• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Otomotif

Geely Bagikan Tips Mudik Pakai Kendaraan Elektrifikasi, Hadirkan Program “Geely Semarak Lebaran”

redaksi by redaksi
Maret 14, 2026
in Otomotif
0
Geely Bagikan Tips Mudik Pakai Kendaraan Elektrifikasi, Hadirkan Program “Geely Semarak Lebaran”
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 12 Maret 2026 – Geely Auto Indonesia melihat musim mudik Lebaran tahun ini sebagai momentum penting bagi jutaan keluarga Indonesia yang mengutamakan kenyamanan, efisiensi, dan keamanan dalam perjalanan jarak jauh. Di tengah meningkatnya minat terhadap kendaraan elektrifikasi, kendaraan listrik (EV) dan plug-in hybrid (PHEV) kian dilirik sebagai pilihan cerdas untuk mudik yang lebih efisien, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan pemudik.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, sekitar 143,9 juta perjalanan diproyeksikan terjadi pada periode Lebaran tahun ini, dengan mobil pribadi mendominasi sekitar 52,68 persen. Didukung lonjakan pemudik mobil listrik pada Lebaran 2025 dan perluasan jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), porsi mobil elektrifikasi dalam kategori mobil pribadi pada Lebaran 2026 diperkirakan terus meningkat.

“Geely menghadirkan lineup yang siap mendukung setiap perjalanan mudik konsumen secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan pemudik di berbagai rute. Sejak awal Maret 2026, kami sudah memulai program after sales berupa free general check-up, kami juga melihat semakin banyak pengguna yang datang ke bengkel resmi untuk mempersiapkan kendaraannya sebelum mudik,” ujar Constantinus Herlijoso, Sales and Channel Director Geely Auto Indonesia.

ADVERTISEMENT

Untuk membantu masyarakat mempersiapkan perjalanan mudik dengan lebih optimal, Geely Auto Indonesia membagikan sejumlah tips praktis bagi pengguna kendaraan elektrifikasi yang berencana melakukan perjalanan jarak jauh.

BeritaTerkait

No Content Available

1. Rencanakan Rute dan Titik Pengisian Daya

Perencanaan rute menjadi langkah penting bagi pengguna kendaraan elektrifikasi, khususnya EV. Sebelum berangkat, pengemudi disarankan memetakan jalur perjalanan dan mengidentifikasi lokasi SPKLU di sepanjang rute mudik, dengan mempertimbangkan jarak tempuh kendaraan sebagai salah satu faktor utama.

 

Lineup EV Geely dirancang untuk mendukung perjalanan antarkota jarak menengah maupun jauh. Geely EX5 sebagai SUV EV menawarkan jarak tempuh hingga 495 km, sementara Geely EX2 crossover SUV berukuran compact memiliki jarak tempuh hingga 395 km. Keduanya didukung fitur fast charging yang memungkinkan pengisian daya dari 30% ke 80% dalam waktu kurang dari 30 menit, sehingga membantu mempersingkat waktu henti selama perjalanan.

 

Bagi pengguna PHEV, perencanaan titik pengisian daya menjadi lebih fleksibel. Kombinasi tenaga listrik dan mesin bensin membuat kendaraan tetap efisien sekaligus mengurangi kekhawatiran terkait jarak tempuh, terutama untuk perjalanan antarkota maupun antarprovinsi. Geely Starray EM-i, SUV PHEV dengan teknologi EM-i Super Hybrid, menawarkan jarak tempuh listrik murni hingga 105 km dan total jarak tempuh lebih dari 1.000 km hanya dengan satu kali pengisian daya dan bensin. Model ini juga dilengkapi tiga mode berkendara: Pure EV, Hybrid, dan Power, yang dapat disesuaikan dengan berbagai skenario perjalanan mudik.

Previous Post

Pelaku UMKM: Iklim Usaha, Generasi Muda, dan Investasi Penentu Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Next Post

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Berorientasi pada Pelanggan Membuat VinFast Selangkah Lebih Maju
Otomotif

Berorientasi pada Pelanggan Membuat VinFast Selangkah Lebih Maju

by redaksi
Maret 25, 2026
0

Jakarta, 24 Maret 2026 Di era yang penuh ketidakpastian, bukan lagi soal siapa yang paling cepat merespons, tapi siapa yang...

Read more
VinFast Perpanjang Program Pengisian Daya Gratis Kendaraan Listrik di India, Filipina, dan Indonesia 

VinFast Perpanjang Program Pengisian Daya Gratis Kendaraan Listrik di India, Filipina, dan Indonesia 

Maret 18, 2026
Next Post
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

April 1, 2026
ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

April 1, 2026
Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Maret 31, 2026

Recent News

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

April 1, 2026
ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

April 1, 2026
Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Maret 31, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,352)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (236)
  • Fashion (19)
  • Hiburan (46)
  • Hukum (1,081)
  • Internasional (86)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (166)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (104)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,061)
  • TNI/POLRI (39)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara