• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Polsek Kuala Kampar Himbau masyarakat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
September 9, 2023
in Hukum
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi.media.com Pelalawan. Riau — Cegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya, Polsek Kuala Kampar Lakukan kegiatan Dengan Himbauan kepada Masyarakat agar tidak membuka Lahan dengan Membakar

Sosialisasi Himbauan Larangan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tersebut dilakukan oleh Polsek Kuala Kampar pada Sabtu (09/09/2023) sekira pukul 11:30wib, di Parit Kelawar Kelurahan Teluk Dalam kecamatan Kuala Kampar Pelalawan di pimpin KSPKT II Polsek setempat AIPDA Mulya S. Bersama BRIPKA Ismed Mulyadi Bhabinsa Desa Teluk Serda Niki

 

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dimaksudkan agar masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak musibah

BeritaTerkait

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

3 hari ago

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

3 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

3 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

3 hari ago

 

Dengan Sosialisasi tersebut masyarakat sepakat dan menjaga lahan miliknya dari kebakaran, disamping merasakan Juga hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

 

Selama kegiatan berlangsung masyarakat sangat antusias untuk memahami arahan dan himbauan dari penegak hukum diwilayahnya, dan situasi aman dan kondusif hingga akhir sosialisasi

 

(jof)

Tags: Polsek Kuala Kampar Himbau Masyarakat Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Previous Post

Kapolsek Kuala Kampar Hadiri Acara Penutupan Seleksi Tilawatil Quran ( STQ ) III 

Next Post

Semarak 59 Tahun Persatuan Advokat Indonesia di Surakarta

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 30, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Panggung kontes kecantikan dunia kini menuntut lebih dari sekadar pesona visual, kecerdasan, ketahanan mental, dan gagasan sosial...

Read more

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Oktober 29, 2026

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

Oktober 29, 2026

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

Oktober 29, 2026
Next Post

Semarak 59 Tahun Persatuan Advokat Indonesia di Surakarta

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,807)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara