Gi-media.com — Tebing Tinggi — Pihak SMK Negeri 4 Tebing Tinggi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai tindakan pemangkasan rambut terhadap salah seorang siswa yang sebelumnya mendapat sorotan dari orang tua murid serta control sosial
.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMK Negeri 4 Tebing Tinggi, Saragih, saat dikonfirmasi wartawan fia WhatsApp Jumat (18/09/2026) menjelaskan bahwa sekolah memiliki ketentuan mengenai kerapian dan penampilan siswa sebagai bagian dari tata tertib yang harus dipatuhi selama mengikuti proses pendidikan.
.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan terhadap siswa tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan, mempermalukan, ataupun menjatuhkan martabat siswa. Pihak sekolah menyebut tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin setelah siswa dinilai telah beberapa kali mendapatkan peringatan.
.
“Pihak sekolah hanya menjalankan aturan yang terukur. Sebelum diberikan sanksi, siswa sudah beberapa kali diingatkan mengenai kerapian rambut, namun peringatan tersebut tidak diindahkan dan hanya disampaikan akan diperbaiki,” ujar Saragih kepada wartawan.
.
Ia menegaskan, penegakan tata tertib merupakan bagian dari proses pendidikan. Sekolah tidak hanya bertugas memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga membentuk sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, serta mental siswa agar mampu memahami konsekuensi dari setiap aturan yang berlaku.
.
“Tujuannya semata-mata untuk mendisiplinkan siswa dan mendidik mental agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan, termasuk menjaga kerapian penampilan sebagai seorang siswa. Tidak ada niat dari pihak sekolah untuk merendahkan atau mempermalukan siswa,” jelasnya.
.
Terkait sorotan mengenai tindakan pemangkasan rambut yang dinilai dapat mempermalukan siswa, pihak sekolah menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dilihat dalam konteks pembinaan dan penegakan tata tertib, bukan sebagai bentuk penghinaan terhadap siswa.
.
Menurut pihak sekolah, sanksi yang diberikan juga masih dalam batas kewajaran sebagai konsekuensi terhadap pelanggaran tata tertib, sepanjang dilakukan dalam kerangka pembinaan dan tidak dimaksudkan untuk menyakiti ataupun merendahkan siswa.
.
“Yang dilakukan adalah bentuk ketegasan sekolah. Kami melihatnya sebagai bagian dari pembinaan agar siswa memahami bahwa setiap aturan memiliki konsekuensi ketika tidak dipatuhi,” katanya.
.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa ketentuan mengenai kerapian siswa bukan dibuat untuk membatasi hak siswa, melainkan sebagai bagian dari pembentukan budaya disiplin di lingkungan pendidikan, sekaligus membentuk karakter disiplin siswa yang nantinya sangat di butuhkan ketika memasuki dunia kerja
.
Meski demikian, sekolah tetap membuka ruang komunikasi apabila terdapat keberatan dari orang tua atau pihak lain terhadap mekanisme penegakan tata tertib tersebut.
.
Pihak sekolah berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan tujuan pendidikan dan pembinaan siswa, serta tidak langsung dimaknai sebagai tindakan yang bertujuan merendahkan martabat peserta didik.
.
“Kami tetap mengedepankan pembinaan. Kalau ada yang perlu dikomunikasikan atau diperbaiki dalam pelaksanaannya, tentu dapat dibicarakan secara baik. Yang pasti, tidak ada niat untuk merendahkan siswa,” pungkasnya.
S.s














Discussion about this post