• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Kementerian ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Percepat Legalisasi Aset Tanah

redaksi by redaksi
Februari 21, 2026
in Daerah, REDAKSI
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas tersebut disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang digelar di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini.

”

ADVERTISEMENT

Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Ossy.

BeritaTerkait

Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Jawa Barat

Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Jawa Barat

6 hari ago
Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

1 minggu ago
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

1 minggu ago
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

1 minggu ago

Dari pihak ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, serta Dirktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sementara dari Telkom, diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Satgas ini memiliki ruang lingkup pekerjaan yang mencakup percepatan proses sertipikasi tanah milik Telkom, mulai dari penerbitan sertipikat baru, pembaruan dan perpanjangan sertipikat, hingga peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga akan mendukung penyelesaian berbagai sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan aset Telkom.

Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 akan bertugas selama satu tahun, terhitung sejak 20 Februari 2026 hingga 19 Februari 2027. Dalam periode tersebut, diharapkan koordinasi dan strategi penanganan permasalahan aset dapat berjalan lebih sistematis dan terpadu.

“Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan masing-masing daerah, kalau sekarang lebih sistematis, tujuan ataupun sasaran-sasarannya pun sudah ditentukan. Harapannya adalah seluruh aset-aset Telkom dapat tersertipikatkan, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” kata Ossy.

Sementara itu, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN dalam upaya penyelamatan aset Telkom. Ia berharap Satgas mampu menghadirkan langkah konkret dan inovatif dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkapnya.

Pembentukan Satgas ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset negara, sekaligus memastikan kepastian hukum atas tanah milik Telkom sebagai salah satu BUMN strategis nasional. 

Previous Post

Pecah Bintang, Pimpinan Polri Tunjuk Edy Sitepu Jadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri

Next Post

Teori Dan Fungsi Teori Dalam Penelitian Politik

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya
Daerah

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 13, 2026
0

  BEKASI — Lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan presiden bersamaan dg jembatan lainnya...

Read more
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Agustus 13, 2026
BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

Agustus 13, 2026
Demi Kenyamanan Stadion Kanjuruhan Untuk Masyarakat Kabupaten Malang, Waskita – Abipraya Respon Cepat    

Demi Kenyamanan Stadion Kanjuruhan Untuk Masyarakat Kabupaten Malang, Waskita – Abipraya Respon Cepat   

Agustus 12, 2026
Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Jawa Barat

Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Jawa Barat

Agustus 7, 2026
Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

Agustus 6, 2026
Next Post
Teori Dan Fungsi Teori Dalam Penelitian Politik

Teori Dan Fungsi Teori Dalam Penelitian Politik

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,424)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (269)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,178)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (604)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (96)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara