• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

7 Kali Setubuhi Putri Kandung, Ayah Bejat Diringkus Polsek Delitua |

redaksi by redaksi
Februari 9, 2021
in Kriminal, Sumut
0
7 Kali Setubuhi Putri Kandung, Ayah Bejat Diringkus Polsek Delitua |
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Delitua – Seorang ayah tega setubuhi putri kandungnya sebanyak 7 kali hingga hamil. Perbuatan bejat itu dilakukannya setelah istrinya setahun meninggal dunia. Namun, perbuatan bejatnya akhirnya berakhir sudah setelah putra pertamanya melaporkan ke Polsek Delitua.

Sebut saja Melati (16) warga Gang tanjung, Dusun V, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua. Ia jadi korban kebejatan ayah kandungnya RH (49)
sejak bulan Oktober tahun 2020 sekira pukul 21.30 WIB, sampai yang ketujuh kalinya pada bulan Januari 2021.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu bermula saat korban berada didalam kamarnya seorang diri, sementara ibu kandungnya sudah hampir setahun meninggal dunia. Tiba tiba ayam kandungnya mendatangi korban dan mencium nya. Korban yang terkejut langsung menegur tersangka. Namun, tersangka bukannya sadar malah semakin menjadi dengan membuka pakaian korban begitu juga dengan pakaian nya.

BeritaTerkait

DOJO GARUDA JUARA UMUM DI KEJUARAAN SIRKUIT ANTAR DOJO PENGCAB TAKO TEBING TINGGI

DOJO GARUDA JUARA UMUM DI KEJUARAAN SIRKUIT ANTAR DOJO PENGCAB TAKO TEBING TINGGI

4 minggu ago
Beredar di Media Sosial, Istri Sah Gerebek Suami Bersama Perempuan di Parkiran THM Medan

Beredar di Media Sosial, Istri Sah Gerebek Suami Bersama Perempuan di Parkiran THM Medan

1 bulan ago
Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

1 bulan ago
Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

1 bulan ago

Korban yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah sambil merintih dan menangis. Setelah melakukan pertama kalinya, pelaku bukan nya malah merasa berdosa tapi semakin ketagihan dan melakukan perbuatannya bejatnya itu sebanyak 7 kali.

Akibat perbuatan pelaku yang selalu melepaskan spermanya didalam, akhirnya korban pun hamil, sehingga korban mau tidak mau terpaksa menceritakan kejadian itu kepada abang kandungnya. Abangnya, setelah mendengar cerita Adek kandungnya spontan terkejut bercampur emosi, langsung melaporkan nya ke Mapolsek Delitua.

Petugas Polsek Delitua setelah mendapat laporan korban dan abang nya, dengan gerak cepat langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, Senin (8/2/2021), malam membenarkan telah mengamankan tersangka pencabulan terhadap putri kandungnya.

“Tersangka kita amankan karena telah mencabuli putri kandungnya sebanyak 7 kali hingga hamil. Tersangka melakukan itu dengan memaksa putri nya, sehingga putri nya yang takut hanya bisa pasrah dan menangis,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Ditambah Kanit, dugaan tindak pidana “perbuatan cabul” sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1,3 uu ri no.35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu ri no.23 tahun 2002 ttg perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

 

 

 

NB:

Melati : DN

RH : Rahmatsuah

Gusti Andriansyah (Abang korban)

Teks Photo:
Tampak tersangka di Mapolsek Delitua

 

 

Laporan : Deno Alwadaris Barus

Tags: CabulMedanPolsek DelituaRingkus
Previous Post

Peringati HPN Bersama Presiden Jokowi, PWI Tebingtinggi ; Bangkitkan Geliat Ekonomi Ditengah Pandemic

Next Post

SAPMA PP Tebingtinggi Pantau Perkembangan Hibah Eks Akbid Ke UIN-SU

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pidana
Sumut

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pidana

by redaksi
Oktober 19, 2026
0

Medan, Sumatera Utara | gi-media.com — Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh...

Read more
Pemukulan Handphone Wartawan Harian SIB Oleh Petugas SPBU Saat Rekam Keluhan Warga Soal Pertalite

Pemukulan Handphone Wartawan Harian SIB Oleh Petugas SPBU Saat Rekam Keluhan Warga Soal Pertalite

Oktober 14, 2026
Perkembangan Penanganan Peristiwa Kematian Sutrimo di Klinik Mordent

Perkembangan Penanganan Peristiwa Kematian Sutrimo di Klinik Mordent

September 30, 2026
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu*   

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu*  

September 29, 2026
DOJO GARUDA JUARA UMUM DI KEJUARAAN SIRKUIT ANTAR DOJO PENGCAB TAKO TEBING TINGGI

DOJO GARUDA JUARA UMUM DI KEJUARAAN SIRKUIT ANTAR DOJO PENGCAB TAKO TEBING TINGGI

September 28, 2026
Beredar di Media Sosial, Istri Sah Gerebek Suami Bersama Perempuan di Parkiran THM Medan

Beredar di Media Sosial, Istri Sah Gerebek Suami Bersama Perempuan di Parkiran THM Medan

September 23, 2026
Next Post
SAPMA PP Tebingtinggi  Pantau Perkembangan Hibah Eks Akbid Ke UIN-SU

SAPMA PP Tebingtinggi Pantau Perkembangan Hibah Eks Akbid Ke UIN-SU

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,500)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,771)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara