• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Miliki Sabu Seberat 4,56 Gram, Dua Orang Asal Siantar Di Tangkap Polres Tebingtinggi

redaksi by redaksi
Oktober 17, 2020
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
Miliki Sabu Seberat 4,56 Gram, Dua Orang Asal Siantar Di Tangkap Polres Tebingtinggi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi — Satreskrim Polres Tebingtinggi, Tangkap dua orang asal siantar atas kepemilikan sabu seberat 4,56 Gram, di Jalan Meranti Kelurahan Bagelen, kec. Padang Hilir Senin (12/10/ 2020) sekira Pukul 17.30 Wib

Kasat Reskrim Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Muhammad Yunus Tarigan melalui Kasubag Humas AKP Josua Nainggolan kepada media menjelaskan

ADVERTISEMENT

“Benar kita menangkap Dua orang Dody M(36) dan Hendra (39) dua orang asal Siantar Jl. Siatas Barita, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur ” Ujar Kasubbag

BeritaTerkait

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

4 hari ago
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

5 hari ago
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

1 minggu ago
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

1 minggu ago

“Penangkapan bermula Atas laporan masyarakat kalau akan terjadi transaksi Narkoba, personil pun bergegas meluncur ke TKP, melihat dua orang yang di informasikan sedang berboncengan, personil menghentikan keduanya, ketika diintrogasi salah satu tersangka membuang bungkus plastik, personil pun perintah mengambil apa yang dibuangnya”

Selanjutnya petugas menemukan barang bukti lain dari dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka

Dari kedua tangan tersangka kita amankan 1 bungkus plastik transparan berisi jenis sabu seberat 4,56 grm, 1 timbangan digital, 1 HP dan 1 Unit kendaraan bermotor yang di gunakan kedua tersangka” Tambah nya

Hasil interogasi polisi, terkait dari mana barang haram tersebut didapat kanam, tersangka ucap Eko

Saat ini Kedua tersangka berikut barang bukti diaman kan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan kedua tersangka bisa di kenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika ” Tutup Kasubbag AKP Josua Nainggolan (repot Red)

Tags: DaerahSumatera UtaraTebingtinggi
Previous Post

Tempat Permainan Ketangkasan Ditutup,Ratusan Buruh Di Pematangsiantar Jadi Pengangguran

Next Post

Pemutihan Denda PKB Dan BBNKB Di Sumut,Mulai 19 Oktober 2020

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polres Pasaman Barat Paparkan Aksi Brutal Suami Pelaku KDRT di Lingkuang Aua
Kriminal

Polres Pasaman Barat Paparkan Aksi Brutal Suami Pelaku KDRT di Lingkuang Aua

by Ajo Uban
Agustus 25, 2026
0

GI-MEDIA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kekerasan fisik dalam rumah...

Read more
Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Agustus 25, 2026
APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

Agustus 22, 2026
Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Agustus 21, 2026
Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Agustus 21, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

Agustus 20, 2026
Next Post
Pemutihan Denda PKB Dan BBNKB Di Sumut,Mulai 19 Oktober 2020

Pemutihan Denda PKB Dan BBNKB Di Sumut,Mulai 19 Oktober 2020

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,434)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (274)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,279)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (115)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (131)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara