• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Alimuddin Kolaletna Dorong Perjuangan Kolektif Penetapan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2026

redaksi by redaksi
November 16, 2025
in REDAKSI
0
Alimuddin Kolaletna Dorong Perjuangan Kolektif Penetapan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2026
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Anggota DPR RI Alimuddin Kolaletna menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperjuangkan penetapan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2026. Menurutnya,

perjuangan ini bukan hanya milik keluarga atau masyarakat Maluku, tetapi gerakan bersama untuk mengenang figur bangsa yang kontribusinya nyata bagi kemerdekaan dan perjalanan republik.

Dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Alimuddin menjelaskan bahwa upaya memperjuangkan tokoh bangsa menjadi Pahlawan Nasional tidak bisa hanya dilakukan secara sporadis. Dibutuhkan rumusan strategi, konsolidasi yang rapi, serta komunikasi yang kuat antara daerah, kementerian, dan lembaga negara.

ADVERTISEMENT

“Kita ingin memastikan perjuangan ini berjalan terarah. Semua syarat telah disampaikan pihak keluarga dan pemerintah daerah.

BeritaTerkait

Mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng Anjarwati Tuty, menghadiri prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno,

Mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng Anjarwati Tuty, menghadiri prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno,

4 minggu ago
Putera Sukarno: Bangsa Ini Butuh Keteladanan, Bukan Sekadar Jabatan

Putera Sukarno: Bangsa Ini Butuh Keteladanan, Bukan Sekadar Jabatan

1 bulan ago
Wa Ode Harlina Reses Serap Aspirasi Warga, Soroti Air PAM Kecil dan Fasilitas Bermain PAUD

Wa Ode Harlina Reses Serap Aspirasi Warga, Soroti Air PAM Kecil dan Fasilitas Bermain PAUD

1 bulan ago
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Hadiri Buka Puasa Bersama Pemkot Bontang

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Hadiri Buka Puasa Bersama Pemkot Bontang

1 bulan ago

Tugas kita adalah menjaga irama, membangun frekuensi yang sama, dan memperkuat koordinasi agar pengusulan AM Sangadji bisa terakomodir oleh pemerintah pusat,” ujar Alimuddin.
Mengacu Regulasi, Menggerakkan Kolaborasi

Alimuddin menjelaskan, penetapan gelar Pahlawan Nasional telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 serta PP 34 Tahun 2010 sebagai pedoman teknis. DPR RI, melalui mekanisme tersebut, memiliki ruang untuk memastikan setiap tokoh bangsa mendapat penghargaan setara berdasarkan kontribusi dan rekam jejak perjuangannya.

Ia menegaskan bahwa jalur formal sudah tersedia—mulai dari penelitian kesejarahan, verifikasi, hingga rekomendasi daerah dan kementerian. Namun, menurutnya, unsur penting lain adalah konsolidasi publik.

“Selain proses normatif, komunikasi politik juga menentukan. Kami di DPR memiliki jaringan fraksi dan ruang dialog dengan presiden. Apalagi Presiden Prabowo adalah sosok yang sangat menghargai pejuang bangsa. Bila syarat terpenuhi, beliau pasti menaruh perhatian besar,” jelas Alimuddin.

Mendorong Penguatan Gerakan Daerah
Alimuddin memberi apresiasi atas inisiatif berbagai elemen masyarakat Maluku yang telah beberapa kali mengadakan diskusi dan konsolidasi daerah. Ia berharap langkah ini dilakukan lebih sering sehingga semua komponen bergerak pada isu yang sama: mengenalkan peran AM Sangadji sebagai pejuang yang layak mendapat pengakuan negara.

“Gerakan ini perlu terus hidup. Daerah, akademisi, komunitas sejarah, pemerintah, dan keluarga harus saling menguatkan. Ketika suara daerah solid, maka pusat akan lebih mudah melihat urgensi perjuangan ini,” tuturnya.
Menuju 2026: Momentum yang Harus Disiapkan

Penetapan Pahlawan Nasional rutin diumumkan menjelang 10 November, dan untuk tahun 2026, seluruh proses harus dipersiapkan sejak awal 2025. Menurut Alimuddin, kerja bersama dalam setahun ke depan menjadi kunci agar nama AM Sangadji masuk dalam daftar penerima gelar tersebut.

“Kami optimis. Selama dokumen lengkap, rekomendasi kuat, dan konsolidasi berjalan rapi, peluang itu terbuka. Yang terpenting adalah menjaga momentum dan memastikan seluruh unsur penyokong bergerak serentak,” tambahnya.
AM Sangadji: Figur yang Layak Dikenang Negara

AM Sangadji dikenal sebagai tokoh perjuangan yang memiliki peran signifikan dalam fase awal pembentukan bangsa. Kiprah, kontribusi, dan dedikasinya menjadi warisan moral yang patut diangkat untuk generasi kini dan mendatang. Alimuddin menyebut bahwa mengupayakan gelar Pahlawan Nasional bagi AM Sangadji bukan semata pemberian penghargaan,

tetapi melestarikan ingatan kolektif bangsa.

Penutup

Alimuddin menegaskan kembali bahwa DPR RI siap menjadi jembatan komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat. Ia mengajak seluruh pihak terus memperkuat kerja sama.
“Perjuangan ini bukan hanya soal gelar, tapi tentang menempatkan sejarah pada tempatnya. Mari kita bangun gerakan kolektif, jernih, konstruktif, dan berkelanjutan agar AM Sangadji mendapatkan penghormatan setinggi-tingginya dari negara,” pungkasnya.

Source: Gi-media.com
Tags: am sangadjigi-media
Previous Post

Dorongan Penetapan AM. Sangaji sebagai Pahlawan Nasional Menguat: Suara Kolektif Masyarakat Maluku Menggema

Next Post

Nelayan Tenggelam di Perairan Arungkeke Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Bupati Merauke Yoseph Gebze Minta Pegawai Honda Bersabar, Pembayaran Honor Sedang Diperjuangkan
Daerah

Bupati Merauke Yoseph Gebze Minta Pegawai Honda Bersabar, Pembayaran Honor Sedang Diperjuangkan

by redaksi
Maret 11, 2026
0

MERAUKE – Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menyampaikan imbauannya kepada seluruh pegawai Honor Daerah (Honda) di Pemkab Merauke supaya bersabar,...

Read more
PPLI Dorong Kolaborasi Lingkungan dan Sosial melalui Ramadan Sustainability Talk

PPLI Dorong Kolaborasi Lingkungan dan Sosial melalui Ramadan Sustainability Talk

Maret 6, 2026
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Maret 5, 2026
Partai Demokrat Gelar Bukber, Ustaz Adi Hidayat Isi Tausiyah

Partai Demokrat Gelar Bukber, Ustaz Adi Hidayat Isi Tausiyah

Maret 4, 2026
Mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng Anjarwati Tuty, menghadiri prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno,

Mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng Anjarwati Tuty, menghadiri prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno,

Maret 3, 2026
Putera Sukarno: Bangsa Ini Butuh Keteladanan, Bukan Sekadar Jabatan

Putera Sukarno: Bangsa Ini Butuh Keteladanan, Bukan Sekadar Jabatan

Maret 2, 2026
Next Post
Nelayan Tenggelam di Perairan Arungkeke Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Nelayan Tenggelam di Perairan Arungkeke Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

April 2, 2026
Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

April 2, 2026
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

April 1, 2026

Recent News

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

April 2, 2026
Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

April 2, 2026
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

April 1, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,352)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (236)
  • Fashion (19)
  • Hiburan (46)
  • Hukum (1,083)
  • Internasional (86)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (166)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (104)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,061)
  • TNI/POLRI (39)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara