• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Tidak Terdapat Cukup Bukti, Reskrim Polres Tebingtinggi, SP3 Kasus Pencurian

redaksi by redaksi
Juni 5, 2021
in Daerah, Sumut
0
Tidak Terdapat Cukup Bukti, Reskrim Polres Tebingtinggi, SP3 Kasus Pencurian
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi –– Tidak terdapat cukup barang bukti dalam perkara kasus dugaan Pencurian dengan pemberatan, Reskrim Polres Tebingtinggi terbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3)

SP3 itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor:Sp Tap/162.b/X/2012/Reskrim , tentang Pengentian Penyidikan tanggal 03 Oktober 2012 dan berdasarkan Surat Penghentian Penyidikan Nomor : Sp.Sidik /162.a/X/2012/ Reskrim, pada (03/10/2012)

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan Kasatreskrim Polres Tebingtinggi Akp Wirhan Arif S.H.S.I.K. M.H Jumat siang (04/06/2021) Menjelaskan kalau SP3 mengacu Rumusan dalam pasal 363 dan 367 KUHP

BeritaTerkait

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

3 hari ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

3 hari ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

4 hari ago
Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Plt. Bupati Kuansing Dorong Promosi Potensi Daerah dan Perluasan Kerja Sama Ekonomi

Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Plt. Bupati Kuansing Dorong Promosi Potensi Daerah dan Perluasan Kerja Sama Ekonomi

4 hari ago

“Bahwa Sebagaimana yang dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 Ayat (I) ke 3 (e) pasal 367 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh Tersangka JULI (adik kandung pelapor) yang terjadi pada hari Minggu, (06/04/ /2008)sekira pukul 09.00 wib di Jl. Bakti No. 81 Kel. Satria Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi”

Wirhan juga mengatakan Bahwa “Berkas Perkara yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi terjadi Bolak Balik, Berkas Perkara sebanyak 7 Kali, P19 dan Petunjuk p19 dari Kejaksaan Negeri Tebingtinggi bahwa Berkas Perkara Tidak Terdapat Cukup Bukti” jelasnya

“Jadi Saat ini Perkembangan Penanganan Perkara LP/166/K.10/IV/ 2008/SPKT T.T, tanggal 07 April 2008 telah dihentikan Penyidikannya”

Sebelumnya proses Laporan telah menerapkan Langkah-langkah dalam penanganan perkara, atas Laporan Polisi Nomor LP/166/K. 10 / IV / 2008 / SPKT T.T , Pada tanggal (07/04/2008) atas nama Pelapor HERLY SOFIA SUSANTI. tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau Pencurian Dalam Kalangan Keluarga

Terkait laporan tersebut, Reskrim Polres Tebingtinggi telah memeriksa 12 orang saksi seperti Herly Sofia Susanti, Ferri Cruisel Tanata, Samainta Br Purba, Qory Oloan Siregar, Sri Wahyuni Alias Sri, Leston Siregar, Mariono, Mardiansyah, Ramli Alias Ucok, H.Joni Sinaga, Jansen Purba dan Lisa

Reskrim Polres Tebingtinggi juga sempat Melakukan Penyitaan Barang Bukti berupa, 1 Bantal Lengkap dengan sarung, 1 Bukti bon pembayaran makan di Pondok Bagelen, 1 Unit Tv 21 inc Merk Toshiba, dan 1 Unit mesin Faximail Merk Panasonic

Pada waktu itu, selain melakukan Pemeriksaan Tersangka atas nama JULI dimana yang dalam hal ini adalah (adik kandung Pelapor) Pihak Polres Tebingtinggi juga Mengirimkan Berkas Perkara Ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, sebagaimana mestinya

Dimana Korban mengalami kerugian Berupa 1 unit Tv Merk Toshiba 21“ , 1 unit Faximail Merk Panasonic dan 1 alat kebugaran Merk Footcare. (repoart-red)

Tags: DaerahPoldasuPolres Tebingtinggi
Previous Post

Ketua KPK Diadukan Soal Heli, Kabareskrim Minta Polri Tak Ditarik-tarik |

Next Post

Peringati Hari Lahirnya Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi Laksanakan upacara Bendera. 

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi
Daerah

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 29, 2026
0

Tanggerang – Bupati Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si, terus mendorong pengembangan...

Read more
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

Agustus 28, 2026
Next Post
Peringati Hari Lahirnya Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi Laksanakan upacara Bendera. 

Peringati Hari Lahirnya Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi Laksanakan upacara Bendera. 

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,448)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,362)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara