• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Jumriati Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Makassar

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
April 7, 2026
in Hukum
0
Jumriati Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Makassar
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jumriati Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Makassar

Makassar, Gi- Media Com- (7/4/ 2026) Seorang warga Kota Makassar, Jumriati, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polrestabes Makassar pada Senin (6/4/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada Rosmiani alias Mia atas dugaan penghinaan yang terjadi di wilayah Kota Makassar. Dalam keterangannya kepada media, Jumriati mengaku merasa keberatan dan tidak nyaman atas pernyataan yang diduga dilontarkan oleh terlapor.
“Sebagai pribadi, saya merasa sangat dirugikan dan tidak nyaman atas penghinaan yang saya terima,” ujar
Jumriati saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya ditujukan kepada dirinya, Jumriati menyebutkan bahwa dugaan penghinaan tersebut juga menyasar beberapa pihak lain yang namanya disebut, di antaranya Erlang, Jarre, Wati Ummi, serta sejumlah anggota yang tergabung dalam forum wartawati.

BeritaTerkait

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

3 hari ago

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

3 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

3 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

3 hari ago

Sebelumnya, forum wartawati diketahui telah mengadakan Rengcana pertemuan guna menindaklanjuti arahan pihak kepolisian untuk mencapai titik temu membahas kasus dugaan penganiayaan antara si pelopor Rosmiani terhadap terlapor Kul indah namun karena dianggap kasus ini adalah intern antara ketua dan anggota sehingga diadakan pertemuan forum yang dipimpin ketua forum wartawati Makassar Gowa Hasmiani (Ummi) untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. dalam pertemuan yang direncanakan.

Salah satu penanggung jawab forum, Agung Gunawan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan secara bijak.
“Kami akan berusaha untuk memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan bijak,” ujarnya.

Namun, Rosmiani yang telah diundang dalam pertemuan tersebut dikabarkan tidak menghadiri forum. Bahkan, menurut keterangan yang dihimpun, terlapor diduga sempat melontarkan kata-kata tidak pantas kepada salah satu anggota forum, Jumriati. sehingga pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

Situasi semakin memanas setelah beredar rekaman suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada sejumlah pihak. Dalam rekaman tersebut, disebutkan adanya pernyataan bernada penghinaan yang ditujukan kepada beberapa nama serta anggota forum secara umum.seperti kata sundala,Kongkong dan yang ada di situ, semuanya mudah mudahan terimpas di keluargamu mati di bunuh semua.

Akibat kejadian tersebut, Jumriati akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman terkait laporan yang telah diterima.

(Red)

Previous Post

Bappenas Luncurkan Buku Investasi Antargenerasi, Arah Baru Kebijakan Indonesia Hadapi Akhir Transisi Demografi

Next Post

Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 30, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Panggung kontes kecantikan dunia kini menuntut lebih dari sekadar pesona visual, kecerdasan, ketahanan mental, dan gagasan sosial...

Read more

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Oktober 29, 2026

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

Oktober 29, 2026

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

Oktober 29, 2026
Next Post
Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,807)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara