• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Terkait Informasi Toke Narkoba Gang Sewu, Kapolresta Siantar : Trimakasi Infonya Segera Kita Tindaklanjuti

redaksi by redaksi
Agustus 24, 2020
in Daerah, Sumut
0
Terkait Informasi Toke Narkoba Gang Sewu, Kapolresta Siantar : Trimakasi Infonya Segera Kita Tindaklanjuti
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-Media.com Pematangsiantar – Kapolres Pematangsiantari berjanji akan segera menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kawasan Jalan Tanah Jawa Gang Sewu, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

“Terimakasih atas informasinya dan akan segera kita tindaklanjuti, ”sebut Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/08/2020).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat,di kawasan Jalan Tanah Jawa Gang Sewu, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut sangat rawan terjadinya transaksi Narkoba.

BeritaTerkait

Pimpin Laporan Korps 41 Perwira, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ingatkan Soal Amanah

Pimpin Laporan Korps 41 Perwira, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ingatkan Soal Amanah

3 hari ago
KRIYANUSA 2026 Jadi Etalase Kriya Nusantara, Yane Ardian Dorong Perajin Naik Kelas

KRIYANUSA 2026 Jadi Etalase Kriya Nusantara, Yane Ardian Dorong Perajin Naik Kelas

4 hari ago
Peringatan  Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting

Peringatan  Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting

4 hari ago
BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kehutanan melalui Program KPR Subsidi FLPP

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kehutanan melalui Program KPR Subsidi FLPP

5 hari ago

Hal itu terjadi diduga karena masih adanya para bandar /pengedar Narkoba yang tetap bercokol di daerah pemukiman penduduk tersebut, bahkan salah seorang bandar Narkobanya yang disebut-sebut berinisial UH ini sangat bebas bertransaksi di kawasan tersebut.

Beberapa bulan yang lalu tepatnya tanggal 6/03/2020, pada hari Jum’at sekitar pukul 3 sore, Sat Narkoba Kota Siantar yang dipimpin oleh AKP David Sinaga, S.H, malakukan penggerebekan terduga bandar narkoba di Jalan Tanah Jawa Gang Puri.

Saat penggerebekan,Satres Narkoba Kota Siantar, membawa 9 Orang dari salah satu rumah yang dicurigai sebagai markas bandar sabu UH.

Saat itu Satres Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 paket sabu, 2 Unit Hp, dan 1 plastik merah berisi uang sebesar Rp 2.770.000 hasil penjualan sabu-sabu.

Namun ke esokan harinya UH Cs, dilakukan Rehab bersama 5 orang rekannya ke BNN kota Siantar, sedangkan ke 3 Orang Rekan UH yang juga ditangkap saat penggerebekan yakni Afanda alias Nanda (32) warga Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Suhendra Saswa Nasution alias Lolo (32), dan Roni Pasila (31), Penduduk disekitar jalan tanah jawa, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Satres Narkoba menyatakan tidak cukup bukti untuk menjerat UH,karena hasil test urien positif, maka UH Cs, direkomendasi untuk dilakukan Rehab ke BNN Kota Siantar, (R).

Tags: DaerahPematangsiantarSumatra Utara
Previous Post

Penutupan MTQN Ke 46,Bupati Simalungun Diwakili Akmal Harif Siregar

Next Post

Kapolsek Perdagangan : Gelanggang Tembak Ikan Di Nagori Bandar Rejo Bukan Tindak Pidana 303 KUHP

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta
Daerah

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 3, 2026
0

  Purwakarta, 2 Oktober 2026 — Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar...

Read more
Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

Oktober 2, 2026
Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2026
Pengurus Baru PDBI DKI Jakarta Dilantik, Robi Herbawan Tekankan Soliditas dan Integritas

Pengurus Baru PDBI DKI Jakarta Dilantik, Robi Herbawan Tekankan Soliditas dan Integritas

Oktober 1, 2026
Pimpin Laporan Korps 41 Perwira, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ingatkan Soal Amanah

Pimpin Laporan Korps 41 Perwira, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ingatkan Soal Amanah

Oktober 1, 2026
KRIYANUSA 2026 Jadi Etalase Kriya Nusantara, Yane Ardian Dorong Perajin Naik Kelas

KRIYANUSA 2026 Jadi Etalase Kriya Nusantara, Yane Ardian Dorong Perajin Naik Kelas

September 30, 2026
Next Post
Kapolsek Perdagangan : Gelanggang Tembak Ikan Di Nagori Bandar Rejo Bukan Tindak Pidana 303 KUHP

Kapolsek Perdagangan : Gelanggang Tembak Ikan Di Nagori Bandar Rejo Bukan Tindak Pidana 303 KUHP

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,484)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (292)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,629)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (614)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (120)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (192)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara