• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

PT.API Hengkang Dari Kawasan,Mafia Lahan Di KEK Sei Mangke Rugikan Negara 32,5 Milyar

redaksi by redaksi
April 5, 2021
in Daerah
0
PT.API Hengkang Dari Kawasan,Mafia Lahan Di KEK Sei Mangke Rugikan Negara 32,5 Milyar
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,GI-Media.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor: 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012 dan merupakan KEK pertama di Indonesia yang telah diresmikan beroperasi oleh Presiden Joko Widodo, pada 27 Januari 2015.

KEK Sei Mangke yang berlokasi di Nagori Sei Mangke,Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ini,memiliki kegiatan utama berupa industri berbahan pokok sawit,dengan total luas sebesar 2.002,7 Hektar,dan diproyeksikan dapat menarik total investasi sebesar Rp 129 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 83.304 jiwa pada tahun 2031.

Namun dalam perjalananya diduga ada praktek mafia sewa-menyewa lahan di KEK Sei Mangkei,dan diduga telah merugikan Negara sekitar Rp 32.5 miliar dan ditambah dengan denda berkisar Rp 1,3 miliar,hal itu semakin kuat dugaan aroma KKN pada pengelolahan Kawasan,ditemukan fakta-fakta di lapangan, bahwasanya ada
lahan yang disewa oleh PT. Alternative Protein Indonesia (PT. API), di mana hal itu hanya menjadi permainan dan skenario para mafia saja.

ADVERTISEMENT

Dikatahui, bahwa lahan yang disewa PT. API kini sudah dijadikan Kantor Distrik PTPN III (Persero) dengan papan nama PISMK, dan penanggung jawab setingkat manajer perusahaan.

BeritaTerkait

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

2 minggu ago
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

2 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 minggu ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago

Informasi tersebut kami dapatkan setelah menerima keterangan dari dua orang petugas pos security di PISMK tersebut,dari keterangan dua orang petugas pos security itu, mereka menjelaskan bahwa sejak tahun 2016 sampai 2018, PT. API menempati area lahan Sei Mangke hingga akhir 2019,dan perusahaan tersebut saat ini telah hengkang alias tak nampak keberadaannya lagi.

Terpisah, Windy Kepala Bagian umum PT.Kinra turut membenarkan bahwa PT. API memang benar ada menempati lahan di Sei Mangkei sejak 2016 sampai akhir 2019.

Diapun mengatakan bahwa Perusahaan Internasional Berbendera Inggris DELAMER, pernah membayar sewa lahan di KEK Sei Mangkei untuk PT. API, tetapi hanya seluas 5.000 m² atau 5 hektare (ha), namun tidak dirinci jumlah pasti uang sewa yang dibayarkan DELAMER.

Mengacu pada keterangan LHP BPK RI Nomor: 48/AUDITAMA VII/PDTT/08/2019, di mana ada Surat Perjanjian Penggunaan Sebagian Tanah Hak di KEK Sei Mangke, antara PTPN III dengan PT. API, Nomor: 3.12/SPJ/21/2017 tanggal 27 November 2017.

Fakta membuktikan kalau mafia sewa-menyewa lahan Sei Mangke memang nyata,diduga hal itu hanya untuk mengeruk dan merampok uang negara,untuk itu, Mentri BUMN Erick Thohir diharafkan segera menindak oknum mafia tersebut dan membersihkan PTPN III dari para mafia kelas kakap.

Sampai berita ini di sampaikan pada redaksi,para pejabat dan Direktur Utama PT.Perkebunan Nusatara III (PTPN-III ) belum ada yang mau menanggapi saat dikonfimasi.(R/Tim)

Previous Post

Ikut Bakti Sosial Donor Darah, H.M Azwar S.Si.MM Apresiasi Kegiatan Budi Suci Tebingtinggi

Next Post

Sudah 11 Laporan Aksi Babar Di Lahan Ponirin Mandek, Kinerja Polres Batu Bara Dan Poldasu Dipertanyakan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas
Daerah

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

by redaksi
September 2, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/2026),...

Read more
Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Agustus 29, 2026
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Next Post
Sudah 11 Laporan Aksi Babar Di Lahan Ponirin Mandek, Kinerja Polres Batu Bara Dan Poldasu Dipertanyakan

Sudah 11 Laporan Aksi Babar Di Lahan Ponirin Mandek, Kinerja Polres Batu Bara Dan Poldasu Dipertanyakan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,430)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara