• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Sempat DPO, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Akhirnya Diciduk Polsek Patumbak |

redaksi by redaksi
Maret 2, 2021
in Daerah, Kriminal
0
Sempat DPO, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Akhirnya Diciduk Polsek Patumbak |
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-medi.com, Patumbak – PP (26) warga Jalan Pantai Rambung Cakra III, Gang Sadar Timah, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak Deliserdang ini, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Patumbak. Ia ditangkap Polsek Patumbak lantaran menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BK 5088 AHC milik Wahyu Pratama, pada Selasa (3 /11/2021) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian itu berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor nya seorang diri. Di perjalanan korban bertemu dengan pelaku lalu memanggil korban. Korban yang merasa kenal pun memberhentikan laju sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Setelah itu pelaku yang sudah merencanakan niat kotor nya langsung meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk menjumpai temannya.

BeritaTerkait

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

5 hari ago
Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

5 hari ago
Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

5 hari ago
dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

5 hari ago

Korban yang sudah percaya kepada pelaku, lalu memberikan sepeda motor nya kepada laku, dan selanjutnya korban dan pelaku pun pergi berboncengan. Sampainya di Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marendal I, tiba tiba pelaku menyuruh korban untuk turun dan menunggu, sementara pelaku pergi dengan alasan ketempat temannya.

Korban yang sudah jenuh kelamaan menunggu pelaku yang tak kunjung datang, akhirnya mencari pelaku ke rumah nya. Namun saat berada di rumah, pelaku juga tidak ditemukan sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Patumbak.

Selanjutnya petugas Polsek Patumbak langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dikediaman nya petugas tidak berhasil menemukan pelaku diduga kabur dengan membawa sepeda motor milik korban. Setelah 3 bulan melakukan pencarian terhadap pelaku Tepatnya Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di kediaman nya. Selanjutnya dengan gerak cepat petugas pun langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fachreza SIK, Selasa (2/3/2021) membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus penggelapan.

“Pelaku ini mengelabui korban dengan alasan minta tolong lalu meminjam sepeda motor korban. Korban pun sempat ikut dengan tersangka, namun di TKP korban di turun kan, dengan alasan disuruh menunggu sebentar. Dari situ lah tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Dari hasil interograsi yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya. Sementara sepeda motor korban masih ada bersama tersangka yang saat ini juga sudah kita amankan,”ujar Arvin.

Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan Pasal 372 Subs 378 dari KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 ( lima ) tahun.

NB:
PP : Putra Pratama

Teks Photo:
Tampak tersangka saat di mapolsek Patumbak

 

 

 

Laporan : Deno Alwadaris Barus

 

 

Tags: Pencuria BermotorPolsek PatumbakRanmor
Previous Post

Tegaskan Prokes Covid-19 Dimasyarakat Polsek Bandar Khalifah Gelar Oprasi Yustisi

Next Post

LSM PMPRI Tuding Kenaikan BTAM Yang Dilakukan Pemko Siantar Mencekik Rakyat Kecil

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata
Daerah

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

by redaksi
Mei 12, 2026
0

  Jakarta, Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila mengadakan Talkshow dengan tema "Creative Economy and Tourism Synergy, Educated, Engage, Empower" di aula...

Read more
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Mei 12, 2026
Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Mei 10, 2026
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

Mei 10, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026
Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Mei 8, 2026
Next Post
LSM PMPRI Tuding Kenaikan BTAM Yang Dilakukan Pemko Siantar Mencekik Rakyat Kecil

LSM PMPRI Tuding Kenaikan BTAM Yang Dilakukan Pemko Siantar Mencekik Rakyat Kecil

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 12, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026

Recent News

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 12, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,393)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (261)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,130)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (597)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (55)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara