• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Maret 19, 2026
in Kriminal
0
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

Jeneponto -Gi Media Com-– Aparat kepolisian dari Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto bergerak cepat mengamankan belasan terduga pelaku tindak pidana pengrusakan yang meresahkan warga. Penangkapan dramatis tersebut berlangsung (19/3/2026) dini hari, sekira pukul 01.30 Wita, di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan dipimpin oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada Selasa (17/3/2026). Sebelumnya, aksi perusakan terjadi pada hari yang sama, Selasa malam, sekitar pukul 21.00 Wita, di kawasan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.

ADVERTISEMENT

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman membenarkan penangkapan tersebut. “Tim kita bergerak setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam pasca kejadian, kita berhasil mengamankan belasan orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan ini,” ujar AKP Nurman.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

4 bulan ago
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

4 bulan ago
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

4 bulan ago
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

5 bulan ago

Dalam insiden pengrusakan tersebut, seorang korban bernama Rahmaeda (48) warga Sidenre harus menanggung kerugian material yang tidak sedikit. Rumahnya dirusak secara brutal oleh sekelompok orang yang datang menggunakan batu.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi pengrusakan dilakukan secara bersama-sama oleh puluhan orang. Para pelaku dengan leluasa melempari rumah korban dengan batu, mengakibatkan kaca-kaca pecah dan sejumlah fasilitas rumah lainnya mengalami rusak berat. Tak hanya merusak properti, dalam aksi brutal tersebut para pelaku juga dilaporkan melakukan pelemparan batu terhadap seorang pria bernama Rusli Dg. Timung alias Toni hingga mengalami luka-luka.

Atas kejadian itu, korban segera melaporkannya ke pihak berwajib. Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Pegasus Resmob langsung memburu para pelaku.

Para Pelaku Diamankan
Dari hasil penangkapan di sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Binamu, polisi berhasil mengamankan 12 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AA (40), warga Monro-Monro, TL (39), warga Jalan Pelita, Kel. Empoang, S (16), warga Kec. Binamu, MF (20), warga Monro-Monro, MI (20), warga Lumung-Lumung, Kel. Empoang, A (25), warga Lumung-Lumung, Kel. Empoang, D (35), warga Monro-Monro, MT (19), warga Kec. Binamu, S (22), warga Tarusang, Kel. Monro-Monro, R (30), warga Monro-Monro, MI (20), warga Monro-Monro dan MI, 20, warga Monro-Monro.

Berdasarkan hasil interogasi awal, seluruh tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah korban di Sidenre.

“Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Nurman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait tindak pidana pengrusakan.

(Kul indah)

Previous Post

Ramadhan Penuh Cinta ke-15: Dewan Adat Bamus Betawi dan Syarikat Islam Santuni 500 Anak Yatim di Condet

Next Post

Perkuat Literasi Adat, Bentara Papua Salurkan Buku ke Rumah Belajar Marten Sreklefat di Kampung Kwowok

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta
Kriminal

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 4, 2026
0

Gi-media.com - Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kawanan pengedar narkotika jenis tembakau...

Read more
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026
dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

Mei 8, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

April 14, 2026
Next Post
Perkuat Literasi Adat, Bentara Papua Salurkan Buku ke Rumah Belajar Marten Sreklefat di Kampung Kwowok

Perkuat Literasi Adat, Bentara Papua Salurkan Buku ke Rumah Belajar Marten Sreklefat di Kampung Kwowok

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,424)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (269)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,178)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (604)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (96)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara