• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Bali Tahan Ribuan Burung Ilegal di Padangbai  

redaksi by redaksi
Januari 21, 2026
in Daerah, REDAKSI
0
Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Bali Tahan Ribuan Burung Ilegal di Padangbai   
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi-media.com – Padangbai, 21 Januari 2026 – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) Satuan Pelayanan (Satpel) Padangbai bersama TNI Angkatan Laut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kepolisian KP3 Padangbai dan Flight Protection Bird berhasil melakukan penahanan terhadap 7355 ekor burung yang dilalulintaskan dari Nusa Tenggara Barat menuju Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.

ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menegaskan komitmen institusinya dalam menjalankan amanat undang- undang.

BeritaTerkait

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

3 hari ago
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

4 hari ago
SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

4 hari ago
BP Tapera bersama Bank Jakarta Lakukan Sosialisasi FLPP Kepada PJLP Petugas TPU Tanah Kusir

BP Tapera bersama Bank Jakarta Lakukan Sosialisasi FLPP Kepada PJLP Petugas TPU Tanah Kusir

5 hari ago

“Badan Karantina Indonesia berkomitmen penuh dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Penahanan terhadap komoditas burung yang dilakukan petugas kami di lapangan merupakan langkah tegas untuk memitigasi risiko masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah pulau Bali, contohnya pencegahan terhadap Flu burung dan beberapa penyakit lainnya” ujarnya.

 

Ribuan burung yang diamankan tersebut terdiri atas berbagai jenis, antara lain burung manyar, sangihe, pipit zebra, srigunting, prenjak, kemade, madu matari, cabai, ciblek, gelatik batu, kacamata, dan cicak kombo. Penahanan dilakukan karena pengiriman burung-burung tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina dan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang berpotensi membahayakan kesehatan hewan, manusia, serta kelestarian lingkungan.

 

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa pencegahan penularan penyakit merupakan salah satu misi utama Badan Karantina Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta kelestarian biodiversitas Indonesia. Sinergi lintas instansi akan terus diperkuat guna memastikan lalu lintas hewan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sebagai penutup, Sahat menegaskan “Badan Karantina Indonesia akan melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus pelanggaran ini supaya menimbulkan efek jera bagi pelakunya, tidak muncul penyakit baru dengan mencegah masuk dan tersebarnya HPHK serta menjaga keberadaan biodiversitas Indonesia tetap lestari.”

 

Previous Post

Kapolres Gowa Hadiri Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel

Next Post

Dukung Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Usaha SDA, Don Muzakir: Lahan Itu Dikembalikan ke Masyarakat2

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan
Daerah

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

by RISS
September 21, 2026
0

Gi-Media.Com Tebing Tinggi[ Keluarga besar Pendawa Indonesia merayakan puncak Harmoni Milad ke-27 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera...

Read more
BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

September 20, 2026
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

September 18, 2026
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

September 18, 2026
DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

September 18, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

September 17, 2026
Next Post
Dukung Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Usaha SDA, Don Muzakir: Lahan Itu Dikembalikan ke Masyarakat2

Dukung Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Usaha SDA, Don Muzakir: Lahan Itu Dikembalikan ke Masyarakat2

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,459)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (285)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,517)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (105)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,068)
  • TNI/POLRI (155)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara