• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Yudha Priyono Laporkan Developer dan Notaris ke Polisi, Sertifikat Tanah Kliennya Diduga Digelapkan

redaksi by redaksi
November 12, 2025
in Hukum
0
Yudha Priyono Laporkan Developer dan Notaris ke Polisi, Sertifikat Tanah Kliennya Diduga Digelapkan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, Gi-media.com,– Kuasa hukum Law Office Yudha & Partners, Yudha Priyono, SH., MH., melaporkan dugaan penggelapan sertifikat tanah yang menimpa kliennya, Neneng, warga Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Kasus ini melibatkan seorang pengembang berinisial AK dan seorang notaris berinisial FPS.

Kasus bermula dari transaksi jual beli tanah seluas 678 meter persegi di Pasir Angin, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, yang dilakukan pada 1 Juli 2023. Berdasarkan kesepakatan, harga tanah ditetapkan Rp800 ribu per meter dengan uang muka sebesar Rp100 juta dan waktu pelunasan selama satu tahun. Sertifikat tanah atas nama Neneng (SHM No. 3376) kemudian dititipkan di kantor notaris sebagai jaminan transaksi.

Namun, hingga batas waktu pelunasan berakhir, pembeli tidak kunjung melunasi pembayaran. Anehnya, sertifikat tanah tersebut justru diketahui telah diambil diam-diam oleh pihak pembeli tanpa izin dari pemilik, dan diserahkan oleh pihak notaris tanpa konfirmasi apa pun kepada klien.

ADVERTISEMENT

“Klien kami baru mengetahui hal itu pada Oktober 2025 ketika menanyakan sertifikat ke kantor notaris. Dari keterangan staf, sertifikat sudah diambil oleh saudara AK tanpa sepengetahuan pemilik,” ungkap Yudha Priyono, Rabu (12/11/2025).

BeritaTerkait

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

2 hari ago
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

4 hari ago
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

5 hari ago
Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

5 hari ago

Menanggapi hal tersebut, Yudha menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok atas dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah, serta melaporkan notaris terkait ke Majelis Pengawas Notaris Daerah Kabupaten Bogor. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, untuk memblokir dan membatalkan proses pemecahan maupun pengalihan nama sertifikat tersebut.

Menurutnya, langkah hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam melindungi hak klien serta menegakkan keadilan di bidang pertanahan.

“Kami ingin memberantas mafia-mafia tanah dan notaris-notaris yang nakal agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegas Yudha Priyono, yang juga mendesak agar instansi terkait bertindak tegas terhadap praktik semacam ini.

Ia menambahkan, maraknya praktik penggelapan dan permainan sertifikat tanah di Kabupaten Bogor perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas profesi notaris.

“Kasus ini bukan hanya soal klien kami, tapi soal kepastian hukum bagi masyarakat luas. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan untuk merampas hak orang lain,” ujarnya.

Dengan laporan yang kini sudah teregister di Polres Metro Depok dan BPN Kabupaten Bogor, pihak Yudha & Partners menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Previous Post

Bantuan Digital Dorong Inovasi Belajar Siswa SD Maccini Sombala,Tapi Gedung Sekolah Memprihatinkan

Next Post

Uang, Emosi, dan Makna Hidup: Idayanti Sudiro Ajak Masyarakat Hidup Lebih “Fun” Lewat Kebijaksanaan Finansial

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah
Hukum

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

by redaksi
Mei 12, 2026
0

  Jakarta Timur, Gi-media.com, (12/5/2026) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Sampah yang...

Read more
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Mei 11, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Mei 11, 2026
PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

Mei 11, 2026
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Mei 9, 2026
Next Post
Uang, Emosi, dan Makna Hidup: Idayanti Sudiro Ajak Masyarakat Hidup Lebih “Fun” Lewat Kebijaksanaan Finansial

Uang, Emosi, dan Makna Hidup: Idayanti Sudiro Ajak Masyarakat Hidup Lebih “Fun” Lewat Kebijaksanaan Finansial

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 12, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026

Recent News

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 12, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,393)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (261)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,130)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (597)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (55)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara