• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas

redaksi by redaksi
Januari 23, 2026
in Hukum
0
Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangkalan , Gi-media.com,

Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas— Kinerja Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangkalan menjadi perhatian publik. Lembaga pengawas internal Polri yang memiliki tugas menjaga disiplin dan profesionalisme anggota tersebut disorot dalam penanganan pelimpahan pengaduan masyarakat (Dumas) dari Bidpropam Polda Jawa Timur.

Pelimpahan Dumas dimaksud tertuang dalam surat Nomor: R/13559/XII/RES.7.4/2025/Bidpropam tanggal 15 Desember 2025, yang memuat pengaduan terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam menangani perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/317/XI/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 11 September 2025.

Sorotan tersebut mengemuka setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tertanggal 23 Januari 2026 yang dikeluarkan Polres Bangkalan di bawah pimpinan AKBP Wibowo melalui Kasipropam Polres Bangkalan, Sucipto, S.H., terkait hasil penanganan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam SP3D yang ditujukan kepada Sulaiman, warga Dusun Belang, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, disebutkan bahwa Sipropam Polres Bangkalan telah melakukan klarifikasi terhadap penyidik dan perwira pengawas penyidik (Pawasdik), serta melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan internal.

BeritaTerkait

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

3 minggu ago
PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

3 minggu ago
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

3 minggu ago
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

3 minggu ago

Namun demikian, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa penanganan Dumas belum dapat disimpulkan karena masih menunggu putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan, sehubungan dengan adanya permohonan praperadilan atas Laporan Polisi Nomor LP/B/317/XI/2024/SPKT/Polres Bangkalan.

Penjelasan tersebut kemudian memunculkan tanggapan dari berbagai pihak. Saat dikonfirmasi awak media, Kasipropam Polres Bangkalan Sucipto tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Upaya konfirmasi lanjutan juga tidak memperoleh respons.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intana memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.

“Mohon waktu mas, kami koordinasikan ke pihak Propam,” tulisnya.

Kuasa hukum pihak terkait, Barry Dwi Pranata, menyampaikan pandangannya terkait penanganan Dumas tersebut. Menurutnya, klien yang didampinginya merupakan pihak korban, bukan pelapor, sehingga penyampaian SP3D semestinya ditujukan kepada pihak pelapor atau pendumas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Klien kami ini adalah korban. Seharusnya surat pemberitahuan hasil klarifikasi disampaikan kepada pelapor. Kami berharap informasi disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Barry saat ditemui awak media Jawapes, Jumat (23/1/2026).

Barry juga mempertanyakan alasan dikaitkannya penanganan Dumas dengan proses praperadilan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan ke Bidpropam Polda Jawa Timur diajukan lebih dahulu sebelum adanya permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan.

“Pengaduan etik dan praperadilan merupakan dua mekanisme yang berbeda. Propam berwenang memeriksa dugaan pelanggaran perilaku atau kode etik anggota, sedangkan praperadilan berkaitan dengan aspek administrasi dan proses hukum. Perbedaan ini penting dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Previous Post

PEMBACAAN TUNTUTAN SEUMUR HIDUP PERKARA NARKOTIKA GOLONGAN I ATAS NAMA MUHAMMAD KHAIRUL BIN SHAWAL, DAHLIA BINTI ROFIE, ZULKIFLI Als JOEY Bin KERNENI 

Next Post

Viral Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa : Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta CCTV dipasang di Lokasi Rawan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi
Hukum

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

by Ajo Uban
Mei 29, 2026
0

PASAMAN BARAT, Gi-Media.com – Aspek perlindungan dan penjaminan rasa aman bagi masyarakat selaku konsumen menjadi target utama yang terus diprioritaskan daerah. Pemerintah Kabupaten...

Read more
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Mei 11, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Mei 11, 2026
Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

Mei 11, 2026
Next Post
Viral Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa : Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta CCTV dipasang di Lokasi Rawan

Viral Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa : Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta CCTV dipasang di Lokasi Rawan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026

Recent News

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,396)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,131)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara