Pematangsiantar,GI-Media.com – Tempat Hiburan Malam (THM) Dikota Pematangsiantar ternyata selalu menjadi tempat transaksi dan pengguna Narkoba, dari beberapa kali rajia yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum ( APH) terbukti adanya pelaku narkoba yang terangkap.
Sayangnya pengungkapan pelaku Narkoba yang tertangkap di THM,tidak perna ada pengembangan siapa aktor yang dianggap kurir maupun pengedarnya,sehingga sampai saat ini peredaran Narkoba di THM kota Pematangsiatar tetap beroprasi bahkan para kurir Narkoba semangkin berani menjajahkan Narkoba pada para pengunjungnya.
Seperti dikatakan,KL Simanjutak S. H, pengamat hukum ini mengatakan,”Berkaca dari beberapa kejadian di THM kota Pematangsiantar,seharusnya Porum Komunikadi Pimpinan Kota ( Porkopimko ) Pematangsiantar yang berwenang pada perijinan dan pengawasan,suda memberikan sangsi yang keras bahkan THM tersebut seharusnya suda ditutup,karna menjadi sarang Narkoba,dan biang masalah kerusuhan di Kota Pematangsiantar.
Kita ketahui sesui hasil rilis Kepolisian Pematangsiantar ada beberapa pelaku Narkoba yang tertangkap di THM,diantaranya
1.COIN ” BAR”

Pelaku Narkoba Yogi (31) diamankan petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar,penangkapan pria asal Kota Medan ini berawal saat personel sedang melakukan razia pada Minggu (12/12/2021) sekira jam 00:05 Wib lalu di THM Coin Bar Jalan Lintas Siantar Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.
2.Studio 21

Pada Tanggal 12/12/21 ada sembilan orang diamankan di Studio 21 masing-masing berinisial, Pry (54) warga Dusun Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Bsr (45) warga Pangkalan Kerinci, Pekan Baru, Tgr (47) warga Kota Pematangsiantar, Hps (47) warga Tanjung Morawa, Lsr (47) warga Parmonangan, Tapanuli Utara (Taput), Js (21) warga Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, HS (22) warga Serbelawan, Kabupaten Simalungun dan Isf (22) warga Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Dw (21) warga Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun
3.Karoke ANDA

Karoke ANDA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur-Pematangsiantar pada hari Minggu (11/4/2021),ada sembilan orang yang diamankan diantaranya : AN (34),RL (25), AG (27), ML (18), MT (25) RR (21), JD (26), JN (33),dan RD (20) .
4. Ferari/GIVENCHI

Suda tidak asing lagi THM yang satu ini sempat heboh karena manejemennya tersandung pembunuhan Pemilik Media Onlaine Mara Salim Harahap,bahkan proses hukum para terdakwa pembunuhan masi dala persidangan di pengadilan Negri Simalungun, dan para terdakwa dituntut hukaman seumur hidup.
“BNN,Polresta,Satpol PP dan Dinas Perijinan yang ada di kota Pematangsiantar harus melakukan Ko’ordinasi dan segera mengambil sikap,seharusnya suda ditutup itu THM yang masi ada peredaran Narkoba.
APH dan Dinas Perijinan harus kaji ulang ijin-ijinya jangan cuman surat peringatan,kalau mereka berdalih pajak yang dihasilkan,apakah pajak yang didapat dari semua THM yang ada di Kota Pematangsiantar bisa menggaji para honor kebersihan selama satu tahun,bahkan bisa saja yang masuk pada kas Pemerintah lebih kecil dari yang masuk ke kantong-kantong para pejabat yang berwenang.
Suda rahasia umum, THM itu menjadi tampat minuman keras dan narkoba,para pemangku kepentingan juga suda tau, namun kenapa mereka tetap beri ijin,kenapa hal itu tetap terjadi, publik lah yang menerjemakannya.
Pembiaran suda terjadi,hal itu yang membuat para kurir dan bandar narkoba semangkin berani,bila ada yang menggagu bisnis haramnya mereka tidak segan melakukan suap,bahkan ada yang mengancam dan melukai,adapula yang sampai membunuh orang yang dianggap mengganggu bisnisnya,sebab para bandar meyakini ada oknum APH yang memberikan semangat dan bisa melindunginya.ucap Pengamat Hukum Provinsi Sumatera Utara Itu Rabu12/1/2022.
Pantawan reporter kami pada Rabu 12/1/2022 sekira pukul 23 WIB terlihat di Koin Bar, Studio 21 dan Givenchi suara musik berdetak kecang sampai terdengar dari depan.(*)










Discussion about this post