• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Tiga Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

redaksi by redaksi
November 2, 2020
in Hukum
0
Tiga Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

21 jam ago

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

2 hari ago

KUASA HUKUM MR: KLAIM “HHN TIDAK TERLIBAT” HARUS DIUJI DENGAN ALAT BUKTI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

2 hari ago

Membaca Pancasilanomics melalui warisan Sumitro dan urgensi UU Perekonomian Nasional

1 minggu ago

Tanjung Balai,GI-Media.com – Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus 3 orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dari lokasi berbeda, Senin (02/11/2020) pagi dini hari pukul 01.00 Wib.

Tiga tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 dari KUHPidana sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /274/XI/ 2020/ SU/ Res TJB tanggal 01 November 2020 an pelapor (korban) seorang wanita, Ellen Nira (19).

Informasi yang dapat kami himpun,peristiwa tindak pidana Curat dilakukan tiga orang pelaku terjadi di Jalan Sudirman Aspol Batu I, Kecamatan Yanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada tanggal 29 Oktober 2020, sekira pukul 04.00 Wib.

Adapun ketiga tersangka dimaksud bernama, Surya Darma Sinaga alias Bagong (32), warga Jln. Abadi no.2 Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Anhar Sinaga alias Ceklo (38), warga Jln. M. Abbas Gg. Perak, Kec. TBS Kota Tanjung Balai, dan Nur Azmi alias Deden (29) warga Jln. Kapten Tendean no. 27 TBS Kota Tanjung Balai.

“Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti, satu unit Note Book Merk ACCER warna Hitam, satu unit Hp Merk OPPO Y15 warna biru, tiga unit Hp Nokia, uang sebanyak Rp.30.000 sisa hasil penjualan Hp ” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Senin (2/11/2020).

Masi Kata Kapolres,”kronologis kejadian,pada hari Kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 05.00 Wib dirumah pelapor terjadi pencurian dengan cara merusak dinding rumah sebelah kiri dan masuk kedalam rumah,tersangaka mengambil barang-barang milik korban berupa 1 satu unit Notebook merk acer dan 2 unit Hp merek OPPO.

“Atas kejadian itu,korban mengalami kerugian Rp 9.000.000,selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Tanjung Balai,jelas AKBP Putu Yudha.

Berdasarkan laporan dari korban kemudian Kanit Pidum Sat Reskrim selaku Padal II Tekab Polres Tanjung Balai bersama personil Tekab berkordinasi dengan pihak korban dan melakukan penyelidikan dengan cara transaksi terhadap satu unit Noteebook,kemudian pelaku Azmi alias Dedek setuju untuk menjual Notebook tersebut dengan harga Rp.900.000.

Transaksi terjadi di Jln Rambe Kota Tanjung Balai,saat pelaku datang membawa laptop tim langsung mengamankan dan kemudian mengembangkan,tim melakukan penangkapan terhadap Surya Darma alias Bagong dirumahnya Jln Alteri Kota Tanjung Balai,dari keterangan kedua pelaku dilakukan pengamankan Anhar Sinaga alias Ceklo di dalam Warnet Jln Sungai dua Kota Tanjung Balai,ketiga tersangak dibawa ke Mapolres Tanjung balai untuk untuk mempertnggung jawabkan perbuatanya,jelas Kapolres.(R-red)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Di Nagori Teladan Kecamatan Bosar Maligas,Kapoldasu Diminta Proses Hukum Pelaku Secara Transparan

Next Post

Beri Rasa Aman Sampai Himbauan Prokes, Iptu Beringin Jaya Pimpin Apel Patroli Dialogis

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 14, 2026
0

  NABIRE , Gi-media.com,– Di tengah birunya perairan Teluk Cenderawasih, Merah Putih berkibar gagah di kawasan wisata Hiu Paus Kampung...

Read more

Panen Serentak Bersama Pelajar Digelar di 223 Lokasi, Pemkot Jaktim Dorong Urban Farming

Agustus 14, 2026

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Agustus 14, 2026

DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita

Agustus 14, 2026

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

Agustus 14, 2026

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

Agustus 13, 2026
Next Post
Beri Rasa Aman Sampai Himbauan Prokes, Iptu Beringin Jaya Pimpin Apel Patroli Dialogis

Beri Rasa Aman Sampai Himbauan Prokes, Iptu Beringin Jaya Pimpin Apel Patroli Dialogis

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (605)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (99)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara