Gi-media.com Tebingtinggi — Ketua DPD pimpinan wilayah Media online Indonesia (PWMOI) Yusrizal Fauzi Soroti praktek Culas SPBU di wilayah kota Tebingtinggi, dari penjualan minyak bersubsidi di luar kewajaran, hingga menemukan upah kerja dan hak-hak karyawan yang melanggar ketentuan
.
“SPBU 14.202.154 Jalan.Gatot Subroto Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu dimana minyak bersubsisdi di bawa pengecer ke luar kota dalam jumlah yang besar”
.
“Juga SPBU 14.206.183 Simpang Rambung, diduga lalai terhadap hak karyawan nya, Upah kerja tak sesuai, BPJS tidak ditanggung, bahkan ada info penahanan ijazah karyawan sebagai jaminan” Ungkap Fauzi kepada wartawan di kawasan jalan kartini (22/11/2025)
.
Hal itu diungkapkan Fauzi setelah adanya laporan masyarakat dan hasil investigasi tim nya di lapangan
.
Fauzi berharap praktek kotor para pengelola SPBU kota Tebingtinggi menjadi perhatian serius, Aparat penegak hukum, dan terutama Komisaris utama PT Pertamina Regional Sumut, Ia juga menyampaikan kalau keadaan ini sudah bukan rahasia umum, dan info banyak nya SPBU beroperasi diluar regulasi, sudah menjadi konsumsi publik beredar di berbagai media baik cetak maupun elektronik
“Kita sebagai control Sosial sudah bentuk Tim, akan mencoba berkordinasi dengan aparat penegak hukum agar praktek culas SPBU di Tebingtinggi tidak berdampak pada kerugian masyarakat” tutup nya
Pantauan wartawan dari penelusuran lapangan, keadaan praktek Culas SPBU yang disampaikan Fauzi tersimpan rapi, sampai berita ini di tayangkan konfirmasi media di beberapa SPBU tidak dapat menemui penanggung jawab
























Discussion about this post