
SUMEDANG , Gi-media.com, – Penolakan terhadap rencana Wilayah Panas Bumi di Gunung Tampomas datang dari para penjaga gunung itu sendiri.
Paguyuban Kuncen se-Kabupaten Sumedang menyatakan menolak rencana 22.514 hektare kawasan geotermal yang mencakup Gunung Tampomas, yang tertuang dalam Kepmen ESDM No.309/2025 berdasarkan surat usulan Bupati Sumedang tahun 2023 dan 2024.
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Uyut Anom dan Itang Rohaendi selaku Kuncen Tampomas. Mereka menegaskan tugas kuncen turun temurun hanya satu, ngajaga gunung supaya gunung ngajaga manusa.
Para kuncen mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengajuan. Padahal gunung tersebut merupakan ruang hidup yang mereka jaga ratusan tahun sebagai penjaga makam, penjaga situs, penjaga petilasan dan penjaga cai kahuripan.
Kekecewaan itu memuncak pada rapat di DPRD Sumedang tanggal 21 Oktober 2026. Saat itu para kuncen datang bersama Majelis Adat Sumedanglarang dan koalisi lainnya memenuhi undangan dewan. Namun pihak yang mengusulkan justru tidak hadir.
“Kami melihat sendiri yang mengusulkan tidak datang. Bupati tidak hadir, Sekda tidak hadir, padahal merekalah yang mengajukan gunung kami. Yang mengusulkan tidak datang, yang menjaga gunung datang. Punten, ieu kumaha logikana,” tulis para kuncen dalam rilisnya. Kamis, (29/10/2026).
Bagi para kuncen, Tampomas bukan sekadar gunung.
Pertama, Tampomas adalah leluhur. Di sana ada makam karuhun, petilasan, tempat mujasmedi dan mata air yang memiliki nilai sejarah. Kedua, Tampomas adalah Ibu Cai, sumber air yang menghidupi Sumedang. Ketiga, Tampomas adalah Tumpeng Bumi yang tidak boleh dilukai perutnya.
Mereka mengingatkan, jika perut gunung dilubangi 2-3 kilometer untuk mengambil uap panas, yang keluar bukan hanya uap tapi murka alam. Terlebih di bawah kaki gunung terdapat Sesar Baribis Tampomas yang belum pernah dikaji dampaknya.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan tanpa izin dari karuhun itu namanya ngaruksak,” tegasnya.
Pada momentum Hari Sumpah Pemuda, para kuncen menyatakan tiga sikap. Pertama, menolak WPSPE 22.514 hektare termasuk Gunung Tampomas dalam bentuk apapun karena tidak ada restu dari karuhun.
Kedua, meminta Bupati Sumedang untuk naik ke Tampomas dan menjelaskan di depan makam leluhur alasan gunung itu diajukan. Para kuncen mengutip pesan leluhur, pamali ngaruksak Tampomas, lamun Tampomas diganggu, cai bakal beak, taneuh bakal gerak, lembur bakal sangsara, karuhun moal ngijinan.
Ketiga, mendukung penuh Sumpah Jaga Tampomas oleh Pemuda Penjaga Tampomas dengan semboyan Insun Medal, Insun Madangan.
“Kami sudah tua. Kami tidak punya kuasa. Yang kami punya hanya doa. Tapi ingat, kalau gunung sudah menangis, air mata pertama yang jatuh adalah banjir dan gempa. Jangan jual Tampomas, kami tidak merestui,” tutup mereka. (*)




Discussion about this post