• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

11 Hari Penantian Tidak Ada Ketegasan Dalam Klarifikasi

RISS by RISS
November 25, 2025
in Daerah
0
11 Hari Penantian Tidak Ada Ketegasan Dalam Klarifikasi
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

2 minggu ago
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

2 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 minggu ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago
Gi-media Tebing Tinggi-penanganan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan SPBU 14.206.183 Simpang Rambung kembali memunculkan tanda tanya besar. Setelah 11 hari menunggu tanpa kejelasan, pihak pengadu, Bapak Poniman—orang tua dari pekerja Indah Puspita Utami (24)—kembali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tebing Tinggi, Selasa (25/11/2025) pukul 08.45 WIB. Kedatangan kali ini disertai Tim Advokat Sumatera Timur yang dipimpin Agusri Putra P. Nasution, SH.

Dalam kunjungan yang berlangsung selama hampir satu jam itu, tim pengadu kembali mempertanyakan alasan tidak diterbitkannya risalah mediasi yang seharusnya menjadi prosedur standar dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak hanya tidak memuaskan, tetapi juga menimbulkan dugaan ketidaktransparanan.

 

“Alasan Disnaker bahwa pihak SPBU belum memberikan tanggapan tertulis sudah berlangsung 11 hari. Ini bukan proses klarifikasi, ini penundaan. Kami meminta risalah mediasi, bukan keputusan. Itu kewajiban administratif Disnaker sesuai Undang-undang,” tegas Agusri Putra P. Nasution, SH kepada awak media.

 

Investigasi lapangan menunjukkan adanya indikasi kelambanan dan kurangnya ketegasan dari Disnaker. Berdasarkan pantauan, beberapa staf terlihat memberikan jawaban yang berbeda-beda mengenai status perkembangan kasus. Tidak ada satu pun yang mampu menjelaskan secara rinci batas waktu, alasan penundaan, maupun langkah berikutnya dalam proses mediasi. Situasi ini dinilai pengadu sebagai sinyal adanya persoalan internal atau dugaan upaya “menahan” proses administrasi

 

Lebih jauh, pihak SPBU 14.206.183 Simpang Rambung yang menjadi terlapor belum memberikan tanggapan tertulis meskipun telah diberikan waktu cukup panjang. Ketidakhadiran klarifikasi resmi dari pihak perusahaan memperkuat dugaan bahwa proses mediasi tidak berjalan sebagaimana mestinya

 

“Ketika pelaku usaha tidak memberikan tanggapan, Disnaker harusnya tetap menerbitkan risalah mediasi dan mencatat bahwa pihak terlapor tidak hadir atau tidak memberikan jawaban. Itu yang diatur dalam mekanisme penyelesaian perselisihan. Bukan malah menunda-nunda,” tambah Agusri.

 

Keluarga pengadu menyampaikan bahwa mereka datang dengan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara prosedural. Namun lambannya respons Disnaker membuat mereka khawatir ada intervensi atau keberpihakan terhadap pelaku usaha.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur SPBU 14.206.183 Simpang Rambung belum memberikan klarifikasi, baik kepada Disnaker maupun kepada pihak pengadu. Sementara itu, tim advokat menyampaikan rencana untuk mengambil langkah hukum lanjutan apabila Disnaker tetap tidak menjalankan kewajibannya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait profesionalitas instansi pemerintah dalam menangani laporan ketenagakerjaan dan memastikan perlindungan bagi pekerja yang sedang memperjuangkan haknya.

ADVERTISEMENT
Tags: DisnakerrambungsimpangSPBUtebingtinggi
Previous Post

Alika Japanese Food: Sensasi Kuliner Jepang yang Mewah, Dekat, dan Terjangkau

Next Post

Pangulu Nagori Perdagangan II Sangat Mendukung PKB Ke III 2025 – 2027 PT.Unilever Dan PUK SP KEP SPSI

RISS

RISS

TerkaitBerita

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas
Daerah

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

by redaksi
September 2, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/2026),...

Read more
Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Agustus 29, 2026
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Next Post
Pangulu Nagori Perdagangan II Sangat Mendukung PKB Ke III 2025 – 2027 PT.Unilever Dan PUK SP KEP SPSI

Pangulu Nagori Perdagangan II Sangat Mendukung PKB Ke III 2025 - 2027 PT.Unilever Dan PUK SP KEP SPSI

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,434)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara