• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Stop Sebar Fitnah! Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan Dan Tervalidasi Keasliannya.

RISS by RISS
Februari 24, 2026
in Daerah, Hukum
0
Stop Sebar Fitnah! Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan Dan Tervalidasi Keasliannya.
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-Media.Com, Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, melaporkan sebuah akun Facebook berinisial AT ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor: STTLP/B/301/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencemaran nama baik pertama kali diketahui di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi pada 20 Februari 2026. Saat itu, Iman Irdian Saragih menerima telepon dari seorang saksi yang menginformasikan adanya unggahan akun Facebook berinisial AT. Unggahan tersebut dipublikasikan secara terbuka dan menarasikan seolah-olah ijazah milik Wali Kota Tebing Tinggi adalah palsu.

Unggahan AT juga disertai kata-kata kasar serta memposting foto-foto ijazah milik Iman Irdian Saragih, dan dilakukan AT secara berulang kali dengan narasi yang berbeda.

Merasa keberatan atas postingan dan fitnah dari akun Facebook AT, Irdian kemudian membuat laporan resmi di SPKT Polda Sumut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan di depan SPKT Polda Sumut, Senin (23/2/2026), Iman Irdian Saragih menjelaskan dirinya melaporkan salah satu akun Facebook dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

BeritaTerkait

Primetime 2026 Dolby Vision HD π…πšžπ₯π₯ 𝐌𝐨𝚟𝐒𝐞 Torrent

14 jam ago

ARC Raiders Director’s Cut

20 jam ago

MacDrive Standard Cracked [x32-x64] [Stable]

20 jam ago

Kades Makasari Rina Nuraeni Salurkan APE Luar untuk Tingkatkan Kualitas PAUD

21 jam ago

“Saya melaporkan akun Facebook berinisial AT dalam dugaan pidana UU ITE terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” ujar Irdian didampingi Tim Kuasa Hukum.

Irdian menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan miliknya adalah sah. Ia menunjukkan ijazah S1 asli, skripsi, transkrip nilai resmi dari PDDIKTI, serta foto-foto wisuda. Irdian menjelaskan bahwa ia menempuh pendidikan mulai tahun 2004, lulus pada 2008, dan mengikuti wisuda pada 2010.

“Saya wisuda tahun 2010 karena saya ada kerjaan di luar provinsi dan sampai Asia Tenggara, Malaysia, Kuala Lumpur,” ujar Irdian yang merupakan Wali Kota Tebing Tinggi ini.

Irdian menyayangkan terlapor AT yang tidak melakukan konfirmasi terhadap dirinya sebelum membuat postingan di sosial media.

“Kepada sahabat saya, saudara saya, warga saya, ini menjadi pembelajaran semuanya, harusnya sebelum mempostingkan dan menyerang, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, benar enggak ini, harusnya seperti itu,” katanya.

Kuasa Hukum Pelapor, Ganda Putra Marbun, menegaskan pihaknya akan mengawal laporan kasus pencemaran nama baik Wali Kota Tebing Tinggi ini.

“Laporan ini sudah resmi kita buat sesuai KUHP terbaru. Kita dari kuasa hukum akan mengawal laporan ini, agar prosesnya berjalan dengan baik dan tidak ada lagi pencemaran yang berlanjut di kemudian hari sebagaimana yang sudah kita laporkan terhadap akun Facebook inisial AT tersebut,” ujar Ganda.

Ganda mengatakan, postingan akun Facebook AT sudah melewati batas wewenang dalam bermedia sosial, karena tidak ada dilakukan pendalaman informasi.

“Kita mengetahui Pak Wali ini bukanlah pemimpin yang otoriter dan anti kritik, tapi apa yang disampaikan oleh pemilik akun AT ini sudah menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Alangkah baiknya tadi yang bersangkutan menanyakan langsung atau melalui surat, namun dia memposting tuduhan seolah-olah Pak Wali memiliki ijazah palsu,” tegas Ganda.

Ia menambahkan, laporan ini dibuat agar tidak terjadi informasi simpang siur di masyarakat.

β€œSebagaimana tadi sudah diperlihatkan oleh pak Wali, semua dokumen asli ijazah, transkip nilai, foto wisuda, validasi PDDIKTI Wali Kota Tebing Tinggi sudah cukup valid, bahwasanya Pak Wali memang memiliki ijazah yang sah secara hukum. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar penggunaan media sosial lebih bijak,” pungkasnya.

Tags: asliijazahKotaperlihatkanPoldatebingtinggiwali
Previous Post

PUPUT CAROLINA Jadi Perempuan Indonesia Pertama sebagai Pencipta Lagu dengan Karier Internasional

Next Post

Administrasi Mandek, Camat Tak Ditemui: Publik Desak Evaluasi Pelayanan Kecamatan Pallangga

RISS

RISS

TerkaitBerita

Hukum

DJP Bicara Kepastian, Wajib Pajak: Uang Kami Mana?

by Muhammad Dimas Aditya
September 8, 2026
0

JAKARTA , Gi-media.com,– Kalimat β€œsesuai prosedur” yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal pencairan restitusi justru menuai reaksi keras dari...

Read more

Dark Horse 2026 HDCAM UltraHD HEVC Magnet

September 8, 2026

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Pengamat Maritim: Jembatan Unik Pesantren, Ekonomi Biru, dan Sektor Maritim

September 8, 2026

Metro Awakening Deluxe Edition (& no VR mod) Crack Fixed Portable Game Windows Version 2026

September 8, 2026

Primetime 2026 Dolby Vision HD π…πšžπ₯π₯ 𝐌𝐨𝚟𝐒𝐞 Torrent

September 7, 2026

ARC Raiders Director’s Cut

September 7, 2026
Next Post
Administrasi Mandek, Camat Tak Ditemui: Publik Desak Evaluasi Pelayanan Kecamatan Pallangga

Administrasi Mandek, Camat Tak Ditemui: Publik Desak Evaluasi Pelayanan Kecamatan Pallangga

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,426)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta Β© 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta Β© 2021 Gerbang Informasi Nusantara