• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

Mantan Anggota MPR Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Kapolri.

redaksi by redaksi
Januari 5, 2022
in Kriminal
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

2 hari ago
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

3 hari ago
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

6 hari ago
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

4 minggu ago
Gi-media.com Jakarta — Tato Suwarto, seorang mantan Anggota MPR-RI mengaku menjadi korban Mafia Tanah. Rumah miliknya yang bersertifikat Hak Milik dari Badan Pertanahan Nasional dengan Nomor 5922, kini tidak bisa lagi ditempatinya. 
Sertifikat tanah dan bangunan diatasnya seluas 1.421 M2 di Jalan Mesjid Al Ridwan No. 8, RT.05 RW.09, Jatipadang Pasar Minggu, Jakarta Selatan tiba-tiba sudah beralih kepemilikan dengan mudah dan secara cuma-cuma (gratis) menjadi milik oknum yang diduga mafia tanah. Dengan cara lelang fiktif pada tanggal 20 Juni 2020 oleh KPKNL Jakarta.
Tato Suwarto yang  berusia 80 tahun itu menuturkan, dirinya sempat kaget menerima kabar bahwa rumah yang ditempatinya selama  lebih dari 30 tahun ternyata sudah dilelang atas permintaan oknum yang tidak dia kenal.
“Saya anggap ini lelang fiktif karena saya bukan nasabah dan tidak pernah menerima kredit dari pihak bank manapun, dan tidak pernah menjaminkan sertifikat,” ungkap Tato lirih.
Tato juga menyatakan pihaknya tidak pernah dipanggil dalam pelaksanaan lelang, tidak kenal dengan orang yang bernama Dion Setiawan oknum dari perusahaan property.
Ia mensinyalir itu komplotan mafia tanah selaku penjualnya.  “Saya sama sekali tidak pernah menerima uang hasil lelang. Lelang hanya dipake alat kejahatan untuk melegalkan praktek mafia tanah saja,” kata Tato menambahkan.
Melalui keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi Rabu (05/01/2022) di Jakarta, Tato mengaku sudah melaporkan kasus praktek mafia tanah tersebut ke pihak Polda Metro Jaya dengan tanda bukti lapor nomor :TBL/7196/X/YAN.2.5/2020 tertanggal 03 Desember 2020.
Sudah satu tahun laporan polisi tersebut dilayangkan namun hingga kini tidak ada tindaklanjutnya.  “Laporan saya bukannnya diproses malahan saya yang ditekan seolah-olah memberikan laporan yang tidak benar,” ungkap Tato mempertanyakan pelayanan publik di institusi Polri.
Kakek Tato mengaku dirinya sengaja dibiarkan dalam kedzoliman terpasung, teraniaya dan diterlantarkan oleh mafia tanah secara semena-mena. Perkaranya bisa saja dihilangkan (dark number) karena sampai sekarang tidak ada titik terang siapa tersangkanya dan kapan laporannya berlanjut ke Pengadilan.
Ia juga menganggap oknum polisi telah melakukan pembiaran atas kasus yang dilaporkannya. Akibatnya adalah atas permintaan pihak yang diduga mafia tanah, Pengadilan telah menerbitkan Penetapan Eksekusi Pengosongan yang dilaksanakan pada (05/11/2021) lalu.
Eksekusi pengosongan didukung oleh aparat keamanan. “Seakan-akan saya diperlakukan seperti penjahat. Saya diusir dari rumah milik saya sendiri karena praktek mafia tanah tapi polisi diam saja,” ujarnya.
“Saya meminta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada pernyataan resmi Polri yang siap melaksanakan instruksi presiden terkait pemberantasan mafia tanah. Bahkan Menteri ATR/Ketua BPN berujar akan mengejar pelaku mafia tanah sampai kelangit setinggi apapun. Tapi laporan saya sejak tahun 2020 tidak digubris,” kata Tato menuntut bukti ucapan pemerintah.
Saat ini sang kakek Tato sudah terusir dari kediamannya dalam keadaan miskin tidak punya dana untuk hidupnya. Nasibnya terkatung-katung.
Dengan kondisi tubuh yang sudah uzur dan sakit-sakitan, kakek Tato tengah berupaya menuntut keadilan dan perlindungan hukum dari negara.
Indonesia sebagai Negara Hukum seharusnya memberikan jaminan hukum atas hak kakek Tato sebagai warga negara.  Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Sedangkan Pasal 28H ayat (4) menyatakan, Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.
Kakek Tato mengharap ada advokat atau siapa saja yang anti mafia tanah untuk membantu menyelamatkan sertifikatnya dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya kakek Tato berpendapat, sifat teknikalitas yang tinggi dalam pelaksanaan lelang dan penetapan eksekusi pengosongan mengakibatkan proses pelaksanaan lelang dan eksekusi pengosongan tersebut menjadi ekslusif milik mafia tanah.
Bahkan mafia tanah yang memiliki jam terbang tinggi apalagi dengan keberanian terjun bebas dapat membangun konstruksi pelelangan tanpa pemanggilan kepada pemilik obyek lelang.
Karakter teknikalitas seperti itu telah menggiring hukum pelelangan dan eksekusi pengosongan pada posisi yang senantiasa “siap direkayasa”.
Pejabat lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara sebagai pejabat publik, lanjut Tato telah melakukan perbuatan yang tidak patut, tercela dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
Itu sebagai suatu penistaan terhadap hukum dan peradilan, dengan terang-terangan berpihak kepada komplotan mafia tanah sehingga telah menimbulkan ketidak-adilan dan ketidakpastian hukum (anomali hukum / unrechtszekerheid) dan hilangnya kepercayaan masyarakat (public distrust) yang berakibat pada runtuhnya citra hukum dan peradilan di Indonesia.
Pejabat Lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara yang menguasai hukum dan teknik hukum lelang yang tinggi tetapi senang berkolaborasi dengan mafia tanah yang jahat.
Ia menegaskan, baginya hukum sewaktu-waktu dapat berubah menjadi alat kejahatan (law as tool of crime). Perbuatan jahat dengan hukum sebagai alatnya merupakan kejahatan yang sempurna, sulit dilacak, karena diselubungi oleh hukum dan berada di dalam hukum itu sendiri.
Esensi dari permohonan perlindungan hukum dan laporan kepada Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah Menegakkan Supremasi Hukum. Menjaga kehormatan dan keluhuran harkat dan martabat Pejabat Lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara. Check and balance di bidang peradilan. Mencegah Pejabat Lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara menjadi sosok manusia yang tidak tersentuh dan cenderung menjadi tiran.
Pejabat Lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara yang terlibat mafia tanah menurutnya layak dihukum seberat-beratnya karena merusak citra hukum dan peradilan di Indonesia. *(Tim Red)
ADVERTISEMENT
Tags: KapolriKorbanMafiaMintaPerlindunganTanah
Previous Post

Ketua BNSP Serahkan Langsung Sertifikat Lisensi LSP SDM TIK 

Next Post

Gito Dan Yudi Pembunuh Marsalem Dituntut Penjara Seumur Hidup

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

by redaksi
April 15, 2026
0

Gi-media.com Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25...

Read more
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

April 14, 2026
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Maret 20, 2026
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

Maret 19, 2026
Polda Metro Jaya Mengungkap Pencurian disertai Pembunuhan di Bekasi

Polda Metro Jaya Mengungkap Pencurian disertai Pembunuhan di Bekasi

Maret 11, 2026
Next Post

Gito Dan Yudi Pembunuh Marsalem Dituntut Penjara Seumur Hidup

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026

Recent News

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,365)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,101)
  • Internasional (89)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara