• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

WhatsApp Hentikan Dukungannya, Sejumlah Smartphone Tidak Bisa Lagi Chatting |

redaksi by redaksi
Januari 1, 2021
in Hukum
0
WhatsApp Hentikan Dukungannya, Sejumlah Smartphone Tidak Bisa Lagi Chatting |
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

GI-Media.com, Jakarta – 1 januari 2021 WhatsApp resmi menghentikan dukungan Sejumlah smartphone lawas, baik android maupun iOS.

ADVERTISEMENT

Penghentian dukungan oleh WhatsApp adalah dengan katalain Chatting tidak akan berfungsi di perangkat perangkat yang telah di tentukan tersebut.

BeritaTerkait

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

4 hari ago

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

5 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

5 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

5 hari ago

Dilansir dari Liputan6.com, Adapun keputusan ini diambil mengingat WhatsApp merasa sistem operasi yang ada di perangkat tersebut terlalu ketinggalan zaman. Lantas, perangkat apa saja yang tidak bisa mengakses WhatsApp mulai tahun depan?

Dikutip dari Enterpreneur, Kamis (31/12/2020), versi Android yang tidak lagi mendukung WhatsApp tahun depan adalah Android 4.0.3 atau versi di bawahnya.

Untuk perangkat yang masih menjalankan sistem operasi ini memang terbilang sangat lawas, seperti Samsung Galaxy S2, Motorola Droid Razr, HTC Desire, hingga LG Optimus Black.

Sementara untuk perangkat Apple, WhatsApp mengatakan seluruh iPhone yang masih memakai iOS 8 ke bawah tidak lagi bisa memakai layanan mereka. Dalam hal ini, iPhone 4 atau model lebih lawas dipastikan tidak lagi mendukung.

Kendati demikian, sejumlah iPhone lawas lain seperti iPhone 4S, iPhone 5, iPhone 5C, iPhone 6, dan iPhone 6S masih bisa menggunakan WhatsApp asal sudah melakukan pembaruan ke iOS 9.

Untuk diketahui, beberapa model iPhone di atas sebenarnya juga sudah mendukung pembaruan hingga iOS 14. Karena itu, kamu perlu mengecek kembali sistem operasi di perangkatmu agar tetap bisa menggunakan WhatsApp di 2021.

Aplikasi pesan singkat, WhatsApp, terus memperkaya fitur-fitur di perangkat mobile hingga desktop.
Di sisi lain, WhatsApp sedang menyiapkan kemampuan baru untuk WhatsApp Web atau versi desktop. Para pengguna dilaporkan akan bisa melakukan panggilan suara dan video melalui desktop.

Dikutip dari WABetaInfo, Senin (21/12/2020), rencana kehadiran fitur ini diketahui dari pengguna yang berkesempatan mencoba versi beta dari WhatsApp di dekstop.

Ketika pengguna menerima panggilan suara atau video dari WhatsApp Web atau Desktop, sebuah tampilan terpisah akan muncul. Kemudian, pengguna akan melihat opsi untuk menerima atau menolak panggilan masuk tersebut.

Selain itu, WhatsApp juga menyediakan tempat khusus untuk menunjukkan panggilan yang sedang berlangsung.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak WhatsApp. Namun menurut catatan WABetaInfo, jika semakin banyak pengguna yang bisa mencobanya, fitur panggilan suara dan video di WhatsApp Desktop memiliki peluang besar untuk dirilis secara resmi.

Lebih lanjut, WhatsApp Business sebelumnya mengumumkan fitur baru, Keranjang Belanja (Cart). Fitur WhatsApp ini akan semakin mempermudah proses pemesanan dan penjualan melalui aplikasi tersebut.

WhatsApp Business telah berkembang menjadi gerai toko tempat pelanggan bertanya, dan melakukan transaksi jual-beli. Oleh karena itu, para pengguna, baik pemilik UMKM maupun pelanggannya, sangat dimudahkan.

Melalui fitur Keranjang Belanja, para pelanggan toko di WhatsApp Business cukup menelusuri Katalog, memilih beberapa produk yang disukai, lalu mengirimkan semua pesanannya dalam sebuah chat kepada admin toko.

“Pelanggan tidak lagi direpotkan dengan mengetik pesanan satu per satu. Hal ini juga akan mempermudah admin toko untuk melacak pesanan, mengelola permintaan dari pelanggan, dan memproses pesanan dengan lebih efisien,” kata juru bicara WhatsApp dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (10/12/2020).

Redaksi

Tags: PelanggansmartphoneWhatsApp
Previous Post

Kapolda S U ;Tidak Akan Pernah Mentolerir Anggota Yang Terlibat Narkoba |

Next Post

Verifikasi Tetap Dilaksanakan Sembari Menunggu Keputusan Pemerintah Terkait Belajar Tatap Muka

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 30, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Panggung kontes kecantikan dunia kini menuntut lebih dari sekadar pesona visual, kecerdasan, ketahanan mental, dan gagasan sosial...

Read more

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Oktober 29, 2026

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

Oktober 29, 2026

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

Oktober 29, 2026
Next Post
Verifikasi Tetap Dilaksanakan Sembari Menunggu Keputusan Pemerintah  Terkait Belajar Tatap Muka

Verifikasi Tetap Dilaksanakan Sembari Menunggu Keputusan Pemerintah Terkait Belajar Tatap Muka

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,808)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (621)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara