• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Muhammad Dimas Aditya by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 29, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Gi-media.com, 29 Oktober 2026, — Panitia Khusus (Pansus) 21 DPRD Kota Bandung terus mendalami pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset milik Pemerintah Kota Bandung agar semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pembahasan revisi regulasi tersebut dilakukan melalui rapat Pansus 21 DPRD Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua Pansus 21, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.

Revisi Perda tentang Pengelolaan BMD menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan aset daerah dikelola berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan, memiliki kejelasan administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

ADVERTISEMENT

Barang milik daerah merupakan bagian penting dari kekayaan pemerintah yang harus dikelola secara profesional. Pengelolaan yang baik tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pengamanan aset, tetapi juga menyangkut pemanfaatan aset secara efektif, efisien, dan sesuai peruntukannya.

BeritaTerkait

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

6 jam ago

viking luck casino Bonus Hunter Guide: Aktionen und Promo-Codes richtig nutzen

21 jam ago
Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

21 jam ago

Payment security stays central to account use at Casino Wolf Winner

21 jam ago

Perkuat Kepastian dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset

Dalam pembahasan revisi Perda tersebut, penguatan tata kelola menjadi salah satu perhatian utama. Regulasi yang memadai diharapkan mampu mendukung pengelolaan barang milik daerah secara lebih sistematis, mulai dari perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga penatausahaan dan pengawasan aset.

Kejelasan regulasi juga diperlukan agar pengelolaan aset pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, potensi persoalan administrasi maupun ketidakoptimalan pemanfaatan aset dapat diminimalkan melalui mekanisme pengelolaan yang lebih tertib dan terukur.

Selain itu, penguatan tata kelola aset daerah diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas administrasi pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong pemanfaatan aset yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Pansus 21: Aset Daerah Harus Dikelola Secara Profesional dan Bertanggung Jawab

Ketua Pansus 21 DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembahasan revisi Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diarahkan untuk menghadirkan regulasi yang kuat, jelas, dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset pemerintah daerah.

Usulan statement Ketua Pansus 21:

“Barang milik daerah merupakan aset yang memiliki nilai strategis bagi Pemerintah Kota Bandung. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan revisi Perda ini, kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah. Pengelolaan aset tidak boleh hanya berorientasi pada tertib administrasi, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas pemanfaatan, pengamanan, dan pertanggungjawabannya.

Kami di Pansus 21 akan mencermati substansi regulasi yang dibahas agar ketentuan yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat, dapat dilaksanakan secara efektif, serta mendukung terciptanya pengelolaan aset yang profesional.

Pada akhirnya, aset daerah adalah bagian dari kekayaan publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab. Tata kelola yang baik akan membantu pemerintah bekerja lebih efektif dan memastikan aset yang dimiliki daerah dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung.”

Dorong Pemanfaatan Aset yang Memberikan Nilai Tambah

Pengelolaan barang milik daerah yang optimal juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam memastikan setiap aset memiliki kejelasan status, fungsi , dan pemanfaatan. Aset yang dikelola dengan baik dapat menunjang operasional pemerintahan, mendukung pembangunan daerah, serta berpotensi memberikan nilai tambah bagi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, pengelolaan yang tidak tertib dapat menimbulkan persoalan administrasi, risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset, hingga tidak optimalnya pemanfaatan kekayaan daerah.

Oleh karena itu, revisi Perda ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan aset
yang lebih terintegrasi, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas.

Dalam proses pembahasannya, ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan BMD perlu dicermati secara menyeluruh agar tidak hanya memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas perangkat daerah, tetapi juga mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Komitmen Menghadirkan Regulasi yang Berdampak bagi Masyarakat

Pansus 21 DPRD Kota Bandung diharapkan dapat memastikan bahwa revisi Perda tentang Pengelolaan BMD menghasilkan regulasi yang tidak berhenti pada aspek normatif, melainkan mampu menjadi pedoman yang jelas bagi pelaksanaan pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Penquatan regulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi, bertanggung jawab dalam mengelola kekayaan daerah, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan tata kelola aset yang semakin baik, Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Regulasi yang kuat, aset daerah yang terkelola dengan baik, dan manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi tujuan penting dalam penguatan tata kelola Barang Milik Daerah di Kota Bandung.

Berikut susunan keanggotaan Pansus 21 DPRD Kota Bandung berdasarkan dokumen yang Anda kirimkan.

Pimpinan Pansus 21

Ketua: Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.

Wakil Ketua: Dudi Himawan, S.H. Anggota Pansus 21

Eko Kurnianto W., S.T., M.P Mat.

Susanto Triyogo Adiputro, S.S.T., M.T.

Drg. Maya Himawati, Sp.Orto.

Ir. H. Kurnia Solihat

Dr. H. Juniarso Ridwan

Rendiana Awangga

Mukhamad Adi Widyanto

H. Soni Daniswara, S.E.

Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P. Jumlah keseluruhan: 11 orang, terdiri dari 1 ketua, 1 wakil ketua, dan 9 anggota.

Previous Post

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Next Post

Mitgliedschaft im National Casino Treueprogramm verstehen

Muhammad Dimas Aditya

Muhammad Dimas Aditya

TerkaitBerita

Hukum

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

by saiful saragih
Oktober 29, 2026
0

Ein persönlicher Blick auf afroshop-makeba.de: Wie sich der Einkauf afrikanischer Produkte vom Ladengeschäft zum Onlineshop gewandelt hat.

Read more

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

Oktober 29, 2026

Staxino: Der komplette Spielerleitfaden für Registrierung, Boni, Spiele und Sicherheit

Oktober 29, 2026

Mitgliedschaft im National Casino Treueprogramm verstehen

Oktober 29, 2026

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026

viking luck casino Bonus Hunter Guide: Aktionen und Promo-Codes richtig nutzen

Oktober 28, 2026
Next Post

Mitgliedschaft im National Casino Treueprogramm verstehen

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,819)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (213)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara