• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Terkait Keterangan Palsu Pada Perkara APKOMINDO, Ini Kata Hakim 

redaksi by redaksi
Maret 9, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Jakarta — Sidang perkara Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, (8/3/2023) berlangsung cukup panas. Sidang yang seharusnya mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, justru tidak dihadiri saksi yang dimaksud. 

Saat sidang baru saja dibuka dan dinyatakan ditunda karena saksi tidak hadir, pihak penggugat Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso alias Hoky langsung meminta kesempatan kepada majelis hakim untuk menyampaikan pernyataan tentang keterangan palsu yang diberikan oleh dua orang saksi dari pihak tergugat I pada sidang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

 

BeritaTerkait

Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

2 bulan ago
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

2 bulan ago
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

2 bulan ago
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM :  Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM : Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

2 bulan ago

“Saya menyampaikan kepada yang mulia majelis hakim bahwa saksi yang dihadirkan sebelumnya Chris Irwan Japari dan Gunawan Hidayat Tjokrodjojo telah memberikan keterangan palsu,” tandas Hoky.

 

Hoky membeberkan alasan dirinya menyatakan kedua saksi tersebut memberikan keterangan palsu berdasarkan bukti salinan putusan pada perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. Atas pernyataan itu, kuasa hukum dari pihak tergugat, Donni Siagian langsung menyatakan keberatan kepada majelis hakim yang dipimpin Panji Surono selaku Hakim Ketua, serta Yusuf Pranowo dan Kadarisman Al Riskandar selaku hakim anggota, dengan Edward Willy selaku panitera pengganti.

 

Menanggapi pernyataan Hoky tersebut, Majelis Hakim mengatakan, masalah perkara keterangan palsu sebagaimana yang disampaikan pihak penggugat penyelesaiannya bukan di sidang yang sedang berlangsung itu.

 

“Silahkan kalau ada bukti keterangan palsu itu dilaporkan di Polisi,” kata Majelis Hakim menyarankan kepada pihak Hoky.

 

Hoky sempat mengutarakan bahwa pengalaman pada sidang yang lalu yaitu perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst dimana Hoky menghadirkan hingga 12 orang saksi, lalu dari pihak tergugat yang pada waktu itu diwakili oleh Sordame Purba dan Kartika Yustisia Utami menyatakan akan menghadirkan 5 orang saksi, namun faktanya hanya 2 orang saksi yang sama yaitu Chris Irwan Japari dan Gunawan Hidayat Tjokrodjojo saja yang hadir, selanjutnya tidak ada saksi tambahan yang hadir lagi.

 

“Semoga saja minggu depan benar akan hadir saksi tambahan dari pihak Tergugat dan tidak terulang seperti dalam peristiwa sidang perkara yang lalu” ujar Hoky.

 

Sidang akhirnya dinyatakan ditunda Rabu pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak tergugat.

 

Usai persidangan, Hoky membeberkan bukti kepada awak media bahwa keterangan Chris Irwan Japari dan Gunawan Hidayat Tjokrodjojo diduga palsu soal pembekuan kepengurusan APKOMINDO pada tahun 2011 yang sesungguhnya tidak diserahkan secara sukarela oleh Suhanda Wijaya dan Setyo Handoyo selaku Ketum dan Sekjen APKOMINDO, serta tidak pernah dilakukan di depan notaris.

 

Hoky pun merilis data tentang kepengurusan APKOMINDO pada tahun 2011 itu justru dalam beberapa kesempatan telah melakukan perlawanan hukum atas tindakan pembekuan kepenguran DPP APKOMINDO secara sewenang-wenang oleh pihak DPA.

 

Dia mengatakan, Suhanda Wijaya dan Setyo Handoyo selaku Ketum dan Sekjen APKOMINDO pernah melakukan perlawanan atas pembekuan kepengurusan organisasi. Hal itu seperti yang tertera pada salinan putusan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel di PN Jakarta Selatan.

 

Dalam data putusan itu tercantum mengenai bukti fotokopi surat pemberitahuan pembekuan DPP APKOMINDO dari Kantor Advokat Kailimang & Ponto, dan bukti mengenai fotokopi surat somasi dari Kantor Advokat Kailimang & Ponto, serta bukti fotokopi surat somasi II dari Kantor Advokat Kailimang & Ponto.

 

Hoky juga menunjukan bukti lain yang menunjukan perlawanan dari Suhanda Wijaya dan Setyo Handoyo selaku Ketum dan Sekjen juga tercantum dalam salinan putusan perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat.

 

Terdapat bukti pada salinan putusan itu, foto dokumentasi surat Petisi Mosi Tidak Percaya kepada DPA APKOMINDO yang membekukan kepengurusan DPP APKOMINDO secara sewenang-wenang. Petisi ini ditandatangani oleh seluruh DPD-DPD APKOMINDO se Indonesia, tanggal 08 Oktober 2011 di Kota Semarang.

 

Selanjutnya ada bukti foto dokumentasi Munaslub APKOMINDO di kota Surabaya tanggal 28-30 Oktober 2011, dihadiri Suhanda Wijaya dan Setyo Handoyo selaku Ketum dan Sekjen tahun 2008-2011, termasuk dihadiri pula oleh Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail. Dan foto dokumentasi peserta Munas APKOMINDO di kota Solo tanggal 13-14 Januar 2012, dihadiri Suhanda Wijaya dan Setyo Handoyo selaku Ketum dan Sekjen tahun 2008-2011, termasuk dihadiri pula oleh Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail.

 

Hoky juga memaparkan tentang para saksi menyatakan setelah pembekuan tidak tahu ada Apkomindo lainnya, padahal para saksi selaku DPA Apkomindo terlibat dalam proses rekonsiliasi Apkomindo seperti ada dalam daftar bukti dalam salinan putusan perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst yaitu bukti surat proses rekonsiliasi APKOMINDO tertanggal 23 April 2012, yang pada intinya menetapkan Agustinus Sutandar menjadi Plt Ketua Umum dan berakhirnya tugas Caretaker.

 

Mengenai saran membuat laporan polisi oleh majelis hakim terkait dugaan pemberian keterangan palsu oleh Chris Irwan Japari dan Gunawan Hidayat Tjokrodjojo dari pihak tergugat I, Hoky selaku penggugat mengatakan, hal itu akan ditempuh setelah ada salinan putusan pada perkara ini.

 

“Kami kan nanti akan mendapatkan salinan putusan pada perkara ini. Dan keterangan kedua saksi itulah yang akan kami lampirkan sebagai bukti keterangan palsu di depan persidangan yang ada pasal pidananya yaitu pasal 242 KUHP dengan sanksi pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkas Hoky. ***(Red)

Tags: JakartaTerkait Keterangan Palsu Pada Perkara APKOMINDO
Previous Post

Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu di Sidang Perkara APKOMINDO

Next Post

Valentino Rossi: Maverick Vinales can fight for title with Yamaha

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan
Nasional

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

by redaksi
April 12, 2026
0

Gi-media.com Jakarta 6 April 2026— Kolaborasi antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) dan Komnas Perlindungan Anak memasuki babak konkret. Melalui...

Read more
751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

April 6, 2026
David Pajung : Pernyataan Sufmi Dasco Penting Kita Dukung untuk Terus Memperkokoh Persatuan Nasional

David Pajung : Pernyataan Sufmi Dasco Penting Kita Dukung untuk Terus Memperkokoh Persatuan Nasional

April 5, 2026

Florencio Mario Vieira Kenang Keteladanan Try Sutrisno, Sosok Pemimpin Berjiwa Pengabdian

Maret 2, 2026
Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Februari 11, 2026
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Februari 7, 2026
Next Post

Valentino Rossi: Maverick Vinales can fight for title with Yamaha

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026

Recent News

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,365)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,101)
  • Internasional (89)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara