• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Kementerian PANRB Dorong Kementerian dan Lembaga Integrasikan Data Pelayanan Publik Melalui SIPPN

redaksi by redaksi
Agustus 21, 2025
in Nasional
0
Kementerian PANRB Dorong Kementerian dan Lembaga Integrasikan Data Pelayanan Publik Melalui SIPPN
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA , gi-media.com Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan data pelayanan publik dari masing-masing instansi ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Hal ini agar memudahkan masyarakat atau pengguna layanan dalam mengakses informasi pelayanan publik pemerintah dengan mudah, cepat, akurat, dan akuntabel.

“Kami sampaikan bahwa kementerian dan lembaga memiliki kewajiban untuk terhubung dengan SIPPN. Ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto saat membacakan sambutan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru pada acara Pemantauan Hasil Evaluasi dan Pendampingan Penyelenggaraan SIPPN di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ajib melanjutkan bahwa terdapat tiga indikator keterhubungan instansi pemerintah dengan SIPPN. Indikator tersebut adalah kepemilikan akun admin atau subadmin instansi; kelengkapan profil instansi di laman SIPPN; serta publikasi standar pelayanan yang telah ditetapkan masing-masing instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

Penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini kementerian dan lembaga, juga wajib untuk melengkapi dan mengelola informasi dalam SIPPN sebagaimana amanat dari Pasal 23 UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Informasi dasar yang harus disampaikan adalah profil penyelenggara; profil pelaksana; standar pelayanan, utamanya terkait komponen service delivery; maklumat pelayanan; pengelolaan pengaduan; serta penilaian kinerja. Selain itu, juga terdapat fitur layanan publik berbasis elektronik dan juga fitur berita.

BeritaTerkait

Prabowo Panggil 800 Pati TNI-Polri, Ini yang Disampaikan di Istana

Prabowo Panggil 800 Pati TNI-Polri, Ini yang Disampaikan di Istana

2 minggu ago
Ekspor Durian Sulteng Capai Rp871 Miliar, Karding Dorong 1.000 Pelaku Usaha Naik Kelas   

Ekspor Durian Sulteng Capai Rp871 Miliar, Karding Dorong 1.000 Pelaku Usaha Naik Kelas  

3 minggu ago
Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

1 bulan ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 bulan ago

“Keseluruhan informasi ini wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan mudah diakses,” tambah Ajib.

Berdasarkan data, saat ini SIPPN telah terhubung dengan 588 instansi pemerintah atau 81 persen, terdiri dari 33 kementerian, 52 lembaga, 34 provinsi, dan 469 kabupaten dan kota. Dari total 727 instansi pemerintah yang ada di Indonesia, masih terdapat 139 instansi yang belum terhubung dengan SIPPN.

“Kementerian PANRB terus mendorong instansi pemerintah yang belum terhubung agar segera membuat akun dan memenuhi indikator keterhubungan SIPPN. Ini agar penerapan SIPPN berjalan efektif dan menjadi portal informasi digital bagi masyarakat sekaligus platform publikasi standar layanan bagi istansi pemerintah,” lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa di masa yang akan datang, SIPPN akan dikembangkan dengan penataan data layanan publik yang berdasarkan prinsip _human centered_, _life events_ (dalam satu fase kehidupan manusia) dan personalisasi layanan. Hal ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk menyediakan layanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemaparan materi terkait standar pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik, pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik, serta pemantauan dan pendampingan terkait SIPPN. Forum ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan SIPPN serta dapat bersama-sama mendorong pelayanan publik digital terintegrasi di seluruh Indonesia.

“Dengan pengelolaan SIPPN dan kolaborasi lintas instansi yang baik dapat mewujudkan keterpaduan informasi pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik,” tutup Ajib. *_(ald/HUMAS MENPANRB)_*

Previous Post

Inflasi Terkendali, Kredit Melambat Tantangan Baru Bank Indonesia di 2025

Next Post

Refleksi Hari Maritim: Antara Heroisme Masa Lalu dan Realita Hari Ini

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah
Ekonomi

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 20, 2026
0

  Jakarta, 20 Oktober 2026 — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan...

Read more
Pemerintah Berduka, Prasetyo Hadi Kenang Pengabdian Jenderal Subagyo HS untuk Bangsa dan Negara

Pemerintah Berduka, Prasetyo Hadi Kenang Pengabdian Jenderal Subagyo HS untuk Bangsa dan Negara

Oktober 20, 2026
Pembangunan Tanggul Batang Pasaman Dimulai, Warga Pasir Tampang Harapkan Abrasi Teratasi

Pembangunan Tanggul Batang Pasaman Dimulai, Warga Pasir Tampang Harapkan Abrasi Teratasi

Oktober 17, 2026
HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru

HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru

Oktober 7, 2026
Prabowo Panggil 800 Pati TNI-Polri, Ini yang Disampaikan di Istana

Prabowo Panggil 800 Pati TNI-Polri, Ini yang Disampaikan di Istana

Oktober 7, 2026
Ekspor Durian Sulteng Capai Rp871 Miliar, Karding Dorong 1.000 Pelaku Usaha Naik Kelas   

Ekspor Durian Sulteng Capai Rp871 Miliar, Karding Dorong 1.000 Pelaku Usaha Naik Kelas  

September 28, 2026
Next Post
Refleksi Hari Maritim: Antara Heroisme Masa Lalu dan Realita Hari Ini

Refleksi Hari Maritim: Antara Heroisme Masa Lalu dan Realita Hari Ini

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,499)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,745)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara