• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

WhatsApp Hentikan Dukungannya, Sejumlah Smartphone Tidak Bisa Lagi Chatting |

redaksi by redaksi
Januari 1, 2021
in Hukum
0
WhatsApp Hentikan Dukungannya, Sejumlah Smartphone Tidak Bisa Lagi Chatting |
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

GI-Media.com, Jakarta – 1 januari 2021 WhatsApp resmi menghentikan dukungan Sejumlah smartphone lawas, baik android maupun iOS.

ADVERTISEMENT

Penghentian dukungan oleh WhatsApp adalah dengan katalain Chatting tidak akan berfungsi di perangkat perangkat yang telah di tentukan tersebut.

BeritaTerkait

PT SAN TRAKTOR INDONESIA BAWA SHANTUI KE MINING EXPO 2026, TAWARKAN EFISIENSI BIAYA OPERASIONAL TAMBANG

17 jam ago

PC Services Optimizer Crack + Activator [Clean]

18 jam ago

Dukung Penertiban Dapur MBG, MILITAN GIBRAN 08 NUSANTARA: Program Ini Harus Bersih dan Akuntabel

22 jam ago

Advanced PC Cleanup Crack + Product Key [Lifetime]

1 hari ago

Dilansir dari Liputan6.com, Adapun keputusan ini diambil mengingat WhatsApp merasa sistem operasi yang ada di perangkat tersebut terlalu ketinggalan zaman. Lantas, perangkat apa saja yang tidak bisa mengakses WhatsApp mulai tahun depan?

Dikutip dari Enterpreneur, Kamis (31/12/2020), versi Android yang tidak lagi mendukung WhatsApp tahun depan adalah Android 4.0.3 atau versi di bawahnya.

Untuk perangkat yang masih menjalankan sistem operasi ini memang terbilang sangat lawas, seperti Samsung Galaxy S2, Motorola Droid Razr, HTC Desire, hingga LG Optimus Black.

Sementara untuk perangkat Apple, WhatsApp mengatakan seluruh iPhone yang masih memakai iOS 8 ke bawah tidak lagi bisa memakai layanan mereka. Dalam hal ini, iPhone 4 atau model lebih lawas dipastikan tidak lagi mendukung.

Kendati demikian, sejumlah iPhone lawas lain seperti iPhone 4S, iPhone 5, iPhone 5C, iPhone 6, dan iPhone 6S masih bisa menggunakan WhatsApp asal sudah melakukan pembaruan ke iOS 9.

Untuk diketahui, beberapa model iPhone di atas sebenarnya juga sudah mendukung pembaruan hingga iOS 14. Karena itu, kamu perlu mengecek kembali sistem operasi di perangkatmu agar tetap bisa menggunakan WhatsApp di 2021.

Aplikasi pesan singkat, WhatsApp, terus memperkaya fitur-fitur di perangkat mobile hingga desktop.
Di sisi lain, WhatsApp sedang menyiapkan kemampuan baru untuk WhatsApp Web atau versi desktop. Para pengguna dilaporkan akan bisa melakukan panggilan suara dan video melalui desktop.

Dikutip dari WABetaInfo, Senin (21/12/2020), rencana kehadiran fitur ini diketahui dari pengguna yang berkesempatan mencoba versi beta dari WhatsApp di dekstop.

Ketika pengguna menerima panggilan suara atau video dari WhatsApp Web atau Desktop, sebuah tampilan terpisah akan muncul. Kemudian, pengguna akan melihat opsi untuk menerima atau menolak panggilan masuk tersebut.

Selain itu, WhatsApp juga menyediakan tempat khusus untuk menunjukkan panggilan yang sedang berlangsung.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak WhatsApp. Namun menurut catatan WABetaInfo, jika semakin banyak pengguna yang bisa mencobanya, fitur panggilan suara dan video di WhatsApp Desktop memiliki peluang besar untuk dirilis secara resmi.

Lebih lanjut, WhatsApp Business sebelumnya mengumumkan fitur baru, Keranjang Belanja (Cart). Fitur WhatsApp ini akan semakin mempermudah proses pemesanan dan penjualan melalui aplikasi tersebut.

WhatsApp Business telah berkembang menjadi gerai toko tempat pelanggan bertanya, dan melakukan transaksi jual-beli. Oleh karena itu, para pengguna, baik pemilik UMKM maupun pelanggannya, sangat dimudahkan.

Melalui fitur Keranjang Belanja, para pelanggan toko di WhatsApp Business cukup menelusuri Katalog, memilih beberapa produk yang disukai, lalu mengirimkan semua pesanannya dalam sebuah chat kepada admin toko.

“Pelanggan tidak lagi direpotkan dengan mengetik pesanan satu per satu. Hal ini juga akan mempermudah admin toko untuk melacak pesanan, mengelola permintaan dari pelanggan, dan memproses pesanan dengan lebih efisien,” kata juru bicara WhatsApp dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (10/12/2020).

Redaksi

Tags: PelanggansmartphoneWhatsApp
Previous Post

Kapolda S U ;Tidak Akan Pernah Mentolerir Anggota Yang Terlibat Narkoba |

Next Post

Verifikasi Tetap Dilaksanakan Sembari Menunggu Keputusan Pemerintah Terkait Belajar Tatap Muka

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

PT San Traktor Indonesia Bawa Shantui ke Mining Expo 2026, Tawarkan Efisiensi Biaya Operasional Tambang

by Muhammad Dimas Aditya
September 16, 2026
0

  JAKARTA, Gi-media.com,– Persaingan di industri alat berat pertambangan Indonesia kian ketat. Bukan hanya soal siapa menjual unit paling murah,...

Read more
Setelah Ketegangan Dipagar DPRD,BEM SI Sumut Tuntutan Tanda Tangan

Setelah Ketegangan Dipagar DPRD,BEM SI Sumut Tuntutan Tanda Tangan

September 16, 2026

Metal Gear Solid Delta: Snake Eater Full Unlocked GOG Release Save Fix Desktop Version

September 15, 2026
OTT Guncang ATR/BPN: Dirjen PPTR Hingga Politikus Terseret, KPK Amankan Uang Ratusan Miliar

OTT Guncang ATR/BPN: Dirjen PPTR Hingga Politikus Terseret, KPK Amankan Uang Ratusan Miliar

September 15, 2026

PT SAN TRAKTOR INDONESIA BAWA SHANTUI KE MINING EXPO 2026, TAWARKAN EFISIENSI BIAYA OPERASIONAL TAMBANG

September 15, 2026

PC Services Optimizer Crack + Activator [Clean]

September 15, 2026
Next Post
Verifikasi Tetap Dilaksanakan Sembari Menunggu Keputusan Pemerintah  Terkait Belajar Tatap Muka

Verifikasi Tetap Dilaksanakan Sembari Menunggu Keputusan Pemerintah Terkait Belajar Tatap Muka

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,451)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,476)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (52)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (104)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara