• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

SatReskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Kenek Bangunan, Diduga Melakukan Pencurian

redaksi by redaksi
November 21, 2020
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
SatReskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Kenek Bangunan,  Diduga  Melakukan Pencurian
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi — Satuan Unit Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Tebingtinggi menangkap Ilham Syahputra (23) yang di duga melakukan Pencurian di rumah Fattayani (42) warga jalan Tengku Irwan Hasim kelurahan Bandar Utama, Tebingbtinggi

Ilham Syahputra Warga Jl. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kec.Tebingtinggi Kota, Tebingbtinggi, Yang kesehariannya bekerja sebagai kenek bangunan itu di tangkap Polisi saat nongkrong di bengkel sepeda motor di Jl. Pala Tebingtinggi, Jumat siang (20/11/2020) sekira pukul 13.00 Wib

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif, SH.S.Ik,MH, melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan saat di konfirmasi awak media Sabtu (21/11/2020) membenarkan penangkapan tersebut

BeritaTerkait

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

2 hari ago
Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

2 hari ago
Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit

Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit

2 hari ago
BP Tapera Dorong Bank Lampung Jadi Mitra Strategis Penyaluran KPR FLPP

BP Tapera Dorong Bank Lampung Jadi Mitra Strategis Penyaluran KPR FLPP

2 hari ago

” Benar, Team Opsnal Reskrim Polres Tebingtinggi telah berhasil menangkap seorang pemuda yang sudah melakukan Pencurian uang sebesar Rp.1.500.000 dan 2 unit Handphone merk Oppo dan Samsung dari dalam rumah Korban, Fattayani” kata Kasubag

Di Jelaskan Kasubbag, “Penangkapan terjadi setelah Team Opsnal Reskrim melakukan penyeledikan ke TKP dan berdasarkan laporan dan keterangan dari korban bersama seorang saksi dengan menjelaskan sekira Pukul 05.00 Wib pada Jumat subuh (20/11/2020) ketika itu korban bangun dari tidur nya ” jelasnya

” Ketika menuju dapur, korban kaget karena di lihat nya pintu dapur rumah sudah terbuka dan terlihat ada bekas tapak kaki, di sekitar dapur tersebut, seketika itu korban pun langsung kembali kamar tidur nya, di lihat nya dompet yang berisikan uang serta handphone yang sebelum nya di letak nya di atas tempat tidur sudah tidak ada lagi ” ungkapnya

” Karena merasa ada pencurian dirumah nya kemudian Korban dan saksi datang ke Polres Untuk membuat laporan, kepada team Opsnal Reskrim setelah menerima laporan dari Korban, langsung bergegas menuju ke TKP guna melakukan Pemeriksaan dan penyelidikan ” Tukas Kasubbag.

Sekira Pukul 13.00 Wib, di jalan pala Tebingtinggi ketika duduk-duduk di bengkel milik salah seorang warga, yang terduga pelaku pencurian pun berhasil di tangkap bersama barang bukti 2 ( dua ) Unit Handphone milik korban dan uang sebesar Rp.420.000, yang mana uang tersebut sisa dari yang dicuri sedangkan yang lainnya sudah habis untuk di gunakannya berpoya-poya” Pungkas Kasubbag

” Saat ini Pelaku sudah di amankan di Polres Tebing Tinggi untuk di lakukan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 4.650.000, dan pelaku bisa di jerat pasal yang di persangka kan dengan pasal 363 ayat (1) Ke 3e KUHPidana” Tutup Kasubbag (repoart-red)

Tags: DaerahPoldasuSumatera UtaraTebingbtinggi
Previous Post

Supir Trek Maut Tewaskan Lima Orang,Ditetapkan Jadi Tersangka

Next Post

Laksanakan Patroli 3 Pilar, Polsek Sipispis Minta Peranserta Masyarakat Jaga Kamtibmas

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penilaian Terbaik I di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penilaian Terbaik I di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

by Muhammad Dimas Aditya
September 23, 2026
0

JAKARTA  – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah meraih penilaian terbaik I di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangkaian...

Read more
Beredar di Media Sosial, Istri Sah Gerebek Suami Bersama Perempuan di Parkiran THM Medan

Beredar di Media Sosial, Istri Sah Gerebek Suami Bersama Perempuan di Parkiran THM Medan

September 23, 2026
BP Tapera dan Kementerian PKP Tinjau Kualitas Perumahan di Lampung, Pastikan Hunian Layak dan Nyaman bagi Masyarakat

BP Tapera dan Kementerian PKP Tinjau Kualitas Perumahan di Lampung, Pastikan Hunian Layak dan Nyaman bagi Masyarakat

September 23, 2026
Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel Dan Restoran Perkuat Promosi

Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel Dan Restoran Perkuat Promosi

September 22, 2026
Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

September 22, 2026
Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

September 22, 2026
Next Post
Laksanakan Patroli 3 Pilar,  Polsek Sipispis Minta Peranserta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Laksanakan Patroli 3 Pilar, Polsek Sipispis Minta Peranserta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,465)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (287)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,540)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (177)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (106)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,069)
  • TNI/POLRI (163)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara