• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Edarkan Upal di Warung Dengan Cara Membeli Rokok, Pelakunya Berhasil Ditangkap Polsek Sunggal |

redaksi by redaksi
Mei 25, 2021
in Daerah, Sumut
0
Edarkan Upal di Warung Dengan Cara Membeli Rokok, Pelakunya Berhasil Ditangkap Polsek Sunggal |
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Sunggal – Seorang pria mengedarkan uang palsu (Upal) dengan cara membeli rokok kesebuah warung. Namun aksi pelaku diketahui oleh pemilik warung sehingga pelaku nya berhasil diamankan.

Peristiwa itu bermula pelaku berinisial V (34) warga Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, membeli rokok disebuah warung milik S Sitompul (32) di Jalan Bunga Raya.
Setelah pelaku pergi korban baru menyadari uang pecahan Rp 20.000 yang diberikan pelaku adalah uang palsu. Sehingga korban pun tidak bisa berbuat apa apa.

ADVERTISEMENT

Keesokan harinya, pelaku kembali membeli rokok ke warung korban dan kembali memberikan uang pecahan yang sama. Korban yang merasa curiga, langsung memeriksa uang tersebut dan ternyata palsu. Belum sempat pelaku beranjak jauh dari warung, korban langsung menjerit minta tolong, sehingga warga sekitar berbondong bondong mendatangi warung korban. Pelaku yang mencoba kabur dengan sepeda motor Yamaha Mio soul BK 3169 XI miliknya, langsung ditangkap warga sehingga pelaku hanya bisa pasrah.

BeritaTerkait

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

1 minggu ago
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

1 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

1 minggu ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SE MH, Senin (24/5/2021) malam, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria atas Upal.

“Tersangka sudah kita amankan dan pengakuannya, Upal itu didapat nya dari seorang temannya yang saat ini dalam pengejaran. Sementara penangkapan tersangka ini, setelah kecurigaan korban yang ke dua kalinya melakukan pembelian rokok dengan menggunakan Upal pecahan Rp 20.000. Disitu aksi tersangka diketahui dan langsung diamankan Warga. Namun, beruntung saat itu petugas kita yang sedang berpatroli melintas di lokasi kejadian sehingga tersangka dapat segera kita amankan dati amarahnya warga.

Atas perbuatannya, tersangka di persangkakan melanggar pasal 36 ayat 3 UU No. 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kanit mengakhiri.

 

 

Teks Photo:
Tampak tersangka dan barang bukti saat di Mapolsek Sunggal

 

Deno Alwadaris Barus melaporkan

Tags: pengedarPolsek Sunggaluang palsu
Previous Post

STIE Bina Karya Tebing Tinggi Wisuda 233 Sarjana dan Ahli Madya Gelombang II Tahun 2021

Next Post

Menunggu Pembeli, Eko Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas
Daerah

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

by redaksi
September 2, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/2026),...

Read more
Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Agustus 29, 2026
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Next Post
Menunggu Pembeli, Eko Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Menunggu Pembeli, Eko Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,421)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara