• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

11 Hari Penantian Tidak Ada Ketegasan Dalam Klarifikasi

RISS by RISS
November 25, 2025
in Daerah
0
11 Hari Penantian Tidak Ada Ketegasan Dalam Klarifikasi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

1 minggu ago
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

4 minggu ago
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

4 minggu ago
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

4 minggu ago
Gi-media Tebing Tinggi-penanganan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan SPBU 14.206.183 Simpang Rambung kembali memunculkan tanda tanya besar. Setelah 11 hari menunggu tanpa kejelasan, pihak pengadu, Bapak Poniman—orang tua dari pekerja Indah Puspita Utami (24)—kembali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tebing Tinggi, Selasa (25/11/2025) pukul 08.45 WIB. Kedatangan kali ini disertai Tim Advokat Sumatera Timur yang dipimpin Agusri Putra P. Nasution, SH.

Dalam kunjungan yang berlangsung selama hampir satu jam itu, tim pengadu kembali mempertanyakan alasan tidak diterbitkannya risalah mediasi yang seharusnya menjadi prosedur standar dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak hanya tidak memuaskan, tetapi juga menimbulkan dugaan ketidaktransparanan.

 

“Alasan Disnaker bahwa pihak SPBU belum memberikan tanggapan tertulis sudah berlangsung 11 hari. Ini bukan proses klarifikasi, ini penundaan. Kami meminta risalah mediasi, bukan keputusan. Itu kewajiban administratif Disnaker sesuai Undang-undang,” tegas Agusri Putra P. Nasution, SH kepada awak media.

 

Investigasi lapangan menunjukkan adanya indikasi kelambanan dan kurangnya ketegasan dari Disnaker. Berdasarkan pantauan, beberapa staf terlihat memberikan jawaban yang berbeda-beda mengenai status perkembangan kasus. Tidak ada satu pun yang mampu menjelaskan secara rinci batas waktu, alasan penundaan, maupun langkah berikutnya dalam proses mediasi. Situasi ini dinilai pengadu sebagai sinyal adanya persoalan internal atau dugaan upaya “menahan” proses administrasi

 

Lebih jauh, pihak SPBU 14.206.183 Simpang Rambung yang menjadi terlapor belum memberikan tanggapan tertulis meskipun telah diberikan waktu cukup panjang. Ketidakhadiran klarifikasi resmi dari pihak perusahaan memperkuat dugaan bahwa proses mediasi tidak berjalan sebagaimana mestinya

 

“Ketika pelaku usaha tidak memberikan tanggapan, Disnaker harusnya tetap menerbitkan risalah mediasi dan mencatat bahwa pihak terlapor tidak hadir atau tidak memberikan jawaban. Itu yang diatur dalam mekanisme penyelesaian perselisihan. Bukan malah menunda-nunda,” tambah Agusri.

 

Keluarga pengadu menyampaikan bahwa mereka datang dengan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara prosedural. Namun lambannya respons Disnaker membuat mereka khawatir ada intervensi atau keberpihakan terhadap pelaku usaha.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur SPBU 14.206.183 Simpang Rambung belum memberikan klarifikasi, baik kepada Disnaker maupun kepada pihak pengadu. Sementara itu, tim advokat menyampaikan rencana untuk mengambil langkah hukum lanjutan apabila Disnaker tetap tidak menjalankan kewajibannya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait profesionalitas instansi pemerintah dalam menangani laporan ketenagakerjaan dan memastikan perlindungan bagi pekerja yang sedang memperjuangkan haknya.

ADVERTISEMENT
Tags: DisnakerrambungsimpangSPBUtebingtinggi
Previous Post

Alika Japanese Food: Sensasi Kuliner Jepang yang Mewah, Dekat, dan Terjangkau

Next Post

Pangulu Nagori Perdagangan II Sangat Mendukung PKB Ke III 2025 – 2027 PT.Unilever Dan PUK SP KEP SPSI

RISS

RISS

TerkaitBerita

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung
Daerah

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

by redaksi
Juni 5, 2026
0

Gi-media.com.  Batu Bara – Sejumlah kontraktor lokal yang tergabung dalam Himpunan Kontraktor Muda Kuala Tanjung (HKM-KT) menggelar aksi mogok kerja...

Read more
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Juni 3, 2026
Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Juni 1, 2026
PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Next Post
Pangulu Nagori Perdagangan II Sangat Mendukung PKB Ke III 2025 – 2027 PT.Unilever Dan PUK SP KEP SPSI

Pangulu Nagori Perdagangan II Sangat Mendukung PKB Ke III 2025 - 2027 PT.Unilever Dan PUK SP KEP SPSI

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026

Recent News

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,399)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,136)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara