Jakarta — KOMNAS Perlindungan Anak mendorong penguatan fondasi keluarga melalui edukasi sejak sebelum pernikahan.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai persoalan anak yang kian kompleks.
Ketua KOMNAS Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa banyak persoalan anak berakar dari lemahnya fungsi keluarga.
“Kami melihat banyak orang tua hari ini menjalankan peran ekonomi dengan baik, tetapi belum sepenuhnya hadir sebagai pendidik dan pelindung anak.
Padahal, anak tidak hanya butuh nafkah, tetapi juga perhatian, bimbingan, dan kasih sayang,” ujarnya.
Disfungsi Keluarga Jadi Akar Masalah
Dalam berbagai penanganan kasus, KOMNAS Perlindungan Anak menemukan pola yang berulang: anak tumbuh dalam lingkungan yang minim komunikasi, pengasuhan, dan kedekatan emosional.
“Ketika fungsi keluarga tidak berjalan utuh, anak menjadi pihak yang paling terdampak. Ini yang kemudian memicu berbagai persoalan, dari konflik perilaku hingga gangguan psikologis,” jelas Agustinus.
Ia menekankan bahwa keluarga adalah ruang pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Ketika ruang ini rapuh, dampaknya akan meluas ke berbagai aspek kehidupan anak.
Solusi dari Hulu: Konseling Pra Nikah
Sebagai langkah konkret,
KOMNAS Perlindungan Anak menginisiasi penguatan dari hulu melalui konseling pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Program ini diharapkan tidak hanya membekali calon pasangan tentang pernikahan, tetapi juga kesiapan menjadi orang tua.
“Selama ini kita tidak punya ‘sekolah orang tua’.
Banyak pasangan menikah tanpa bekal pengasuhan.
Padahal, menjadi orang tua adalah peran yang sangat menentukan masa depan anak,” tegasnya.
Melalui konseling pra nikah, calon orang tua diharapkan memahami:
tanggung jawab pengasuhan
pentingnya komunikasi dalam keluarga
serta peran emosional dalam mendampingi anak
Minimnya Pemahaman Hak Anak
KOMNAS Perlindungan Anak juga menyoroti bahwa masih banyak orang tua yang belum memahami hak dasar anak.
“Ada prinsip-prinsip penting yang harus dipahami, mulai dari hak anak untuk dicintai, dilindungi, dididik, hingga tumbuh dalam lingkungan yang aman.
Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” kata Agustinus.
Kurangnya pemahaman ini, menurutnya, seringkali membuat orang tua hadir secara fisik, namun abai secara emosional.
Kolaborasi untuk Perubahan Nyata
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara KOMNAS Perlindungan Anak dan Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga.
“Kami ingin pencegahan dilakukan dari awal. Jika calon orang tua sudah dibekali pemahaman yang benar, maka banyak persoalan anak bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Program konseling pra nikah berbasis edukasi pengasuhan diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan keluarga yang lebih siap dan sadar peran.
Menjaga Masa Depan dari Keluarga
KOMNAS Perlindungan Anak menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya soal penanganan kasus, tetapi juga upaya membangun sistem yang mencegah
masalah sejak awal.
“Kalau kita ingin masa depan anak Indonesia lebih baik, maka kita harus mulai dari keluarga. Keluarga yang kuat akan melahirkan anak-anak yang kuat,” tutup Agustinus.
Penutup
Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Ketika orang tua memahami perannya secara utuh—bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik dan pelindung—maka anak akan tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Langkah yang didorong KOMNAS Perlindungan Anak ini menjadi pengingat bahwa masa depan anak Indonesia dimulai dari kesiapan keluarga hari ini.
























Discussion about this post