TebingTinggi,Gi-media.com| penutupan parit yang berada dijalan Simalungun, Lingkungan 06, kelurahan Satria, kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi yang dilakukan oleh salah seorang warga yang selama ini meresahkan warga yang lain, Sri Maharani Purba selaku lurah Satria membenarkan ada warga yang menimbun parit ,dengan alasan di sekitar parit tersebut sering terjadi kecelakaan .
” Kalau batu di angkat banyak terjadi kecelakaan ( alasan si penimbun-red )” kata Lurah Satria Sri Maharani Purba kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).saat di temui di kantornya di jalan Bambu Runcing Kelurahan Satria
Ketika awak media turun kelapangan menemui salah satu warga Eci Sirait mengatakan,
Kami merasa keberatan di tutupnya parit tersebut dan kami sudah melaporkan hal ini ke tingkat Lurah mau Camat Padang hilir, namun sampai saat ini belum juga ada tindakan harus ada bukti video banjir dulu baru ada tindakan kata Eci, saya merasa aneh dengan pernyataan lurah Satria itu bg, katanya,.
Aneh ya …? apapun namanya, baik itu parit, atau yang lainnya, yang namanya fasilitas umum tidak dibenarkan merusak malah setiap orang wajib memelihara saluran drainase yang ada di lingkungannya,Sesuai dengan Perwa No 51 Pasal 33 No 1 kata Eci saat berada di kediamannya yang berada dikawasan Jalan Simalunggun link 06 Kelurahan Satria Tebingtinggi.
Lanjut Eci Saya sebagai warga meminta
Apapun alasannya,hal seperti itu tidak dibenarkan.sarana parit dibuat dikarenakan adanya air yang mengalir untuk mencegah genangan air di musim hujan.untuk itu,kami meminta kepada para aparat yang terkait agar segera menindak lanjuti hal tersebut.
Discussion about this post