• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Plt Kadis PUPR Kabupaten Sanggau Bantah Dugaan Pelanggaran Tender Dana Transfer Daerah di Kabupaten Sanggau

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Januari 20, 2025
in Daerah
0
Plt Kadis PUPR Kabupaten Sanggau Bantah Dugaan Pelanggaran Tender Dana Transfer Daerah di Kabupaten Sanggau
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGGAU (Kalbar), gi.media.com Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau Aris Sudarsono membantah tudingan pelanggaran dalam proses tender proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Kedukul-Balai. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengacu pada Surat Edaran KemenPUPR yang terbit pada 3 Oktober 2024 tahun lalu.

Aris Sudarsono menanggapi tudingan mengenai pelanggaran dalam proses tender dana transfer daerah untuk proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Kedukul-Balai.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh tahapan tender sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, termasuk mengikuti Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

ADVERTISEMENT

Aris mengungkapkan bahwa proses tender untuk proyek peningkatan jalan yang dimulai pada Desember 2024 ini sudah sesuai dengan Surat Edaran KemenPUPR Nomor 68/SE/DK/2024.

BeritaTerkait

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

2 minggu ago
Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

2 minggu ago
Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

2 minggu ago
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

2 minggu ago

Surat edaran tersebut mengatur tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi yang sudah ada sejak 3 Oktober 2024. Menurut Aris, pada saat tender dimulai, SE Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 11 Desember 2024, belum berlaku. Sehingga, proses tender yang berlangsung saat itu tetap sah dan tidak melanggar aturan yang ada.

“Proses tender untuk proyek ini sudah kami mulai pada bulan Desember 2024, berdasarkan SE KemenPUPR yang terbit sebelumnya. SEB Kemenkeu dan Kemendagri baru keluar pada 11 Desember 2024, jadi kami tidak melanggar aturan apapun saat itu,” tegas Aris Sudarsono pada Minggu 19 Januari 2025 di Sanggau.

Meskipun proses tender dimulai sebelum keluarnya SEB tersebut, Aris menegaskan bahwa pihaknya tetap menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.

Begitu SEB diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Sanggau langsung menunda beberapa tahapan penting, seperti penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak.

Ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap arahan pemerintah pusat agar semua pengadaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang lebih baru.

“Kami langsung menunda penerbitan SPPBJ dan penandatanganan kontrak setelah SEB itu terbit. Kami selalu mematuhi arahan dari pemerintah pusat,” ungkap Aris Sudarsono menegaskan.

Sebelumnya, tudingan pelanggaran tender ini muncul setelah PT PMK, salah satu penyedia jasa dalam proyek tersebut, melalui perwakilannya, Bambang Rusbandi, mengajukan sanggahan terkait proses tender yang berlangsung meskipun telah ada SEB yang melarang tender dana transfer daerah.

Bambang mengklaim bahwa meski SEB sudah dikeluarkan, tender tetap dilaksanakan. Namun, Aris dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa seluruh proses tender berjalan sesuai aturan yang berlaku pada saat itu.

Aris menambahkan, bahwa tudingan tersebut tidak berdasarkan karena tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tender.

“Kami sudah mengikuti semua prosedur yang benar. Proses tender ini dilakukan dengan acuan pada SE yang berlaku sebelum SEB diterbitkan. Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi yang ada,” ujar Aris.

Lebih lanjut Aris menekankan, bahwa Dinas PUPR Kabupaten Sanggau selalu berupaya untuk menjalankan setiap tahapan pembangunan infrastruktur dengan transparan dan sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan tepat waktu.

“Tidak ada niat untuk melanggar aturan. Kami tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, agar pembangunan infrastruktur di Sanggau berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Aris.

Aris berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa proses tender yang dilakukan di Kabupaten Sanggau tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Dirinya juga berharap agar klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi, dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa pihaknya selalu bekerja dengan profesional dan sesuai aturan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan. Tidak ada yang kami sembunyikan. Semua proses ini demi kemajuan Kabupaten Sanggau dan kemajuan infrastruktur di Kalimantan Barat,” tambah Aris Sudarsono.

Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, dengan klarifikasi ini, menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap program pembangunan sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas di daerah.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan bahwa proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sanggau akan lebih transparan, terpercaya, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semoga masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik, demi kelancaran proyek-proyek infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sanggau ke depannya.

Kasus dugaan pelanggaran tender proyek di Kabupaten Sanggau ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa.

Aris Sudarsono, sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, memastikan bahwa seluruh proses tender yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semua tahapan tender, termasuk setelah terbitnya SEB, diikuti dengan langkah-langkah penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan Pemerintah Pusat.

Klarifikasi ini diharapkan bisa meluruskan kesalahpahaman dan memberi kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah bekerja dengan transparan dan profesional.

Sumber : Wan Dalys

Publisher : Bostang

Tags: Plt Kadis PUPR Kabupaten Sanggau Bantah Dugaan Pelanggaran Tender Dana Transfer Daerah di Kabupaten Sanggau
Previous Post

Polres Sekadau Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Nanga Mahap

Next Post

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian
TNI/POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

by Ajo Uban
Juni 21, 2026
0

PASAMAN BARAT, GI-MEDIA.com – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, memimpin langsung kegiatan kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah purnawirawan...

Read more
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

Juni 11, 2026
Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Juni 10, 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Juni 9, 2026
Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Juni 9, 2026
Next Post
Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026

Recent News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,406)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,139)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara