• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Tidak Terdapat Cukup Bukti, Reskrim Polres Tebingtinggi, SP3 Kasus Pencurian

redaksi by redaksi
Juni 5, 2021
in Daerah, Sumut
0
Tidak Terdapat Cukup Bukti, Reskrim Polres Tebingtinggi, SP3 Kasus Pencurian
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi –– Tidak terdapat cukup barang bukti dalam perkara kasus dugaan Pencurian dengan pemberatan, Reskrim Polres Tebingtinggi terbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3)

SP3 itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor:Sp Tap/162.b/X/2012/Reskrim , tentang Pengentian Penyidikan tanggal 03 Oktober 2012 dan berdasarkan Surat Penghentian Penyidikan Nomor : Sp.Sidik /162.a/X/2012/ Reskrim, pada (03/10/2012)

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan Kasatreskrim Polres Tebingtinggi Akp Wirhan Arif S.H.S.I.K. M.H Jumat siang (04/06/2021) Menjelaskan kalau SP3 mengacu Rumusan dalam pasal 363 dan 367 KUHP

BeritaTerkait

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

3 minggu ago
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

3 minggu ago
Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

3 minggu ago
Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

3 minggu ago

“Bahwa Sebagaimana yang dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 Ayat (I) ke 3 (e) pasal 367 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh Tersangka JULI (adik kandung pelapor) yang terjadi pada hari Minggu, (06/04/ /2008)sekira pukul 09.00 wib di Jl. Bakti No. 81 Kel. Satria Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi”

Wirhan juga mengatakan Bahwa “Berkas Perkara yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi terjadi Bolak Balik, Berkas Perkara sebanyak 7 Kali, P19 dan Petunjuk p19 dari Kejaksaan Negeri Tebingtinggi bahwa Berkas Perkara Tidak Terdapat Cukup Bukti” jelasnya

“Jadi Saat ini Perkembangan Penanganan Perkara LP/166/K.10/IV/ 2008/SPKT T.T, tanggal 07 April 2008 telah dihentikan Penyidikannya”

Sebelumnya proses Laporan telah menerapkan Langkah-langkah dalam penanganan perkara, atas Laporan Polisi Nomor LP/166/K. 10 / IV / 2008 / SPKT T.T , Pada tanggal (07/04/2008) atas nama Pelapor HERLY SOFIA SUSANTI. tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau Pencurian Dalam Kalangan Keluarga

Terkait laporan tersebut, Reskrim Polres Tebingtinggi telah memeriksa 12 orang saksi seperti Herly Sofia Susanti, Ferri Cruisel Tanata, Samainta Br Purba, Qory Oloan Siregar, Sri Wahyuni Alias Sri, Leston Siregar, Mariono, Mardiansyah, Ramli Alias Ucok, H.Joni Sinaga, Jansen Purba dan Lisa

Reskrim Polres Tebingtinggi juga sempat Melakukan Penyitaan Barang Bukti berupa, 1 Bantal Lengkap dengan sarung, 1 Bukti bon pembayaran makan di Pondok Bagelen, 1 Unit Tv 21 inc Merk Toshiba, dan 1 Unit mesin Faximail Merk Panasonic

Pada waktu itu, selain melakukan Pemeriksaan Tersangka atas nama JULI dimana yang dalam hal ini adalah (adik kandung Pelapor) Pihak Polres Tebingtinggi juga Mengirimkan Berkas Perkara Ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, sebagaimana mestinya

Dimana Korban mengalami kerugian Berupa 1 unit Tv Merk Toshiba 21“ , 1 unit Faximail Merk Panasonic dan 1 alat kebugaran Merk Footcare. (repoart-red)

Tags: DaerahPoldasuPolres Tebingtinggi
Previous Post

Ketua KPK Diadukan Soal Heli, Kabareskrim Minta Polri Tak Ditarik-tarik |

Next Post

Peringati Hari Lahirnya Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi Laksanakan upacara Bendera. 

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut
Daerah

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

by RISS
Mei 30, 2026
0

Gi-media.com,Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukuhkan dedikasinya dalam tata kelola...

Read more
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Mei 12, 2026
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Mei 12, 2026
Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Mei 10, 2026
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

Mei 10, 2026
Next Post
Peringati Hari Lahirnya Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi Laksanakan upacara Bendera. 

Peringati Hari Lahirnya Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi Laksanakan upacara Bendera. 

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026

Recent News

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (75)
  • Daerah (2,395)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,131)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara