PT.Basic Internasional Sumatera Di KEK Sei Mangkei Diduga Pekerjakan TKA Takberijin

Simalungun -Pasca kedatangan pihak Kementerian Ketenagakerjaan melakukan tindakan tegas terkait keberadaan 94 orang Warga Negara Asing sebagai pekerja di PT Basic Internasional Sumatera pada bulan lalu kini kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, saat ini pekerja berstatus Warga Negara Asing memiliki visa wisatawan tersebut kembali beraktivitas di Instalasi proyek milik PT. Basic, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei dan terliat berkeliaran di sekitar kota perdagangan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Kamis (18/12) sekira pukul 14.30 WIB

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan bulan lalu mendatangi PT Basic Internasional Sumatera, melakukan speksi karena perusahaan investasi dari China tersebut tidak memiliki dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA; red), “katany Indra S. Selaku toko pemuda kecamatan bandar

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, RPTKA tersebut merupakan sebuah dokumen wajib yang harus dimiliki PT Basic yang mempekerjakan 94 orang TKA di proyek pembangunan pabriknya saat ini dan akhirnya, seluruh pekerja dideportasi, bukan hanya 94 orang,Masik banyak lagi lebih dari 300 TKA Bekerja di Basic saat ini,saya menduga mereka tidak memiliki izin resmi.ini harus diperhatikan oleh Disnaker kabupaten simalungun” katanya Indra.

BeritaTerkait

Namun, saat ini di lokasi pembangunan pabrik tersebut kembali bermunculan pekerja ilegal berstatus TKA beraktivitas dan bekerja. Hal ini, menimbulkan pertanyaan yang serius terkait komitmen kebijakan pihak Kemenaker RI.

Publik mendesak pihak Pemerintah melalui Kemenakernya melakukan tindakan tegas. Kalangan masyarakat mendukung sepenuhnya keberadaan KEK Sei Mangkei.Namun, diwajibkan pihak Investor mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku.

Sementara, pihak Kemenaker tidak dapat dikonfirmasi terkait informasi TKA bekerja di PT Basic Internasional hingga saat ini, tanpa adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah.

Eric pejabat PT Basic Internasional Sumatera belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi terkait sejumlah TKA yang bekerja tanpa izin resmi di proyek pembangunan pabriknya yang berada di KEK Sei Mangkei.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,pejabat PT.Besic Internasional Sumatra belum ada yang dapat ditemui untuk dimintai tanggapan.(*)

TerkaitBerita

Next Post

Discussion about this post

Stay Connected test