Gi.media.com Pelalawan. Riau — Cegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya, Polsek Kuala Kampar Lakukan kegiatan Dengan Himbauan kepada Masyarakat agar tidak membuka Lahan dengan Membakar
Sosialisasi Himbauan Larangan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tersebut dilakukan oleh Polsek Kuala Kampar pada Sabtu (09/09/2023) sekira pukul 11:30wib, di Parit Kelawar Kelurahan Teluk Dalam kecamatan Kuala Kampar Pelalawan di pimpin KSPKT II Polsek setempat AIPDA Mulya S. Bersama BRIPKA Ismed Mulyadi Bhabinsa Desa Teluk Serda Niki
Sosialisasi dimaksudkan agar masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak musibah
Dengan Sosialisasi tersebut masyarakat sepakat dan menjaga lahan miliknya dari kebakaran, disamping merasakan Juga hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Selama kegiatan berlangsung masyarakat sangat antusias untuk memahami arahan dan himbauan dari penegak hukum diwilayahnya, dan situasi aman dan kondusif hingga akhir sosialisasi
(jof)
Discussion about this post