• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

Maling Kabel Terekam Cici TV, Diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal |

redaksi by redaksi
Januari 22, 2021
in Kriminal, Sumut
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

GI-Media.com, Medan|Pelaku pencurian kabel milik PT KIS yang berada di Desa Muliorejo Kec. Sunggal Deliserdang, ternyata pelaku nya seorang diri dan berhasil di ringkus oleh unit Reskrim Polsek Sunggal, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 08.00 WIB .

ADVERTISEMENT

Pelaku tersebut diketahui berinisial TI (40) warga Jl. Binjai Km 12,5, Desa Muliorejo Kec. Sunggal Kab. Deliserdang .

BeritaTerkait

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

2 bulan ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

3 bulan ago
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

4 bulan ago
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

4 bulan ago

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Jumat (22/1/2021) menjelaskan. Dilakukannya penangkapan terhadap tersangka setelah adanya laporan dari perusahaan PT KIS yang mengalami kehilangan kabel yang terletak didalam gudang, Senin (18/01) sekira pukul 08.00 WIB. Dari laporan tersebut langsung dilakukan penyidikan di TKP .

Hasil penyidikan terutama dari rekaman kamera CCTV, terungkap identitas tersangka dan selanjutnya langsung dilakukan pengejaran .

“Jadi tersangka ini saat melakukan aksinya tidak menyadari kalau di gudang ada CCTV, sehingga tersangka terekam kamera CCTV, dan kita mudah mengetahui identitas tersangka,”ungkap Budiman Simajuntak .

Lanjutnya, dua hari melakukan pengejaran, akhirnya tersangka berhasil diringkus di rumah nya. Selain tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah gagang las, 1 helai baju kaos oblong warna kuning dan sepasang sandal jepit yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya .

“Atas perbuatan tersangka PT KIS mengalami kerugian Rp 5.000.000, dan tersangka telah kita tahan di RTP Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada tersangka kita persangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara”. Tutup Kanit Reskrim Polsek Sunggal .

 

Laporan : Deno Alwadris Barus 

Redaksi : Saiful Saragih 

Tags: MedanpolisiPolriPolsek Sunggal
Previous Post

Kapolres Tebingtinggi Ajak Comunitas Biker Sosialisasikan Disiplin Berlalu lintas

Next Post

DPD KNPI Kota Tebingtinggi Turun Kejalan Bagikan 1000 Masker Gratis

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polres Pasaman Barat Paparkan Aksi Brutal Suami Pelaku KDRT di Lingkuang Aua
Kriminal

Polres Pasaman Barat Paparkan Aksi Brutal Suami Pelaku KDRT di Lingkuang Aua

by Ajo Uban
Agustus 26, 2026
0

GI-MEDIA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kekerasan fisik dalam rumah...

Read more
Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Agustus 25, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Agustus 14, 2026
Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Agustus 4, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post

DPD KNPI Kota Tebingtinggi Turun Kejalan Bagikan 1000 Masker Gratis

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,440)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara