• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Upah Minimun 2021 Tidak Alami Kenaikan,KSPI Minta Gubernur Abaikan Surat Edaran Menaker

redaksi by redaksi
Oktober 27, 2020
in Hukum
0
Upah Minimun 2021 Tidak Alami Kenaikan,KSPI Minta Gubernur Abaikan Surat Edaran Menaker
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,GI-Media.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta Gubernur seluruh Indonesia mengabaikan Surat Edaran Menaker yang mengamanatkan upah minimum periode 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama seperti 2020.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetaan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

ADVERTISEMENT

“KSPI minta Gubernur abaikan Surat Edaran Menaker dalam menetapkan upah minimum 2021. Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

BeritaTerkait

Hadir di Ajang IIMS 2026, PACIFIC BIKE Perkenalkan E-Moped dan E-Motor Generasi Terbaru

Hadir di Ajang IIMS 2026, PACIFIC BIKE Perkenalkan E-Moped dan E-Motor Generasi Terbaru

1 hari ago
Haris Rusly Moti: Prabowo Adaptasikan Strategi Multi-aligment untuk Merdekakan Palestina

Haris Rusly Moti: Prabowo Adaptasikan Strategi Multi-aligment untuk Merdekakan Palestina

2 hari ago
Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

2 hari ago
Artha Graha Peduli dan GulaVitBantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah

Artha Graha Peduli dan GulaVitBantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah

2 hari ago

Menurut Iqbal pemerintah seharusnya bisa bersikap adil yaitu tetap menaikan upah minimum pada tahun berikutnya.

Kendati demikian, dia mengatakan, perusahaan yang tidak mampu dapat melakukan penangguhan kenaikan upah minimum setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan.

“Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, Iqbal menegaskan, KSPI dan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melakukan demonstrasi nasional di 24 provinsi dengan membawa isu penolakan UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum pada 2021.

Demonstrasi itu rencanannya digelar pada tanggal 2, 9 dan 10 November 2020.

“Di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49 persen. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat menetapkan upah minimum periode 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama seperti 2020.

Gubernur diminta melakukan penyesuaian penetapa Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Menaker Ida dalam surat edaran seperti dikutip Bisnis, Selasa 27/10/20.

Kedua, Menaker juga meminta Gubernur di masing-masing daerah melaksanakan penetapan Upah Minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pemerintah juga berharap Gubernur menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.sumber Bisnis.com.(R-red)

Previous Post

Terkait Dugaan Cabul, Disdik Provinsi Lasro Marbun ; Ini Perbuatan Tercela, Tidak Bisa Dibiarkan

Next Post

Waduh,Di Nagori Teladan Kecamatan Bosar Maligas,Warga Urus Sertifikat Masi Bayar 700 Ribu

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Perkuat Program Ketahanan Pangan, TP PKK Jakarta Timur Kunjungi Ewindo Panah Merah
Hukum

Perkuat Program Ketahanan Pangan, TP PKK Jakarta Timur Kunjungi Ewindo Panah Merah

by redaksi
Februari 6, 2026
0

  Purwakarta, Gi-media,com — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin,...

Read more
Oknum Pastor Katholik Dilaporkan ke Keuskupan Pusat, Atas Dugaan Premanisne dan Rampas Tanah Babah Raharjo

Oknum Pastor Katholik Dilaporkan ke Keuskupan Pusat, Atas Dugaan Premanisne dan Rampas Tanah Babah Raharjo

Februari 6, 2026
Refleksi Isra Miraj, Walikota Jakarta Timur Dorong ASN Tingkatkan Integritas

Refleksi Isra Miraj, Walikota Jakarta Timur Dorong ASN Tingkatkan Integritas

Februari 5, 2026
Kuasa Hukum Gugat Keabsahan Objek Eksekusi Tanah di Cakung, Jakarta Timur

Kuasa Hukum Gugat Keabsahan Objek Eksekusi Tanah di Cakung, Jakarta Timur

Februari 5, 2026
Hadir di Ajang IIMS 2026, PACIFIC BIKE Perkenalkan E-Moped dan E-Motor Generasi Terbaru

Hadir di Ajang IIMS 2026, PACIFIC BIKE Perkenalkan E-Moped dan E-Motor Generasi Terbaru

Februari 5, 2026
Haris Rusly Moti: Prabowo Adaptasikan Strategi Multi-aligment untuk Merdekakan Palestina

Haris Rusly Moti: Prabowo Adaptasikan Strategi Multi-aligment untuk Merdekakan Palestina

Februari 5, 2026
Next Post
Waduh,Di Nagori Teladan Kecamatan Bosar Maligas,Warga Urus Sertifikat Masi Bayar 700 Ribu

Waduh,Di Nagori Teladan Kecamatan Bosar Maligas,Warga Urus Sertifikat Masi Bayar 700 Ribu

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Bobibos Bentuk Kepedulian Pemuda Indonesia Untuk Negeri Yang Dianak Tirikan?

Bobibos Bentuk Kepedulian Pemuda Indonesia Untuk Negeri Yang Dianak Tirikan?

Februari 6, 2026
Menteri PKP Siapkan Skema Rumah Susun Subsidi Bersama Danantara

Menteri PKP Siapkan Skema Rumah Susun Subsidi Bersama Danantara

Februari 6, 2026
Perkuat Program Ketahanan Pangan, TP PKK Jakarta Timur Kunjungi Ewindo Panah Merah

Perkuat Program Ketahanan Pangan, TP PKK Jakarta Timur Kunjungi Ewindo Panah Merah

Februari 6, 2026
Oknum Pastor Katholik Dilaporkan ke Keuskupan Pusat, Atas Dugaan Premanisne dan Rampas Tanah Babah Raharjo

Oknum Pastor Katholik Dilaporkan ke Keuskupan Pusat, Atas Dugaan Premanisne dan Rampas Tanah Babah Raharjo

Februari 6, 2026

Recent News

Bobibos Bentuk Kepedulian Pemuda Indonesia Untuk Negeri Yang Dianak Tirikan?

Bobibos Bentuk Kepedulian Pemuda Indonesia Untuk Negeri Yang Dianak Tirikan?

Februari 6, 2026
Menteri PKP Siapkan Skema Rumah Susun Subsidi Bersama Danantara

Menteri PKP Siapkan Skema Rumah Susun Subsidi Bersama Danantara

Februari 6, 2026
Perkuat Program Ketahanan Pangan, TP PKK Jakarta Timur Kunjungi Ewindo Panah Merah

Perkuat Program Ketahanan Pangan, TP PKK Jakarta Timur Kunjungi Ewindo Panah Merah

Februari 6, 2026
Oknum Pastor Katholik Dilaporkan ke Keuskupan Pusat, Atas Dugaan Premanisne dan Rampas Tanah Babah Raharjo

Oknum Pastor Katholik Dilaporkan ke Keuskupan Pusat, Atas Dugaan Premanisne dan Rampas Tanah Babah Raharjo

Februari 6, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (66)
  • Daerah (2,168)
  • Ekonomi (201)
  • Fashion (8)
  • Hiburan (41)
  • Hukum (1,005)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (84)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (582)
  • Olahraga (42)
  • Pendidikan (89)
  • Politik (97)
  • REDAKSI (204)
  • Sumut (1,056)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara