• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Terkait PHK Ratusan Kariawan PT.Lonsum Bahlias, DPRD Dan Pemerintahan Simalungun Dimintak Bertindak

redaksi by redaksi
Januari 13, 2020
in Daerah
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Gi-media.com Simalungun Sumut
Salah satu program utama pemerintah Republik Indonesia yang di lakukan oleh Presiden Jokowi adalah pencapaian pengentasan kemiskinan, dengan mebuka lapangan pekerjaan untuk menekan tingkat pengaguran yang kian hari semakin meningkat

Pemerintah saat ini melakukan terobosan baru dengan melakukan pemangkasan birokasi yang dianggap terlalu panjang dan rumit, hal itu dilakukan untuk mencapai target pengentasan kemiskinan.

Namun disayangkan PT.Lonsum Kebun Bahlias dinilai melawan kebijakan pemerintah,dan melakukan PHK kariawan besar besaran tanpa pesangon, dan tidak memberikan alasan yang jelas, polemikpun terjadi didalam perusahan maupun diluar perusahaan.

ADVERTISEMENT

Seperti dijelaskan oleh Sugiarto dirinya bersama pekerja lainnya memilih jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan PHK sepihak yang dilakukan oleh management PT. PP Lonsum Indonesia Tbk – Bah Lias Research Station, “seluruh pekerja rata-rata telah bekerja selama 7 tahun lebih, kami hanya dikasi selembar Surat Keterangan dari management perusahaan.

BeritaTerkait

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

2 minggu ago
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

2 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 minggu ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago

Keterangan tersebut di amini oleh Suhendri Damanik (36) menambahkan, dirinya bersama pekerja yang lainnya merasa perusahaan melakukan PHK sepihak tanpa melalui proses Undang-undang, “untuk memperoleh hak kami maka kami menempuh jalur hukum. jelasnya.

Moeliono SH selaku Dansat hukum dan investigas, LBJH Indonesia Satgas Mafia Hukum wilayah 1 Sumbagut menambhkan, “saat ini Satgas Mafia Hukum selaku penerima kuasa, sudah melakukan somasi terhadap PT.Lonsum.

“Pembelaan hak karyawan ini kita lakukan tentunya memiliki dasar hukum yang jelas, merujuk undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, pihak managemen PT Lonsum diduga melanggar pasal 167 ayat 5, dengan ketentuan pidana pasal 184 ayat 1, dan pasal 90 ayat 1 dan 2, sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, merupakan tindak pidana.

Moeliono berharap hendaknya pihak managemen dapat menyikapi positif dan memiliki etikad baik untuk menyelesaikan hak hak karyawan BHL korban PHK, kita tetap mengacu terhadap UU ketenaga kerjaan No 13 tahun 2003. Dan surat edaran menteri tenaga kerja dan transmigrasi RI, No :SE.04/MEN/VIII/2013 tentang pedoman pelaksanaan menteri tenaga kerja dan transmigrasi RI No 19 tahun 2012, mengahiri keteranganya.

“PT.Lonsum Kebun Bahlias dianggap suda melakukan perlawanan terhadap pemerintah, dengan tidak mematuhi aturan, mereka dengan semena-mena memberhentikan buruh tanpa pesangon dan penjelasan yang jelas, Perusahaan tidak bisa semena mena mem PHK karyawan,apalagi ini dilakukan secara massal, sekalipun itu karyawan BHL (Buruh Harian Lepas) hak-hak mereka sebagai karyawan tetap dilindungi Undang-undang, apalagi mereka ada yang sudah bekerja puluhan tahun.

Selain itu, mengenai PHK massal, harusnya ada ijin dari kementerian tenaga kerja, dan jika tidak ada berarti melanggar UU,“ Ini akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah dan DPRD Kabupaten Simalungun, dimana pemerintah dan DPRD disaat masyarakat di jolimi oleh Perusahaan, Pemerintah dan DPRD harus turun tangan,jangan diam kayak kambing congek, jelas MH Simarmata SE, pemerhati lingkungan Sumatera Utara, Sampai berita ini di sampaikan Manejer Kebun Bahlias belum memberikan jawapan, (Rus-tim).

Tags: DaerahPT LonsumSimalungun
Previous Post

Awal Mula Terbentuknya AKD DPRD Kota Tebingtinggi

Next Post

Telur Gajah, Makanan Unik Yang Di Sukai Anak Anak

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas
Daerah

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

by redaksi
September 2, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/2026),...

Read more
Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Agustus 29, 2026
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Next Post

Telur Gajah, Makanan Unik Yang Di Sukai Anak Anak

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,442)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara