• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Bank BRI Unit Jalan Merdeka Perdagangan, Diduga Kibuli Debitur Tentang Asuransi PHK

redaksi by redaksi
April 13, 2020
in Daerah, Sumut
0
Bank BRI Unit Jalan Merdeka Perdagangan, Diduga Kibuli Debitur Tentang Asuransi PHK
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Simalungun Sumut – Polemic PHK kariawan PT. lonsum kebun Bahlias semangkin runyam, pasalnya para mantan kariawan PT. lonsum yang mendapatakan uang pesangon, rekeningnya mala diblockir oleh Bank Bri jalan merdeka perdagangan.

Seperti di jelaskan Bram salah satu mantan kariawan PT. lonsum Bahlias, “saya dapat pesangon berkisar 87 juta dari PT. Lonsum, dan dananya di trasnfer lewat rekening saya di Bank BRI, ketika saya mau ambil dana pesangon saya itu, ternyata dana itu di blockir oleh pihak Bank BRI dengan alasan masi ada sisa pinjaman saya di BRI, atas dasar itu saya mempertanyakan klem asurasi PHK saya pada Kepala unit BRI buk Neta, sebab saat saya pinjam dana di BRI ada potongan uang sebesar Rp 400.000 ( empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran asurasi PHK.

ADVERTISEMENT

Tambahnya lagi Sempat agak keras buk Neta menjawabnya, “Bapak harus sabar, bukan cuman bapak yang kami urus” itu kata buk Neta, namun suda enam bulan lebih, pihak Bank BRI belum ada kejelasan kapan asuransi PHK saya keluar.

BeritaTerkait

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

3 hari ago
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

3 hari ago
Aswas Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pidana

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pidana

4 hari ago
Mayjen TNI Putra Widiastawa, Putra Buleleng yang Kini Jabat Pangdam IX/Udayana

Mayjen TNI Putra Widiastawa, Putra Buleleng yang Kini Jabat Pangdam IX/Udayana

4 hari ago

Sebenernya dalam perjanjian pinjaman kitakan ada jaminan surat tanah, kenapa uang pesangon saya di blockir juga, ahirnya saya saat ini tidak bekerja dan tidak punya modal usaha, jelas Bram.

Terpisah, Moeliono SH, Dansat Hukum dan Investigasi satgas mafia hukum 001/1 wilaya 1 sumbagut mengatakan, Apabila dalam hal penyampaian Somasi Pertama dan Kedua pihak Bank BRI tidak memberikan tanggapan atau jawaban, maka kasus ini kita akan bawa pada jalur hukum. terangnya

“Setelah menyampaikan Somasi kedua dan pihak BRI tidak menanggapi keluhan debiturnya, kedepan secara resmi sebagai pendamping kuasa sejumlah karyawan BHL yang di PHK PT PP Lonsum, akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Tim LBJH Indonesia satgas mafia hukum, akan melaporkan pimpinan BRI Unit jalan merdeka perdagangan, kepada pihak yang berwenang, atas dugaan perbuatan sebagai mana diatur dalam pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

Kita meminta agar Bank Bri menjalankan kewajibanya untuk pembayaran klem asuransi PHK kepada pemberi kuasa kami nasaba Bank BRI korban PHK PT. PP LONSIM Bahlias, merujuk Undang-Undang RI no 40 tahu 2004 tentang peran asuransi pasal 5 ayat 1, pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pemberi kuasa berhak atas dana santunan asuransi PHK. jelas Moeliono.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi kami, Neta Kepala BRI unit jalan merdeka perdagangan belum dapat ditemui untuk dimintai keteranganya
( Rus-Tim).

Tags: BRIDaerahSimalungunSumatra Utara
Previous Post

Mapan Indonesia Minta Kapoldasu Priksa Oknum Polisi Yang Permainakan BAP Bandar Togel Dan Narkoba Simpang Pete

Next Post

Diduga Ingin Masukan Tim Sukses Jadi Gamot, Pangulu Perlanaan Dinilai Langgar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya
Daerah

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

by RISS
Oktober 22, 2026
0

Gi-Media.Com Tebing Tinggi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi membuka Festival Seni Qasidah XIX Tingkat Kota Tebing Tinggi Tahun 2026...

Read more
Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah    

Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah   

Oktober 21, 2026
Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Oktober 20, 2026
Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Oktober 20, 2026
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Oktober 20, 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

Oktober 20, 2026
Next Post
Diduga Ingin Masukan Tim Sukses Jadi Gamot, Pangulu Perlanaan Dinilai Langgar Permendagri Nomor  67 Tahun 2017

Diduga Ingin Masukan Tim Sukses Jadi Gamot, Pangulu Perlanaan Dinilai Langgar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,500)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,769)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara