• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Rawan Korupsi : Publik Awasi Pembiayaan dan APBN Perumahan Terutama Renovasi Rumah

redaksi by redaksi
Februari 2, 2026
in Hukum
0
Rawan Korupsi : Publik Awasi Pembiayaan dan APBN Perumahan  Terutama Renovasi Rumah
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Salamuddin Daeng
Jakarta, Gi-media.com,
Presiden Prabowo telah membuktikan janjinya untuk membangun perumahan rakyat secara besar-besaran melalui program tiga juta rumah. Apa buktinya? Presiden bersama DPR tahun 2026 telah menaikkan kuota rumah subsidi mencapai 45,45% dan menaikkan anggaran renovasi rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Warga miskin hingga 800%.

Sebanyak 350 ribu rumah subsidi akan dibangun Presiden Prabowo pada tahun 2026 ini. Program ini dijalankan melalui Fasilitas Liquiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan melalui Badan Penyelengara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). BP Tapera sendiri berada di bawah koordinasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Tahun 2025 pembiayaan melalui FLPP adalah sebesar 220 ribu rumah. Perlu ada penekanan dalam pengawasan terkait kualitas dan hak konsumen rumah subsidi agar semakin baik dan konsumen terlindungi maksimal.

Selanjutnya sebanyak 400 ribu rumah warga miskin akan direnovasi pada tahun ini. Program ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini langsung dilaksanakan oleh Kementerian PKP melalui Dirjen, Balai dan satuan kerja (satker) kementerian PKP.

ADVERTISEMENT

Program renovasi rumah atau disebut Program BSPS mengalami kenaikan yang sangat fantastis di tahun 2026 yakni sebanyak 400 ribu rumah, naik sangat besar dibanding tahun 2025 lalu. Adapun jumlah BSPS pada tahun 2025 adalah sebanyak 45 ribu rumah. Kenaikan sangat besar dan terbesar sepanjang sejarah ini menunjukkan komitmen yang kuat Presiden Prabowo pada sektor perumahan dan dukungan kepada Kementerian Perumahan sebagai pelaksana program BSPS.

BeritaTerkait

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

20 jam ago

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

2 hari ago

KUASA HUKUM MR: KLAIM “HHN TIDAK TERLIBAT” HARUS DIUJI DENGAN ALAT BUKTI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

2 hari ago

Membaca Pancasilanomics melalui warisan Sumitro dan urgensi UU Perekonomian Nasional

7 hari ago

Program pemerintah dalam rangka membangun 3 juta rumah setahun ini menelan anggaran yang sangat besar. Sehingga pelaksanaannya harus diawasi secara secara ketat agar tepat waktu, tepat sasaran dan manfaat langsung bagi rakyat dan optimal dalam menggerakkan perekonomian. Salah satu yang paling besar adalah dukungan pembiayaan melalui KUR perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) yang mencapai Rp. 130 triliun.

Terutama sekali oleh lembaga penegak hukum. Karena memang seharusnya lembaga penegak hukum memfokuskan diri dalam mengawasi proyek strategis pemerintah, jangan sampai ada korupsi dalam pelaksanaan program perumahan dari APBN. Memberantas korupsi hampir disebutkan dalam setiap pidato Presiden Prabowo agar pejabat negara jangan sekali-kali korupsi.

Proyek proyek di bidang perumahan harus menjadi perhatian sehingga pembangunan rumah subsidi yang disubsidi uang muka, disubsidi bunga, diberikan insentif pajak, dll, oleh negara benar benar dapat diterima oleh yang berhak. Jangan sampai subsidi dan insentif semacam ini justru dinikmati oleh perusahaan besar semata.

Demikian juga dengan angaran BSPS atau anggaran renovasi rumah agar terlaksana dengan tata kelola yang baik, sehingga dana renovasi rumah sampai ke tangan yang berhak. Mengingat dana ini ditransfer kepada masyarakat untuk membeli bahan bangunan ke toko toko bangunan yang bekerja sama dengan pemerintah dan untuk membayar ongkos tukang. Korupsi terhadap anggaran BSPS di era sebelumnya, diharapkan tidak terjadi lagi di masa Pemerintahan Presiden Prabowo.

Demikian juga dengan KUR perumahan harus diawasi secara ketat. Mengingat dimasa lalu KUR banyak mengalami penyimpangan atau korupsi dalam berbagai bentuk dan manifestasinya. Sehingga program ini mutlak diawasi secara ketat oleh masyarakat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan aspek transparansi publik dalam seluruh program Kementerian PKP demi akuntabilitas. Kuat kepercayaan bahwa semakin terbuka dan transparan maka pengawasan publik akan semakin baik dan korupsi terhadap program program pemerintah dapat diminimalisir.

Menteri Maruarar Sirait juga mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Agung, KPK, Kepolisian, agar ikut aktif dalam mengawasi dan melakukan penegakan hukum terhadap program kementerian PKP. Pihak Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP dan Dirjen Tata Kelola (Takol) Kementerian PKP ditugaskan agar jangan ragu-ragu menindak tegas siapapun yang korupsi.

Previous Post

Kodaeral IV TNI AL Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Penyuluhan Hukum

Next Post

Masyarakat Nagori Sugaran Bayu Dan Bahlias Siap Kelolah Lahan TPA Milik Pemkab Untuk Ketahan Pangan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 14, 2026
0

  NABIRE , Gi-media.com,– Di tengah birunya perairan Teluk Cenderawasih, Merah Putih berkibar gagah di kawasan wisata Hiu Paus Kampung...

Read more

Panen Serentak Bersama Pelajar Digelar di 223 Lokasi, Pemkot Jaktim Dorong Urban Farming

Agustus 14, 2026

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Agustus 14, 2026

DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita

Agustus 14, 2026

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

Agustus 14, 2026

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

Agustus 13, 2026
Next Post
Masyarakat Nagori Sugaran Bayu Dan Bahlias Siap Kelolah Lahan TPA Milik Pemkab Untuk Ketahan Pangan

Masyarakat Nagori Sugaran Bayu Dan Bahlias Siap Kelolah Lahan TPA Milik Pemkab Untuk Ketahan Pangan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (605)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (99)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara