari sumbernya....

Read more
Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

April 14, 2026
PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

April 14, 2026
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

April 10, 2026
Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh 

Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh 

April 8, 2026
Next Post
Menanggulangi Bencana Baik SAR Darat dan  Air, TNI, POLRI dan BPBD Kota Binjai Melaksanakan Latihan SAR |

Menanggulangi Bencana Baik SAR Darat dan Air, TNI, POLRI dan BPBD Kota Binjai Melaksanakan Latihan SAR |

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026

Recent News

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,364)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,102)
  • Internasional (88)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara