• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Dapat Dukungan Kementerian ATR/BPN, Aset Pertamina akan Diverifikasi

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan Ketua Pansus bersama pihak Kementerian ATR/BPN yang diwakili Dirjen Iljas Tedjo Prijono S.H

redaksi by redaksi
Maret 6, 2026
in Daerah
0
Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Dapat Dukungan Kementerian ATR/BPN, Aset Pertamina akan Diverifikasi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com – Perjuangan Panitia khusus (Pansus) zona merah DPRD Kota Jambi untuk menuntaskan masalah masyarakat Kota Jambi yang terdampak Zona Merah Pertamina terus berlanjut.

Setelah sebelumnya pansus mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, pada Kamis (5/3/2026), Pansus zona merah DPRD Kota Jambi yang di ketuai Muhili Amin  beserta anggota Pansus lainnya mengunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kedatangan pansus yang juga didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly itu, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dengan Pertamina.

ADVERTISEMENT

Rombongan pansus diterima di ruang rapat Dirjen PSKP Lantai 3 Kementerian ATR/BPN.

BeritaTerkait

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

2 minggu ago
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

2 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 minggu ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago

Dalam kunjungan tersebut Pansus DPRD Kota Jambi diterima oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, S.H, QRGP yang didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly pada kesempatan tersebut menjelaskan, konsultasi ini menindaklanjuti polemik penetapan Zona Merah Pertamina di Kawasan Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi, dengan merujuk pada masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dan PT Pertamina.

Di mana, kata Kemas Faried, hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang memiliki lebih kurang 5.506 bidang tanah bersertifikat yang tercatat berada diatas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), yang mengakibatkan status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan berdampak pada pemblokiran seluruh aktivitas administrasi pertanahan mereka.

Menurut Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, sertifikat tanah yang telah diterbitkan seharusnya dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki masyarakat.

“Permasalahan inii bukan hanya ada di Kota Jambi hampir diseluruh Indonesia yang telah diterbitkan sertifikat oleh BPN  namun diklaim merupakan aset baik itu aset BUMN, aset kementerian atau instansi,” katanya.

Previous Post

Putusan MA RI Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?

Next Post

Reforestasi TNTN Tahap I Dimulai, 2.574 Ha Ditanami Kembali

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas
Daerah

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

by redaksi
September 2, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/2026),...

Read more
Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Agustus 29, 2026
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Next Post
Reforestasi TNTN Tahap I Dimulai, 2.574 Ha Ditanami Kembali

Reforestasi TNTN Tahap I Dimulai, 2.574 Ha Ditanami Kembali

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,439)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara