• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Ketua DPC LSM KPK kota Tebingtinggi Surati DPRD Terkait Pembagian Pasar Kain Yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran

redaksi by redaksi
Juni 17, 2020
in Daerah, Ekonomi, Sumut
0
Ketua DPC LSM KPK kota Tebingtinggi Surati DPRD Terkait Pembagian Pasar Kain Yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.com || Ketua DPC LSM Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) kota Tebingtinggi Fahmi Ismail meminta pemerintah kota Tebingtinggi meninjau dan mendata ulang nama-nama pemilik sewa kios pasar kain karena dinilai tidak transparan

Banyak nya Kios pasar kain yang kosong pada lantai dua dan tiga, serta adanya beberapa nama yang sebelumnya bedagang disana, namun tidak mendapatkan kios setelah pasar kain direnovasi, menjadi indikator adanya pembagian kios yang tidak tepat sasaran

ADVERTISEMENT

Ditambah adanya laporan pedagang yang sebelum berdagang disana namun setelah selesai direnovasi tidak lagi mendapatkan tempat kios untuk berdagang

BeritaTerkait

Probiv test post

1 minggu ago
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

2 minggu ago
Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

2 minggu ago
Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

2 minggu ago

Pernyataan itu disampaikan Fahmi Ismail kepada awak media Selasa (16/06/2020) di bilangan Sutomo, Usai melayangkan surat ke DPRD kota Tebingtinggi menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa di tipu atas hilangnya haknya berdagang di pasar kain

“Sebelum pasar kain di renovasi Maidar br Malau berdagang disana, selanjutnya Br Malau terdata sebagai penerima hak sewa pasar kain setelah pasar Direnovasi , seperti yang di janjikan Dinas terkait, namun kios yang seharusnya tidak didapatkan” ungkap Fahmi

Tambahnya lagi “Kita telah turun ke pasar kain tersebut, beberapa kios pada lantai dua dan tiga masih banyak yang kosong, bahkan setelah kita dalami nama-nama pedagang disana pun tidak sesuai dengan nama sebelum pasar kain direnovasi”

“Jika permohonan kita tidak di indahkan para pemangku kepentingan disana, dengan bukti yang ada kita akan bawa ini ke APH untuk menindaklanjuti indikasi dugaan adanya jual beli Kios pasar tersebut ” ungkap Fahmi

Sementara salah satu anggota DPRD Mulyadi yang duduk di komisi Dua saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp terkait banyaknya kios yang masih kosong mengatakan

“Kita telah mempertanyakan ke Dinas perdagangan kemudian dinas perdagangan menyampaikan itu wewenang tim pasar kain” ucapnya

Untuk itu kita (Mulyadi-red) “sarankan agar mengirim surat kepada ketua Tim Optimalisasi pasar kain agar pengelolaan nya diserahkan ke dinas perdagangan” Tutupnya
(tim-red)

Tags: DaerahSumatra UtaraTebingtinggi
Previous Post

Ingin Jumpa Wali Kota, PKL Di Sarankan Buat Surat |

Next Post

Aset Bertambah, Pemkot Tebingtinggi Janji Akan Rawat TC Sosial

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional
Daerah

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

by Muhammad Dimas Aditya
November 4, 2026
0

  JAKARTA – Perhimpunan Insinyur dan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Periode 2026–2031 sebagai momentum strategis...

Read more
80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

November 4, 2026
Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

Oktober 28, 2026
Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Oktober 27, 2026

Probiv test post

Oktober 26, 2026
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

Oktober 25, 2026
Next Post
Aset  Bertambah, Pemkot Tebingtinggi Janji Akan Rawat TC Sosial

Aset Bertambah, Pemkot Tebingtinggi Janji Akan Rawat TC Sosial

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,507)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,813)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara