JAKARTA — Anggota DPR RI Alimuddin Kolaletna menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperjuangkan penetapan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2026. Menurutnya,
perjuangan ini bukan hanya milik keluarga atau masyarakat Maluku, tetapi gerakan bersama untuk mengenang figur bangsa yang kontribusinya nyata bagi kemerdekaan dan perjalanan republik.
Dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Alimuddin menjelaskan bahwa upaya memperjuangkan tokoh bangsa menjadi Pahlawan Nasional tidak bisa hanya dilakukan secara sporadis. Dibutuhkan rumusan strategi, konsolidasi yang rapi, serta komunikasi yang kuat antara daerah, kementerian, dan lembaga negara.
“Kita ingin memastikan perjuangan ini berjalan terarah. Semua syarat telah disampaikan pihak keluarga dan pemerintah daerah.
Tugas kita adalah menjaga irama, membangun frekuensi yang sama, dan memperkuat koordinasi agar pengusulan AM Sangadji bisa terakomodir oleh pemerintah pusat,” ujar Alimuddin.
Mengacu Regulasi, Menggerakkan Kolaborasi
Alimuddin menjelaskan, penetapan gelar Pahlawan Nasional telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 serta PP 34 Tahun 2010 sebagai pedoman teknis. DPR RI, melalui mekanisme tersebut, memiliki ruang untuk memastikan setiap tokoh bangsa mendapat penghargaan setara berdasarkan kontribusi dan rekam jejak perjuangannya.
Ia menegaskan bahwa jalur formal sudah tersedia—mulai dari penelitian kesejarahan, verifikasi, hingga rekomendasi daerah dan kementerian. Namun, menurutnya, unsur penting lain adalah konsolidasi publik.
“Selain proses normatif, komunikasi politik juga menentukan. Kami di DPR memiliki jaringan fraksi dan ruang dialog dengan presiden. Apalagi Presiden Prabowo adalah sosok yang sangat menghargai pejuang bangsa. Bila syarat terpenuhi, beliau pasti menaruh perhatian besar,” jelas Alimuddin.
Mendorong Penguatan Gerakan Daerah
Alimuddin memberi apresiasi atas inisiatif berbagai elemen masyarakat Maluku yang telah beberapa kali mengadakan diskusi dan konsolidasi daerah. Ia berharap langkah ini dilakukan lebih sering sehingga semua komponen bergerak pada isu yang sama: mengenalkan peran AM Sangadji sebagai pejuang yang layak mendapat pengakuan negara.
“Gerakan ini perlu terus hidup. Daerah, akademisi, komunitas sejarah, pemerintah, dan keluarga harus saling menguatkan. Ketika suara daerah solid, maka pusat akan lebih mudah melihat urgensi perjuangan ini,” tuturnya.
Menuju 2026: Momentum yang Harus Disiapkan
Penetapan Pahlawan Nasional rutin diumumkan menjelang 10 November, dan untuk tahun 2026, seluruh proses harus dipersiapkan sejak awal 2025. Menurut Alimuddin, kerja bersama dalam setahun ke depan menjadi kunci agar nama AM Sangadji masuk dalam daftar penerima gelar tersebut.
“Kami optimis. Selama dokumen lengkap, rekomendasi kuat, dan konsolidasi berjalan rapi, peluang itu terbuka. Yang terpenting adalah menjaga momentum dan memastikan seluruh unsur penyokong bergerak serentak,” tambahnya.
AM Sangadji: Figur yang Layak Dikenang Negara
AM Sangadji dikenal sebagai tokoh perjuangan yang memiliki peran signifikan dalam fase awal pembentukan bangsa. Kiprah, kontribusi, dan dedikasinya menjadi warisan moral yang patut diangkat untuk generasi kini dan mendatang. Alimuddin menyebut bahwa mengupayakan gelar Pahlawan Nasional bagi AM Sangadji bukan semata pemberian penghargaan,
tetapi melestarikan ingatan kolektif bangsa.
Penutup
Alimuddin menegaskan kembali bahwa DPR RI siap menjadi jembatan komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat. Ia mengajak seluruh pihak terus memperkuat kerja sama.
“Perjuangan ini bukan hanya soal gelar, tapi tentang menempatkan sejarah pada tempatnya. Mari kita bangun gerakan kolektif, jernih, konstruktif, dan berkelanjutan agar AM Sangadji mendapatkan penghormatan setinggi-tingginya dari negara,” pungkasnya.
























Discussion about this post